Showing posts with label Aceh Timur. Show all posts
Showing posts with label Aceh Timur. Show all posts

Thursday, May 12, 2022

Sumur Minyak yang Pernah Terbakar di Ranto Peureulak Aceh Timur Ditutup

Sumur Minyak yang Pernah Terbakar di Ranto Peureulak Aceh Timur Ditutup

RILIS.NET, Aceh Timur - Sumur minyak tradisional yang pernah terbakar dan menimbulkan korban jiwa pada Jumat (11/3/2022), di Kecamatan Ranto Peureulak, Aceh Timur ditutup, Rabu (11/5/2022).

Sejumlah petugas gabungan dari Polres Aceh Timur, Polsek Ranto Peureulak, Koramil 14/RTP, Satpol PP dan Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Aceh Timur turut melakukan pengamanan saat proses penutupan sumur minyak tradisional di Dusun Praja, Desa Mata Ie, Kecamatan Ranto Peureulak itu.

Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat SIK melalui Kapolsek Ranto Peureulak Iptu Eko Suhendro SH mengatakan, penutupan dilakukan oleh Tim dari PT Pertamina Aset I Field Rantau dan didampingi BPMA Migas Aceh serta SKK Migas yang terlebih dahulu melakukan safety area di lokasi sumur minyak yang terbakar itu.

Penutupan sumur minyak (cementing) dilakukan dengan cara melakukan pemompaan semen ke dalam lubang sumur dengan menggunakan tiga batang pipa bor ukuran satu inch, panjang enam meter dengan kedalaman lebih kurang 18 meter.

Kemudian dilakukan pengecoran penutup atas kepala sumur minyak tradisional itu. ujar Iptu Suhendro.

“Alhamdulillah selama kurang lebih empat jam pengerjaan lubang sumur minyak tradisional yang terbakar berhasil ditutup," sebut Kapolsek Ranto Peureulak Iptu Eko Suhendro SH. (rn/aqb)


Penulis: Mauli Aqbar

Wednesday, May 11, 2022

Kasus Kematian Bayi Rujukan dari RS Graha Bunda, Polisi Minta Keterangan Saksi

Kasus Kematian Bayi Rujukan dari RS Graha Bunda, Polisi Minta Keterangan Saksi

Saksi hadir saat dimintai keterangannya oleh tim penyidik (Foto: Ist)
RILIS
.NET, Aceh Timur -
Pihak Kepolisian dari Satreskrim Polres Aceh Timur tampak begitu serius menangani kasus kematian bayi yang diduga terpasang tabung oksigen kosong saat rujukan dari Rumah Sakit Graha Bunda, Aceh Timur beberapa waktu lalu.

Sejumlah saksi juga telah dimintai keterangannya oleh pihak penyidik Satreskrim Polres Aceh Timur pada Rabu (11/5/2022).

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh RILIS.NET menyebutkan, sedikitnya dua orang saksi yang telah dimintai keterangan terkait dengan kasus yang sempat diwartawan oleh sejumlah media lokal dan nasional sejak peristiwa itu terjadi pada Minggu (24/4/2022) lalu.


Tak hanya itu, berbagai elemen sipil tak terkecuali DPRA, DPRK bahkan dari kalangan KPA yang ada di Aceh Timur itu pun, turut meminta pihak Kepolisian agar kasus ini diproses tuntas, sehingga menjadi pelajaran untuk kedepan.


"Ia benar tadi ada pemanggilan saksi, lebih kurang kami memberikan keterangan ada tiga jam, sejak pukul dua belas sampai pukul tiga sore," sebut Muksalmina ayah kandung korban, yang saat dirujuk baru berusia tiga hari.


Sementara itu, sumber media RILIS.NET di Polres Aceh Timur yang dikonfirmasi sejak Selasa kemarin juga membenarkan hal itu, menurutnya setelah meminta keterangan saksi, selanjutnya akan dilakukan pemanggilan dari pihak Rumah Sakit (RS) Graha Bunda.

"Nanti setelah meminta keterangan saksi, baru dilakukan pemanggilan dari pihak Rumah Sakit," sebut sumber RILIS.NET di Polres Aceh Timur. (rn/red)


Penulis: Redaksi
Editor: Mahyuddin
Janjikan Beli Hp, Kakek di Peureulak Timur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Yatim

Janjikan Beli Hp, Kakek di Peureulak Timur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Yatim

RILIS
.NET, Aceh Timur -
Dengan iming-iming akan membelikan Handphone (Hp), seorang kakek berinisial RW (66), warga Desa Jeungki, Kecamatan Peureulak Timur, Aceh Timur diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap seorang anak yatim yang masih berusia 13 tahun.

Akibat perbuatannya tersangka RW akhirnya diserahkan oleh Aparatur Desa ke Polsek Peureulak Timur pada Sabtu (7/5/2022).

Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat SIK melalui Kasat Reskrim AKP Miftahuda Dizha Fezuono SIK mengatakan, setibanya di Polsek Peureulak Timur, dengan didampingi personil polsek membawa tersangka (RW) ke Polres untuk diserahkan kepada piket Sat Reskrim Polres Aceh Timur.

“Benar, kami telah menerima tersangka pelaku jarimah pelecehan seksual terhadap anak dengan inisial RW yang diserahkan perangkat desa Gampong Jeungki, Kecamatan Peureulak Timur pada, Sabtu, (7/5/2022) malam sekira pukul 23.00 WIB dan saat ini sudah kami lakukan penahanan terhadap tersangka,” ujar Kasat Reskrim AKP Miftahuda Dizha Fezuono, Rabu, (11/5/2022).

Kasat Reskrim menyebutkan tersangka juga menjanjikan akan membelikan handphone untuk korban dan kejadian pelecehan seksual tersebut berlangsung sejak tahun 2021, setidaknya telah terjadi tiga kali.

Pada Sabtu, sekira pukul 08.00 WIB tersangka mendatangi ibu korban dan mengatakan bahwa Bunga sudah ditiduri oleh JT.

“Mendengar keterangan dari tersangka, ibu korban kemudian menanyakan kebenaran informasi yang dikatakan oleh tersangka. Namun korban mengatakan yang meniduri dirinya bukan JT melainkan tersangka,” sebut Kasat Reskrim.

Lebih lanjut Kasat reskrim mengatakan, mendengar pengakuan putrinya ibu korban merasa keberatan dikarenakan putrinya masih anak di bawah umur, kemudian ibu melaporkan kejadian tersebut kepada perangkat desa.

Dari laporan ibu korban, perangkat Desa Jeungki langsung mencari keberadaan tersangka dan setelah ditemukan tersangka diinterogasi oleh perangkat desa terkait peristiwa tersebut dan tersangka mengakui perbuatannya bahwa telah melakukan pelecehan seksual terhadap Bunga dan malam itu juga tersangka diserahkan kepada kami.

"Terhadap pelaku kami persangkakan Pasal 47 Qanun Aceh nomor 6 tahun 2014 tentang hukum jinayat dengan ancaman hukuman penjara paling lama 90 bulan," terang Kasat. (rn/red)

Monday, May 9, 2022

Gerobak Gorengan Terbakar, Enam Orang jadi Korban di Puspemkab Aceh Timur

Gerobak Gorengan Terbakar, Enam Orang jadi Korban di Puspemkab Aceh Timur

Korban kebakaran gerobak Gorengan di Aceh Timur (Foto: Ist)
RILIS
.NET, Aceh Timur -
Gerobak penjual gorengan di lapangan pusat pemerintahan kabupaten Aceh Timur (Puspemkab) terbakar pada Minggu (8/5/2022) malam, sekitar pukul 22.30 WIB.

Sedikitnya enam orang menjadi korban dalam peristiwa itu, termasuk pemilik, keluarga serta para pembeli jajanan (pentol telor goreng).

Kapolsek Idi Rayeuk AKP Suharto SH mengatakan, kebakaran tersebut bermula pada saat Hasbi (pedagang pentol goreng) bersama istri, abang kandung dan abang iparnya sedang berjualan pentol goreng.

Tiba-tiba terjadi kebakaran di atas wajan penggorengan pentol tersebut, kemudian api menyambar gerobak pentol telor dan mengenai Hasbi, istrinya, abang kandung, abang iparnya serta pembeli yang saat itu berada di lokasi kejadian.

"Akibat peristiwa tersebut enam orang menjadi korban dengan kondisi luka bakar yang cukup serius," sebut Suharto, Senin (9/5/2022).

Adapun data korban yakni, Hasbi Nurdin (pedagang), warga Gampong Keude Aceh, Kecamatan Idi Rayeuk mengalami luka bakar 80 persen dan dirujuk RSUD Zainal Abidin Banda Aceh, Hotma Dewi (Istri Hasbi Nurdin) mengalami luka bakar 80 persen dan dirujuk RSUD Zainal Abidin Banda Aceh.
Foto: kompor gorengan terbakar
Korban lainnya, Rido Saputra warga Desa Gampong Jalan, Kecamatan Idi Rayeuk mengalami luka bakar 80 persen dan dirujuk RSUD Zainal Abidin Banda Aceh, serta Rahmad Hidayat warga Gampong Kuta Blang, Kecamatan Idi Rayeuk mengalami luka bakar 80 persen juga dirujuk RSUD Zainal Abidin Banda Aceh.

Sedangkan Nadia Sira, waga Gampong Blang Uyok, Kecamatan Julok mengalami luka bakar 13 persen, dan masih dirawat di RSUD Zubir Mahmud serta Azureen Izzani, warga Gampong Blang Uyok, Kecamatan Julok juga mengalami luka bakar sekira 4,5 persen dan masih dirawat di RSUD Zubir Mahmud Idi.

"Sementara itu terdapat tiga korban yang mengalami trauma mengingat usia ketiga korban masih anak-anak," Sebut Kapolsek.

Sementara itu, Kepolisian Sektor Idi Rayeuk bersama Unit Identifikasi Satreskrim Polres Aceh Timur masih melakukan penyelidikan penyebab kebakaran gerobak jajanan pedagang kaki lima itu.

Polisi juga turut mengamankan beberapa barang bukti diantaranya, dua buah wajan, satu buah buah kompor gas, satu buah tabung gas LPG 3 kilogram dan tenda warna hitam yang terbakar. (rn/red)
Modus Kenalan di Medsos Berakhir, Pelaku yang Bawa Kabur Sepmor Cewek di Aceh Timur Diringkus

Modus Kenalan di Medsos Berakhir, Pelaku yang Bawa Kabur Sepmor Cewek di Aceh Timur Diringkus

RILIS.NET, Aceh Timur - Aksi JB (25), pria asal Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara ini terbilang nekat, satu unit sepeda motor milik cewek kenalannya di Media Sosial (Medsos) dibawa kabur pelaku.

Modus pelaku awalnya berkenalan di media sosial dengan korban, yang diketahui warga Kecamatan Banda Alam, Aceh Timur.

Dari keterangan Kasat Reskrim Polres Aceh Timur AKP Miftahuda Dizha Fezuono SIK pada Minggu (8/5) menyebutkan, sebelumnya Rahmati (pelapor) dan tersangka (JB) berkenalan melalui media sosial facebook.

Lalu pada hari Kamis, (5/5/2022) pelapor dihubungi oleh tersangka, dan mengatakan bahwa ia sudah tiba di Idi Aceh Timur dari Medan, dan pelaku meminta pelapor untuk menjemputnya.

"Dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario Nomor Polisi BL 3751 KAB pelapor menjemput tersangka di Desa Gampong Jalan, Kecamatan Idi Rayeuk dan membawanya ke rumah untuk bertemu dengan keluarga korban," kata Miftahuda Dizha Fezuono.

Lalu sambung Kasatreskrim, sekira pukul 12.00 WIB tersangka mengajak korban untuk berjalan-jalan ke Kuala dan setibanya di Kuala pelaku meminjam sepeda motor dengan alasan membeli celana pendek untuk mandi di pantai.

Namun sampai dengan pukul 15.00 WIB tersangka belum juga kembali, pelapor mencoba menghubungi handphone tersangka, namun handphonenya sudah tidak aktif lagi.

Merasa menjadi korban penipuan, kemudian pelapor melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Aceh Timur, dengan Nomor Laporan Polisi: LP/B/67/V/2022/SPKT/Polres Aceh Timur/Polda Aceh, Tanggal 06 Mei 2022.

“Dari laporan tersebut, kami melakukan penyelidikan dan setelah mendapatkan kepastian informasi bahwa tersangka JB sedang berada di pasar tradisional Kecamatan Galang, Deli Serdang tim langsung bergegas mendatangi tempat tersebut dan kemudian berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan,” sebut Kasat Reskrim.

Pada saat yang sama, tim juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Vario warna merah hitam Nomor Polisi BL 3751 KAB milik korban yang digelapkan oleh tersangka.

"Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Aceh Timur guna proses hukum lebih lanjut," terang Kasat Reskrim Polres Aceh Timur AKP Miftahuda Dizha Fezuono SIK. (rn/rd)


Editor: Mahyuddin