Pelaku Jambret Foto: (Ist) |
RILIS.NET, Aceh Timur - RN (27) warga Dusun Tambak Gampong Keutapang Mameh, Kecamatan Idi Rayeuk, berhasil ditangkap polisi pada Sabtu (4/7/2020).
Usai menjambret pelaku ditangkap di belakang kantor Polsek saat mencoba kabur dari kejaran warga setelah ketahuan menjambret tas milik pengendara sepeda motor di jalan Medan - Banda Aceh, Gampong Matang Neuheun, Kecamatan Nurussalam, Kabupaten Aceh Timur.
Korban adalah Farah Ziba Bin Yusuf (24) dan Annisa Binti Yusuf (22), keduanya warga Dusun Masjid Gampong Panton Labu, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara.
Kapolres Aceh Timur melalui Kapolsek Nurussalam Iptu Abdullah, S.Sos membenarkan kejadian itu, menurutnya kejadian berawal pada Sabtu, 4 Juli 2020 sekira pukul 13.10 WIB.
Saat kejadian korban berangkat dari Panton Labu, menggunakan sepeda motor Honda Beat dengan tujuan ke Kota Langsa.
"Dalam perjalanan sesampainya di Gampong Matang Neuheun korban diikuti oleh pelaku dari belakang menggunakan sepmor Honda Vario, kemudian pelaku mendekati korban dan menarik tas samping korban sampai putus," kata Kapolsek Nurussalam Iptu Abdullah, S.Sos, Minggu (5/7/2020).
Sambung Kapolsek, setelah berhasil merampas tas korban, kemudian pelaku melarikan diri sambil mengacungkan jari tengahnya ke arah korban. Korban mencoba mengejar pelaku sambil berteriak meminta tolong kepada warga.
Warga yang mengetahui hal itu, ikut membantu korban mengejar pelaku yang melarikan diri ke arah Gampong Matang Panyang, Kecamatan Nurussalam.
"Saat dikejar oleh masyarakat, pelaku jatuh dari sepmornya dan lari ke arah persawahan sampai ke belakang kantor Polsek Nurussalam," ujar Abdullah.
"Lalu masyarakat yang berteriak pencuri, kemudian personil Polsek Nurussalam ikut mengejar pelaku, selanjutnya pelaku berhasil ditangkap dan diamankan ke Polsek Nurussalam guna pengusutan lebih lanjut," ungkap Abdullah.
Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan Barang Bukti (BB) diantaranya 1 unit sepeda motor Honda Vario Nomor Polisi BL 4896 DAP, 1 buah tas samping, 1 buah dompet, dan 1 unit Hp Iphone 6S.
Kepada petugas, pelaku juga mengaku sebelumnya pada Jum’at, (3/07/2020) lalu, sekira pukul 13.30 WIB juga telah melakukan perbuatan yang sama di Gampong Bantayan, Kecamatan Nurussalam, dengan Korban Mardiana (41), PNS warga Gampong Grong Grong, Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur. (rn/emk)
0 facebook: