Sumber: Website Covid19.go.id |
RILIS.NET, Aceh Timur - Berdasarkan pemutakhiran data kasus Covid-19 di website Covid19.go.id sejak 11 Oktober 2020, Kabupaten Aceh Timur tercatat satu-satunya daerah di Aceh yang masuk kategori risiko rendah atau zona kuning, sedangkan daerah lainnya berstatus risiko sedang atau zona orange kecuali Pidie Jaya yang masih risiko tinggi (zona merah).
Hal ini disampaikan dr. Edi Gunawan, MARS selaku Jubir Satgas Covid-19 Aceh Timur, pada Minggu (18/10/2020).
"Perhitungan peta zonasi risiko ini secara nasional dilakukan dengan mengukur indikator-indikator pelayanan masyarakat dengan menggunakan skoring dan pembobotan," kata dr. Edi Gunawan.
Masih kata dr Edi, indikator tersebut yaitu sisi epidemiologi (penurunan jumlah kasus), surveilans kesehatan masyarakat (jumlah pemeriksaan sampel), dan pelayanan kesehatan (tingkat jumlah tempat tidur rumah sakit rujukan).
"Walaupun kita di zona kuning namun tindakan pencegahan dengan mengikuti protokol kesehatan Covid-19 tetap wajib dilaksanakan, karena virus Corona tersebut saat ini sudah merata di seluruh Indonesia khususnya di Aceh," imbau dokter yang juga Ketua Tim Ahli Satgas Covid-19 Aceh Timur.
Selain itu, data terkini kasus Covid-19 di Aceh Timur terhitung Minggu, 18 Oktober 2020 jumlah suspek baik ODP dan PDP tinggal 3 orang dimana 96 dari 99 ODP selesai Pemantauan dan 13 dari 16 PDP juga telah sembuh.
"Untuk 77 kasus yang terkonfirmasi positif Covid-19, 61 dinyatakan sembuh selesai pemantauan, sedangkan 16 lainnya tercatat 9 orang isolasi mandiri, 3 dalam perawatan RSU dr. Zainal Abidin Banda Aceh dan 4 sisanya dirawat di RSUD dr. Zubir Mahmud Idi," ungkap dr Edi Gunawan. (rn/abr)
0 facebook: