Wednesday, March 31, 2021

PRG Harus Miliki Ilmu Pengetahuan Agar Dapat Memahami Tugas

Staf Ahli Bupati Dr. Darmawan M. Ali, ST. MISD (Foto: Ost)
RILIS
.NET, Aceh Timur -
Bupati Aceh Timur H. Hasballlah Bin H.M Thaib SH, melalui Staf Ahli Bupati Bidang Keistimewaan Aceh, Sumber Daya Manusia dan Hubungan Masyarakat, Dr. Darmawan M. Ali , ST. MISD mengatakan, Petugas Regristrasi Gampong (PRG) harus memiliki ilmu pengetahuan sehingga dapat memahami tugas sebagai PRG.

“Petugas PRG harus memiliki ilmu pengetahuan sehingga dapat memahami tugas sebagai PRG. Sehingga pelayanan yang diberikan kepada masyarakat tidak menyimpang dari aturan yang ada,” ujar Darmawan saat membuka acara Pelatihan Petugas Regristrasi Gampong di Kabupaten Aceh Timur, di salah satu hotel di Kecamatan Idi Rayeuk, Rabu (31/03/2021).

Darmawan menambahkan, sesuai dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang administrasi Kependudukan, disebutkan dokumen kependudukan adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh instansi pelaksana yang mempunyai kekuatan hukum sebagai alat autentik.

Dokumen tersebut antara lain akta pencacatan sipil, seperti, Akta kelahiran, kematian, perkawinan, perceraian, akta pengakuan anak, Kartu keluarga, KTP dan kartu identitas anak. Untuk mewujudkan administrasi kependudukan sebagai amanah undang-undang, kata Darmawan, tidak lepas dari peran serta kita semua.

“Seperti yang kita ketahui bahwa pusat telah menetapkan berbagai target perekaman KTP 98 persen dan saat ini kabupaten Aceh Timur telah mencapai 96,27 persen. Akta kelahiran 79,02 persen masih dibawah target nasional yaitu 92 persen. Begitu juga dengan dokumen kependudukan lainnya yang harus terus mendapatperhatians erius, ” kata Darmawan.

Ia juga menambahkan, Pemkab Aceh Timur berharap dengan dilaksanakannya pelatihan ini dapat menambah ilmu pengetahuan, keahlian untuk membantu kepala desa, camat, dan kepala Dinas Kependudukan dan Cacatan Sipil (DisdukcapilP dalam rangka penataan dan penyelenggaraan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.

“Untuk nantinya membantu pemerintah gampong dan kecamatan dalam menertibkan data penduduk di desa. Sehingga sistem administrasi kependudukan Kabupatan Aceh Timur menjadi lebih tertib dan menjadi contoh bagi kabupaten lainnya,” harap Darmawan.

Sementara itu Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Aceh Timur Drs. Faisal, M.AP sebelumnya pada kesempatan itu turut berharap agar para PRG dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Kepada PRG Faisal meminta agar dapat melaksanakan tugas dengan sebaiknya dalam melayani masyarakat, untuk penyelesaian admininstrasi kependudukan baik itu KK, KTP, KIA, Akta lelahiran maupun akta kematian.

"Semoga harapan kita bersama baik pemerintah daerah kabupaten aceh timur sampai kepada pemerintahan desa, masyarakat sudah melengkapi segala jenis administrasi kepedudukan sehingga mempermudah dalam berbagai keperluan nantinya," pungkas Faisal.

Hadir pada kesempatan tersebut yaitu, Sekretaris Dinas Registrasi Kependudukan Aceh, Drs. Muhammad Amin, M M, Kabid Kelembagaan Dinas Registrasi Kependudukan Aceh, Mimi Novita, AKS. MSI, Wadir Reskrimum Polda Aceh, AKBP Wahyu Kuncoro, SIK. MH, Kadisdukcapil Aceh Timur Drs. Faisal M.AP dan sejumlah tamu undangan lainnya. (rn/aqb)

BAGIKAN

0 facebook: