Salah satu poster yang diusung diantara para pengunjuk rasa (Ist)
RILIS.NET, Aceh Timur - Sejumlah organisasi mahasiswa dan Ormas yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Menggugat, berunjukrasa dan menolak Omnibus Low atau Undang-undang Cipta Kerja ke gedung DPRK Aceh Timur, Senin (12/10/2020).
Salah satu diantara tuntutan, mereka meminta agar DPRK Aceh Timur turut mendesak Plt Gubernur Aceh untuk mengeluarkan surat penolakan UU Omnibus Law ke Presiden.
Ratusan massa yang didominasi oleh para mahasiswa ini sebelumnya berkumpul di lapangan pusat Pemerintahan Aceh Timur, dan berjalan kaki menuju gedung DPRK sekitar pukul 11.00 WIB, dengan membawa sejumlah poster yang bernada penolakan terhadap Omnibuslow atau Undang-undang Cipta Kerja.
Setiba didepan gedung DPRK, sempat terjadi aksi saling dorong dengan para petugas saat meminta agar anggota DPRK mau menemui pengunjukrasa dilokasi itu.
Tak berapa lama keadaan mulai normal saat Ketua DPRK Aceh Timur Muhammad Daud beserta sejumlah anggota DPRK lainnya menemui massa, dan menandatangani penyerahan isi petisi yang telah dipersiapkan oleh pendemo.
Adapun isi petisi yang disampaikan antara lain yaitu;
1. Meminta DPRK Aceh Timur secara kelembagaan untuk menolak dan membatalkan UU Omnibus Law kepada Presiden RI.
2. Meminta dan mendesak DPRK Aceh Timur untuk memahami kembali UU Omnibus Law dan penyesuaian dengan Qanun Aceh.
3. Meminta DPRK Aceh Timur untuk mendesak Plt Gubernur Aceh untuk mengeluarkan surat penolakan UU Omnibus Law ke Presiden.
Sementara itu, sejumlah pihak keamanan yang terdiri dari TNI/Polri dan Satpol PP Aceh Timur turut mengawal jalannya aksi itu sampai para pengunjuk rasa membubarkan diri dengan tertib dari lokasi. (red)
0 facebook: