Tuesday, October 20, 2020

Aksi Saling Lapor APDESI dan LSM KANA Berakhir Damai

Proses Damai LSM KANA dan APDESI di Aceh Timur (Foto: Do. RILIS.Net)
RILIS.NET, Aceh Timur - Aksi saling lapor ke Polres Aceh Timur antara Apdesi dengan LSM KANA hari ini berakhir damai. Kedua lembaga ini sepakat untuk saling memamaafkan dan masing-masing mencabut laporan polisi.

Prosesi islah ini dimediasi oleh pengusaha muda Aceh Timur, yang juga Sekretaris KNPI Aceh Timur H. Sulaiman Tole, turut dihadiri oleh Anggota DPRK Aceh Timur Yahya Boh Kaye, dan disaksikan oleh sejumlah pihak lainnya di sebuah Caffee Kota Idi Rayeuk, Aceh Timur, Selasa (20/10/2020), sekitar pukul 11. 00 WIB.

Tole, sapaan akrab Sulaiman menuturkan, dengan sudah berlangsungnya perdamaian antara kedua belah pihak, maka diharapkan semua yang pernah terjadi sebelumnya dianggap telah selesai dengan penuh persaudaraan.

"Ini demi kebaikan dan sama-sama kita membangun Aceh Timur, jadi saya rasa semua sudah selesai dengan cara kekeluargaan, dan nantinya kita sama-sama akan memberitaukan ke Polres bahwa acara ini sudah selesai dan islah," kata Tole disela-sela usai acara jabat tangan antara Muzakir dan Syamsuar.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kedua mereka terjadi aksi saling lapor atas dugaan pencemaran nama baik dimedia online, terkait dengan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada Aparatur desa yang berlangsung beberapa waktu lalu, disebuah hotel dalam Kabupaten Aceh Timur yang dilakukan oleh lembaga LEMPANA, LSM (non govermant) asal Medan Sumatera Utara, dengan biaya Rp 5 juta rupiah perorang selama dua malam, yang dibebankan dalam Anggaran Desa.

Saat itu Ketua LSM KANA mengkritik ketua APDESI Aceh Timur Syamsuar terkait dengan Bimtek, karena diduga ia ikut terlibat, dugaan Muzakir di media massa seketika dibantah oleh Syamsuar, dan menganggap kritikan ataupun saran Muzakir terlalu tajam dan berlebihan serta dapat mencemarkan nama baik, sehingga dilaporkan ke Mapolres Aceh Timur atas dugaan kasus pencemaran nama baik.

Muzakir tak tinggal diam, dia juga dikabarkan turut melapor balik ketua Syamsuar atas dugaan yang sama yakni pencemaran nama baik, namun saat itu Muzakir juga turut menyebutkan laporan lainnya yakni dugaan penyuapan dalam Bimtek.

Atas terjadi aksi saling lapor itu, akhirnya kedua lembaga ini sepakat untuk tidak mempermasalahkan dikemudian hari, kedua surat perdamaian itupun sepakat ditandatangani diatas materai oleh kedua belah pihak.

"Kita sama-sama ingin membangun Aceh Timur, dan alangkah baiknya semua perselisihan kita selesaiankan dengan cara kekeluargaan, tentu dengan ini kita turut sama-sama bergandengan tangan untuk membangun daerah yang kita cintai ini," harap Ilyas Ismail, yang juga wartawan senior di Aceh Timur, saat membuka dan menutup acara proses perdamaian itu. (Redaksi)


BAGIKAN

0 facebook: