Ilustrasi/Foto: Net |
RILIS.NET, Aceh Timur - Wanita muda berinisial L (18), warga Idi Rayeuk jadi korban pemerkosaan oleh pemuda berinisial S (23), warga Tanoh Anou, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur.
Kepada polisi korban mengaku Handphone (HP) miliknya juga dirampas oleh empat pemuda, dan kemudian digiring ke dalam lingkungan Sekolah Dasar (SD) Negeri 1 Idi lalu diperkosa oleh pemuda berinisial S.
Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro SIK MH melalui Kasubbag Humas AKP Muhammad Nawawi mengatakan, kejadian bermula pada Rabu (3/6/2020) lalu, sekitar pukul 22.00 WIB.
"Korban digiring oleh pelaku ke dalam lingkungan SD Negeri 1 Idi, lalu diperkosa," sebut Muhammad Nawawi, Minggu (5/7/2020).
Atas kejadian itu, tambah Muhammad Nawawi, orang tua korban membuat laporan ke polisi pada Kamis, 4 Juni 2020 ke SPKT Polres Aceh Timur.
Foto Pelaku (Sumber: Humas Polres Aceh Timur) |
Setelah memperoleh laporan dari keluarga korban, unit Opsnal (Resmob) Satreskrim Polres Aceh Timur terus melakukan penyelidikan, dan pada Kamis, 2 Juli 2020 sekira pukul 13.00 WIB, pelaku berhasil dibekuk di rumah orang tuanya
"Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan 46 Sub Pasal 48, serta Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat," sebut Muhammad Nawawi. (rn/emk)
0 facebook: