Friday, June 25, 2021

Guru yang Belum Vaksinasi Tak Dibenarkan Mengajar Tatap Muka di Aceh Timur

Kadis Pendidikan Aceh Timur Saiful Basri, S.Pd, M.Pd (Foto: Net)
RILIS.NET, Aceh Timur - Untuk memutuskan mata rantai penyebaran virus Covid-19 masyarakat diimbau agar selalu menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) secara ketat. Selain itu pemerintah juga mengintruksi vaksinasi guna meningkatkan imun tubuh agar tidak mudah diserang wabah pandemi yang semakin meluas saat ini.

Selain kepada masyarakat biasa, Pemerintah Aceh Timur juga mengintruksikan vaksinasi  kepada seluruh Aparatur Sipil Negara, dan TNI/Polri termasuk para Guru.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Timur Siaful Basri, S.Pd, M.Pd kepada RILIS.NET, pada Jumat (25/6/2021).

Saiful Basri juga menuturkan, untuk di Kabupaten Aceh Timur sendiri, pihaknya telah mengimbau agar para Kepala Sekolah (Kepsek), Guru PNS, Guru Kontrak maupun Guru Bakti yang masih aktif mengajar untuk ikut vaksinasi, yang akan digelar serentak pada Sabtu 26 Juni 2021 besok, di Puskesmas Kecamatan Masing-masing, ataupun Puskesmas terdekat.

Kadis Pendidikan Aceh Timur ini juga menegaskan, bagi para Guru yang belum divaksinasi maka belum dibenarkan untuk mengajar tatap muka di tahun ajaran baru nantinya.

"Besok tanggal 26 Juni ada jadwal vaksinasi, untuk itu kami dari Dinas Dikbud telah mengintruksikan agar Kepsek dan para Guru juga wajib vaksinasi, kalau belum divaksin tidak dibenarkan mengajar tatap muka pada tahun ajaran baru nanti," tegas Kadisdikbud Aceh Timur Saiful Basri.(rn/red)

BAGIKAN

0 facebook: