Foto: Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Drs Alhudri MM |
Hadir dalam penyerahan SPK itu yakni Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Dr. Iskandar AP, S.Sos, dan sejumlah para kepala bidang Disdik Aceh.
Alhudri dan Iskandar menyerahkan secara resmi SPK untuk 246 guru PPPK khusus Kota Banda Aceh dan Aceh Besar.
Penyerahan SPK juga dilakukan secara serentak di 20 Cabang Dinas Pendidikan Aceh seluruh Aceh, yang diserahkan oleh setiap Kepala Cabang Dinas Pendidikan Aceh.
Alhudri menekankan kepada seluruh guru yang sudah lulus PPPK untuk menjadi pendidik yang hebat. Karena pendidik harus mampu menjadi motivator pembangunan kepribadian atau karakter siswa sekaligus menjadi inovator dalam mengembangkan pendidikan.
"Kami berharap kepada yang sudah lulus PPPK ini dapat bekerja lebih baik lagi untuk mencerdaskan generasi bangsa dan dapat menyesuaikan diri dengan teknologi pendidikan atau digitalisasi pendidikan, sehingga pendidikan dapat terus maju dan berkembang," kata Alhudri.
Kadisdik mengatakan, penandatanganan SPK ini dilaksanakan dengan mengacu pada Peraturan Presiden No 49 tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah Daerah dengan Perjanjian Kerja.
"Artinya yang menerima SPK pada hari ini merupakan hasil dari pengabdian dan kerja keras yang telah dilakukan selama ini, sehingga dinyatakan lulus P3K," ungkapnya.
Alhudri menuturkan, ada beberapa proses tahapan yang dilalui hingga lulus menjadi P3K, mulai dari pengumuman seleksi yang menyatakan Pemerintah Aceh mendapatkan kuota 5.218 orang untuk jenjang SMA/SMK/SLB.
"Seleksi komptensi telah dilakukan dalam dua tahap, saya ucapkan selamat sekali lagi, ingat tanggung jawab besar ada dipundak kalian semua, maka jadilah pendidikan yang hebat," tegasnya.
Sementara itu, Iskandar mengucapkan selamat dan menyapa seluruh guru PPPK di seluruh cabang Dinas Pendidikan di Aceh. Iskandar berpesan agar guru PPPK yang baru saja menerima SPK nantinya dapat membantu meningkatkan mutu pendidikan Aceh ke arah yang lebih baik. (*)