Tak hanya itu, para karyawannya yang ditempatkan di rumah pribadi itu diduga diperlakukan tidak adil.
Khairunnas, salah satu korban yang menerima perlakuan AG akhirnya mengungkapkan hal itu ke media, Selasa (2/8/2021).
Menurut Anas, setiap hari karyawan dipaksa kerja sampai larut malam, dan lebih kejinya lagi, tempat istirahat (kamar tidur) pun tidak disediakan secara layaknya.
"Karyawan hanya ditempatkan bersama barang rongsokan dan gang menuju gudang mobil rumah milik AG," kata Anas seperti dilansir Gentalamedia.com pada Senin 2 Agustus 2021.
Lebih lanjut Anas menceritakan, awalnya ia bekerja sebagai karyawan di PTP N-I sebagai Mandor di Kebun lama, Kota Langsa dengan golongan 1C/7. Setelah golongan pangkat naik menjadi 1C/8, ia pun ditugaskan di Kantor Pusat PTP N-I.
Akhirnya, tanpa suatu alasan yang jelas dirinya dimutasikan ke rumah pribadi AG di Medan, Sumatera Utara.
Anas juga mengaku ada tujuh karyawan yang dipekerjakan seperti layaknya pembantu rumah tangga.
"Tujuh karyawan yang bekerja di rumah pribadi AG, mempunyai tugas masing-masing yakni sebagian di dapur, cuci pakaian istri AG dan ada yang ditugaskan sebagai Satpam," sebutnya.
Selain itu tambahnya, selama bekerja mereka dalam tekanan dan tak jarang diberikan sanksi hanya gara-gara hal sepele. Dan jika pekerjaannya tidak beres, maka sang istri dari langsung melaporkan ke AG sang Direktur di perusahaan kebun kelapa sawit itu.
Menurut Anas, banyak pekerjaan yang diberikan bukan tugas sebagai karyawan perusahaan, tapi lebih sering untuk keperluan pribadi istri dari AG. Ironisnya lagi, ia sering ditugaskan untuk membersihkan toilet kamar mandu, bahkan sampai pekerjaan mengurus kucing.
“Untuk air minum kucing harus diberikan air mineral, sedangkan untuk karyawan dari PDAM,” terang Anas kepada sejumlah media.
Sementara itu RILIS.NET yang meminta konfirmasi dengan Dirut PTPN 1 AG belum berhasil tersambung, beberapa kali media ini meminta tanggapan konfirmasi melalui Humas PTPN 1 Saifullah tak kunjung memberikan nomor kontaknya.
Bahkan Saifullah sempat menjawab kalau ia tidak memiliki nomor AG, namun dari percakapan melalui sambungan seluler Saifullah seperti berkilah dengan keterangan yang bertele-tele.
"Infonya dari Anas ya, itu tidak benar dan saya belum dapat keterangan dari AG, atau kesini aja biar lebih jelas," kata Saifullah.
Untuk memperoleh keterangan resmi dari AG RILIS.NET kembali meminta Humas PTPN1 Langsa agar dapat diberikan keterangan resmi, tapi hal itu kembali gagal sampai berita ini ditayang pada Selasa malam.
Sebelumnya, seorang karyawati KM (53) mengaku juga pernah mengalami perlakuan serupa dari oknum berinisial AG.
Saat itu anak dari KM Danil Putra A (36), turut membeberkan perlakuan AG ke sejumlah media pada Februari lalu.
Menurut Danil orang tuanya itu dipekerjakan tidak sesuai fungsinya sebagai karyawan perusahaan saat pengangkatan.
Danil Putra A (Foto: Ist) |
Danil menjelaskan, dugaan pengalihan kerja ibunya menjadi pembantu di rumah pribadi Dirut di Medan, Sumatera Utara berlangsung sejak Sabtu, 30 Januari 2021.
Dalam pekerjaannya, KM menangani pekerjaan rumah tangga mulai dari dapur sampai sumur, yang notabanenya itu bukan pekerjaan seorang karyawan dengan Pendidikan SPK.
Dari advokasi yang dilakukan Danil saat itu akhirnya menuai hasil, Ibunya KM akhirnya dipindahkan dari rumah Direktur itu di Medan Sumatera Utara.
Menurut Danil, ibunya dipulangkan dengan cara dijemput oleh pihak PTPN 1 Langsa pada Rabu, malam 3 Februari 2021 ke Medan.
Terkait ibunya dipekerjakan sebagai PRT, Danil juga mengaku telah membuat pengaduan ke Disnaker Kota Langsa. Dan jika terjadi hal-hal tak diinginkan akan dibuat laporan.
"Pengaduan ke Disnaker bertujuan agar mereka dapat mengawasi dampak kejadian tersebut," ujar Danil seperti dilansir oleh sejumlah media pada Februari 2021. lalu. (rn/red)
0 facebook: