Ilustrasi Penembakan/Foto: Google
RILIS.NET, Aceh Timur - Samsul Bahri (40) terduga pelaku pembunuhan dan pemerkosaan yang terjadi pada Jumat malam lalu, di Desa Alue Gadeng, Kecamatan Birem Bayeun, memegang sebilah pedang samurai saat hendak ditangkap.
Dia ditangkap pada Minggu 11 Oktober 2020, sekitar pukul 09.00 WIB di areal ladang sawit, dibawah puhon besar milik masyarakat yang bertempat di Dusun Kumbang Gampong Alue Gadeng, dalam keadaan tanpa menggunakan baju, dan hanya menggunakan celana jeans warna biru.
"Saat ditangkap dalam keadaan tidak menggunakan baju hanya menggunakan jelana Jeans warna biru dengan memegang senjata tajam jenis samurai, saat dilakukan penangkapan oleh Tim yang dibantukan oleh masyarakat sempat melakukan perlawanan sehingga petugas beberapa kali memberikan tembakan peringatan untuk menyerahkan diri," kata Kapolres Langsa AKBP Giyarto, SH, SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Arief Sukmo Wibowo, pada Minggu sore.
Tak hanya itu, pada saat pelaku hendak dibawa ke Polres, pelaku sempat memberikan perlawanan kembali, sehingga terpaksa didor kearah kaki sebanyak tiga kali.
"Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi terhadap petugas pelaku terpaksa dilumpuhkan dibagian kaki sebanyak tiga kali karena memberikan perlawanan saat akan dibawa ke Polres," sebut Kasat Reskrim Iptu Arief Sukmo Wibowo kepada RILIS.NET melalui pesan WhatsApp saat dikonfirmasi pada Minggu sore.
Kasat Reskrim juga menambahkan, pada Minggu (11/10/2020), sekira pukul 15.40 WIB, tim yang dibantu oleh BPBD dan masyarakat berhasil menemukan mayat korban Rangga (9) yang mengapung di seputaran sungai Desa Alue Gadeng, Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur dalam keadaan masih memakai pakaian lengkap.
"Kemudian tim langsung mengevakuasi jenazah dan membawa ke RSUD Langsa untuk dilakukan visum," tambah Arief S Wibowo kepada RILIS.NET.
Adapun hasil visum oleh tim medis didapati hasil yakni;
- Luka bacok pundak kiri, panjang, 15cm, lebar 5.5cm, kedalaman 5,5 cm
- Luka bacok leher kiri, panjang 8 cm, lebar 1,5 cm, kedalaman 2 cm.
- Luka bacok rahang kiri, panjang 14.5 cm , lebar 2.5 cm, kedalaman 2 cm.
- Luka tusuk leher depan dalam 3.5 cm panjang 1.5 cm.
- Luka tusuk bahu kiri, lebar 1.5cm, panjang 4 cm, kedalaman 3.5 cm.
- Luka sayat leher sebelah kiri lebar 0,5 cm.
Kemudian didapati juga yaitu;
- Luka kanan dada bawah.
- Luka bacok di tangan kanan sampai dengan pergelangan tangan, panjang 10 cm, lebar 1.5 cm, kedalaman 5 cm.
- Luka bacok lengan kanan bawah, panjang 5,5 cm lebar 2 cm.
- Luka bacok jari kanan mengenai jari kelingking, manis, tengah.
"Untuk saat ini pelaku bersama dengan barang bukti telah diamankan ke Polres Langsa untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," ungkap Kasat Reskrim Polres Langsa Iptu Arief Sukmo Wibowo. (red)
0 facebook: