Saturday, July 4, 2020

Majelis Gabungan Grebek Judi Online di Kota Langsa

Majelis Gabungan Grebek Warnet yang Diduga Tempat Judi Online di Langsa
RILIS.NET, Langsa - Diduga menyediakan tempat bermain judi online (sbobet) warnet Wizat di Kota Langsa digrebek oleh Majelis Gabungan yang terdiri dari sejumlah Ormas islam di Kota Langsa.

Tim melakukan razia sekitar pukul 23.00 WIB pada Jumat (3/7/2020), malam. Sejumlah Ormas yang melakukan penggrebekan yakni, Majelis Badan Komunikasi Pemuda dan Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI), Front Pembela Islam (FPI), organisasi masyarakat lokal Kota Langsa seperti Azzabidi, Majelis Az-Zahra, dan beberapa lainya yang tergabung dalam Majelis Gabungan.

Koordinator Majelis Gabungan menambahjan, aksi itu dilakukan untuk menindak lanjuti Surat Walikota Langsa No: 451/3465/2019 tanggal 01 November 2019 Perihal, Menutup Fasilitas Karoke dan Warnet.

"Maksud dan tujuan dilakukan penggerebekan warnet yang di jadikan tempat bermain judi online sebagai langkah untuk menegakkan syariah Islam di Kota Langsa dan pemberantasan judi online," tambah dia.
Selain mengamankan penyedia yang masih berusia muda itu, tim gabungan turut mengamankan Barang-Bukti (BB) berupa 1 buah tas pinggang warna abu-abu, uang dengan sejumlah Rp3 juta rupiah lebih.

Majelis Gabungan juga turut mengamankan ID Cuci, yaitu yang sudah di cairkan sebanyak 51 lembar, ID Jual dengan memuat, ID 25 sebanyak 2 lembar, ID 50 sebanyak 17 lembar,  dan ID 100 sebanyak 3 lembar. Juga turut diamankan 3 buah buku rekap hasil penjualan ID

Kemudian ada 1  unit Hp Merk Oppo warna hitam tipe CPH 1803, 1 unit Hp Merk Xiaomi Redmi warna biru dan 1unit Hp Merk Samsung A9 warna pink dari lokasi warnet yang digrebek itu.


BAGIKAN

0 facebook: