Saturday, January 23, 2021

Dua Terduga Teroris di Langsa Ditangkap Densus 88, Satu Orang Ternyata PNS di Aceh Timur

Foto: Ilustrasi 
Banda Aceh - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap dua terduga teroris di Kabupaten Langsa, Aceh. Kedua terduga teroris tersebut ditangkap di dua tempat terpisah, Kamis (21/1/2020) pukul 20.00 WIB.

"Penangkapan tersebut berlangsung di dua lokasi terpisah," ungkap Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy di Banda Aceh, Jumat.

Kombes Pol Winardy mengatakan terduga berinisial SB alias AF, merupakan pegawai negeri sipil. Terduga SB alias AF ditangkap di Gampong (desa) Sidodadi, Kecamatan Langsa Lama.

Kemudian, terduga pelaku berinisial MY yang diketahui berprofesi sebagai nelayan. Terduga MY ditangkap di Gampong Teungoh, Kecamatan, Langsa Kota.

 Berdasarkan undang-undang, kata Kombes Pol Winardy, Densus 88 memiliki waktu sampai 14 hari ke depan untuk mendalami dugaan keterlibatan kedua terduga teroris serta peranannya dalam jaringan.

"Waktu ini dapat diperpanjang tujuh hari lagi, Kami masih menunggu perkembangan terkini hasil pemeriksaannya dari Densus 88 Anti Teror," kata Kombes Pol Winardy.


Sumber: jpnn.com


BAGIKAN

0 facebook: