Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro |
rilisNET, Aceh Timur - Guna mengantisipasi penyebaran Virus Covid-19 atau Virus Corona di wilayah hukum Polres Aceh Timur, Kapolres AKBP Eko Widiantoro, S.I.K,M.H menghimbau kepada masyarakat agar untuk menghindarari kerumunan massa dan tidak mengadakan perkumpulan yang banyak mengundang massa.
Untuk sementara pihaknya dalam memberikan ijin keramaian akan lebih selektif, jika kegiatan mengundang banyak massa maka ijin akan dipending atau tidak dikeluarkan sementara terlebih dahulu.
”Kami juga berharap masyarakat dapat menerima dan memaklumi situasi saat ini,” ujar AKBP Eko Widiantoro, Minggu (22/03/2020).
Ia juga menghimbau agar masyarakat tidak panik, namun tetap melakukan upaya-upaya pencegahan yang tepat, seperti merubah pola hidup sehat, selalu mencuci tangan, baik stelah keluar rumah maupun melakukan aktifitas di dalam rumah serta untuk sementara waktu tidak keluar rumah jika memang tidak ada keperluan yang mendesak.
Kepada masyarakat khususnya pelajar yang diberikan libur oleh pemerintah agar memanfaatkan waktu belajara di rumah bukan untuk keluar rumah atau jalan-jalan akan tetapi belajar mengajar di rumah dengan mengerjakan pekerjaan rumah yang diberikan guru dan belajar mandiri.
“Masyarakat juga tidak perlu melakukan pembelian barang apapun dalam jumlah besar yang dapat menganggu stabilitas ekonomi” ungkapnya.
Kapolres juga menegaskan agar tidak ada pihak-pihak atau spekulan yang melakukan penimbunan sembako dan barang-barang kebutuhan masyarakat lainya.
“Polres Aceh Timur bersama instansi terkait juga sudah melakukan pemantauan terhadap pluktuasi ketersedian barang-barang sembako dan barang lainya seperti, masker dan alat kesehatan,” sebut Kapolres.
Menurutnya, stok masker di wilayah hukum Polres Aceh Timur saat ini sudah habis terjual sebab, dari awal munculnya Virus Corona masyarakat sudah melakukan pembelian untuk upaya pencegahan.
“Dari hasil pemantauan yang kami lakukan bersama intansi terkait tidak ditemukan adanya oknum yang melakukan penimbunan di wilayah hukum Polres Aceh Timur.” Jelas AKBP Eko Widiantoro.
0 facebook: