Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosaan diringkus Polisi (Foto: Ist) |
Pengejaran terhadap pelaku turut dibantu oleh TNI dari KoramilBirem Bayeun dan masyarakat sekitar. Ia ditangkap masih didalam kawasan Desa Alue Gadeng dan tidak terlalu jauh dari lokasi rumah warga.
Informasi yang diperoleh media ini menyebutkan, pelaku SAM residivis kasus pembunuhan serupa yang pernah dilakukannya, dan pernah menjalani 15 sampai 18 tahun kurungan penjara di Lapas Tanjung Gusta dan baru dibebaskan lebih kurang 4 bulan karena mendapatkan asimilasi Covid-19.
Sebelumnya pada Jumat malam lalu, pelaku mendatangi rumah korban yang berada dipedalaman dan berjauhan dari lokasi rumah warga lainnya. Korban sempat berteriak dan minta tolong, namun karena lokasi rumah yang jauh, teriakan korban DN (28) tidak didengar oleh warga lainnya.
Kabarnya, anak korban Rangga yang masih berusia 9 tahun berusaha untuk menolong ibunya yang diperkosa oleh pelaku, namun naas, pelaku tanpa rasa belas kasihan kemudian menebas anak yang masih dibawah umur itu hingga berlumuran darah dan meninggal dunia.
Tak hanya itu, kabar yang beredar juga menyebutkan bahwa pelaku memasukkan korban kedalam goni, kemudian dibawa jauh dari rumah bersama ibunya, dan diperkosa didekat sungai sebelum akhirnya melarikan diri.
Informasi tertangkapnya pelaku ini dibenarkan oleh Kapolres Langsa AKBP Kapolres Langsa AKBP Giyarto SH SIK, melalui Kapolsek Birem Bayeun Iptu Eko Hadianto SE MH kepada media pada Minggu (11/10/2020).
"Ia benar pelaku sudah tertangkap, dan saat ini kami masih terus melakukan pencarian terhadap korban pembunuhan," kata Eko Hadianto," sebut Eko Hadianto.
Sejauh ini dikabarkan juga, pihak Kepolisian setempat masih terus mendalami dan melakukan penyelidikan lebih jauh, sedangkan korban pembunuhan yang sempat dibawa pelaku saat itu masih terus dilakukan pencarian oleh pihak Polisi, TNI, Tim Sar/BPBD yang turut dibantu oleh masyarakat setempat.
Sedangkan kronologis kejadian dari awal pelaku melakukan aksi bejatnya secara resmi media ini belum memperoleh dari pihak keamanan setempat. (red)
0 facebook: