Viral Pria di Malaysia Maki Jokowi-Kaitkan PKI dengan COVID di Aceh (dok. Istimewa) |
"Sekarang masih proses penyelidikan. Karena pelaku tidak berada di Indonesia jadi ada proses antar negara yang harus dilalui," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (3/8/2021).
Winardy menyebut terduga pelaku saat ini berada di Malaysia. Menurutnya, Polda Aceh bakal meminta bantuan Bareskrim serta Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri untuk menyelidiki keberadaan pria tersebut.
"Polda Aceh meminta bantuan asistensi ke Bareskrim Polri dan nanti akan melakukan koordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional Polri yang selanjutnya proses apakah via G to G (pemerintah dengan pemerintah) atau P to P (private to private). Tergantung hasil koordinasi," ujarnya.
Sebelumnya, video yang memperlihatkan seorang pria memaki Presiden Jokowi terkait pandemi Covid-19 viral di media sosial. Polisi menyebut pelaku berada di Malaysia.
Dalam video yang dilihat detikcom, Senin (26/7), tampak seorang pria berbicara dalam bahasa Indonesia bercampur bahasa Melayu. Dalam video, tampak foto Presiden Jokowi dengan pose tengah berbicara.
Di bawah foto Jokowi tertulis 'Wufan Maulana' dan pada video terdapat tulisan 'berhati-hatilah hidup di fase mulkan jabariyan'. Dalam video, pria tersebut menyebut di Aceh tidak ada Corona.
Pria itu kemudian menyebut Jokowi memasukkan PKI ke Aceh dengan alasan zona merah Corona. Dia juga menyamakan presiden dengan binatang.
"Kau ini mau di-sniper di kepala kau baru kau mundur sekalian nyawa kau masuk dalam kubur," ujarnya.
Selain itu, pria tersebut menyinggung TNI-Polri telah disogok Jokowi sehingga bila melawan akan hilang jabatan. Dia juga meminta masyarakat membakar tempat pemeriksaan Covid-19 yang disebutnya dibuat oleh PKI.
"Saya imbau kepada bangsa saya yang ada di bumi Aceh. Kalau ada tim medis PKI masuk Aceh untuk mengecek Covid-19 segera bakar di mana dia buat tempat itu mengecek Covid dibakar tempat itu, dibakar massal. Bangkit bangsaku. Bangkit," katanya.
Penyelidikan Polda Aceh
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Winardy, menyebut polisi telah mengantongi identitas pelaku. Polisi telah mendapatkan data keluarga, termasuk mendatangi kediaman keluarga pelaku.
"Kita mendapatkan beberapa informasi terkait pelaku hate speech tersebut. Dan saat ini kita sedang melakukan penyelidikan kasus tersebut dan kita mengetahui identitas pelaku," kata Winardy saat dimintai konfirmasi detikcom.
Berdasarkan hasil penyelidikan, kata Winardy, pelaku diketahui merantau ke Malaysia sejak 2015. Di sana, pelaku disebut bekerja serabutan.
"Pelaku sejak merantau tidak pernah pulang ke kampung halamannya," ujar Winardy
Sumber: detik
0 facebook: