Ilustrasi/foto:net |
Hal ini dibenarkan Sekretaris Daerah Kota Langsa Ir Said Mahdum, saat di konfirmasi oleh wartawan Jum'at (30/04/2021). Dimana tes urine yang dilaksanakan pada Kamis (29/4/2021), didapatkan ada satu kepala OPD yang positif menggunakan narkoba jenis ganja.
"Benar, dari 42 kepala OPD yang di tes urine oleh BNN, satu ditemukan hasil tes urinenya positif memakai narkoba jenis ganja," Kata Sekda Kota Langsa.
Ketika ditanya mengenai sanksi yang akan diberikan kepada kepala OPD tersebut, Sekda menjawab akan berkoordinasi dengan pimpinan yakni Wali Kota Langsa, Usman Abdullah.
"Nanti, insya Allah Senin 03 Mei 2021 saya akan koordinasi dengan Pak Wali Kota, untuk menindak lanjuti hasil tes urine tersebut," jelasnya.
Sebelumnya, Walikota Langsa menegaskan apabila hasil tes urine ini dilakukan apabila kepala OPD ada yang terlibat atau terindikasi memakai narkoba, makan akan di copot dari jabatannya. (rn/dhany)
0 facebook: