Showing posts with label Opini. Show all posts
Showing posts with label Opini. Show all posts

Wednesday, March 9, 2022

Kesetaraan Gender adalah Tentang Kemanusiaan

Kesetaraan Gender adalah Tentang Kemanusiaan

Foto: Rita Zahra 
RILIS.NET, Banda Aceh  - Peringatan Hari Perempuan Internasional atau International Women’s Day (IWD), merupakan hari yang spesial bagi para perempuan di seluruh dunia. Setiap bulan Maret tepatnya pada tanggal 8 memperingati Hari Perempuan Internasional.

Peringatan ini menjadi momentum yang sangat penting akan pengakuan perempuan atas prestasinya yang tanpa memandang asal,bahasa, budaya, ekonomi, sosial, maupun pandangan politik. Selain itu, Hari Perempuan Internasional juga diperingati sebagai manuver untuk mempercepat tercapainya kesetaraan gender.

Selain itu,hari perempuan internasional juga bertujuan sebagai seruan bagi kaum wanita untuk memperjuangkan hak hak mereka.

Gender bukan hanya tentang perempuan saja,namun merupakan relasi antara lelaki dan perempuan. Kesetaraan gender harus dimaknai dengan kesetaraan akses,partisipasi yang berimbang serta perolehan manfaat yang adil antara laki laki dan perempuan.

Tema yang diusung pada tahun ini, Hari Perempuan Internasional tahun 2022 adalah “Break The Bias” yang memiliki sejumlah tujuan. Yang dimana sejumlah tujuan tersebut seperti untuk menghentikan bias gender, stereotype, dan juga diskriminasi gender yang masih sering muncul.

Tema tersebut bermakna sebagai seruan kepada semua pihak untuk menantang dan menyerukan tentang kesetaraan gender dan merayakan pencapaian perempuan.

Perempuan Memiliki semboyan “Selagi dunia masih membutuhkan wanita yang kuat, maka kamu harus tetap hidup” artinya wanita harus kuat dan tetap hidup karena dunia masih membutuhkan sosok perempuan untuk ikut serta berkontribusinya.

Perempuan adalah manusia istimewa, yang harus di jaga dan mereka berhak Untuk mendapatkan rasa kenyamanan dalam setiap ruang aktivitasnya. Maka dari itu setiap manusia berhak mendapatkan hak yang setara dengan cara menghentikan berbagai macam diskriminasi berbasis gender terhadap perempuan. (*)


Penulis: Rita Zahra Mahasiswa Bahasa Inggris Uin Ar-Raniry Banda Aceh


Sunday, October 18, 2020

PKS Aceh Timur Bagikan Beasiswa untuk Pelajar Miskin

PKS Aceh Timur Bagikan Beasiswa untuk Pelajar Miskin

Ketua PKS Aceh Timur Tgk Mustafa MY Tiba Bagikan Beasiswa untuk Pelajar Miskin (Ist)
RILIS.NET, Aceh Timur - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Aceh Timur membagikan 420 beasiswa kepada para pelajar miskin tingkat SD dan SMP. Sabtu (17/10/2020).

Beasiswa itu diserahkan secara simbolis oleh Ketua PKS Aceh Timur, Tgk. Mustafa MY Tiba, dan turut disaksikan oleh kepala sekolah dan dewan guru serta beserta wali murid di SD Negeri 1 Kuta Binjei, Aceh Timur.

Tgk Mustafa mengatakan, beasiswa tersebut merupakan program kerjasama DPR RI dengan Kementrian Pendidikan Republik Indonesia melalui Program Indonesia Pintar (PIP).

"Beasiswa PIP ini merupakan aspirasi Bapak HM. Nasir Djamil Anggota Fraksi PKS DPR RI, pada tahun ini kami mengajukan 420 siswa/i miskin tingkat SD sampai SMP, dari berbagai sekolah di Kabupaten Aceh Timur," kata Tgk Mustafa.

Sementara itu, Kepala Sekolah SD N 1 Kuta Binje, Sarianum, S.Pd yang mewakili wali murid mengucapkan terimakasih kepada HM Nasir Djamil dan PKS yang telah memperjuangkan beasiswa untuk murid di sekolahnya.

"Tentu Beasiswa ini sangat bermanfaat bagi siswa-siswi miskin disini, apalagi ditengah keadaan pandemi Covid-19 ekonomi sangat sulit bagi warga, untuk iti kami sangat berharap agar ini dapat terus berlanjut ditahun depan, dan adanya penambahan kuota, karena masih banyak siswa miskin yang belum menerima beasiswa ini," harap Sarianum. (red).

Sunday, September 13, 2020

Menyoal Bimtek Keuchik Ala LEMPANA di Aceh Timur

Menyoal Bimtek Keuchik Ala LEMPANA di Aceh Timur

Praktisi Hukum Aceh Auzir Fahlrvi, SH
RILIS.NET, Aceh Timur - Aceh Timur kali ini dibuat heboh dengan sebuah lembaga organisasi/Perkumpulan Non Pemerintah bernama LEMPANA (Lembaga Pengembangan Aparatur Negara) asal Medan Sumatera Utara atas gebrakannya mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk Aparatur Perangkat Desa termasuk Tuha Peut Gampong (TPG). 

Kegiatan Bimtek dalam bentuk apapun sebenarnya tidak dipersoalkan asalkan dilaksanakan sesuai prosedur dan tidak melangkahi ketentuan perundang-undangan yang berlaku. 

Kementerian Dalam Negeri dalam Surat Edarannya (SE) nomor140/8120/SJ tanggal 19 Agustus 2019 yang ditandatangani oleh Mendagri dan ditujukan kepada seluruh Bupati/Walikota Seindonesia menegaskan bahwa penyelenggaraan Bimtek terkait dengan Desa harus dilakukan oleh Organisasi Pemerintahan Daerah(OPD) dan lembaga lainnya yang sudah mendapatkan rekomendasi dari Kemendagri melalui Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa. 

Lalu bagaimana dengan adanya lembaga seperti LEMPANA yang tidak mengantongi rekomendasi Kemendagri tapi nekat melakukan Bimtek terhadap Perangkat Desa di Aceh Timur? 

Poin ketiga Surat Edaran Mendagri mengingatkan bahwa Kewenangan Desa adalah merupakan inti dari Desa yang menjadi rujukan dalam tata kelola desa, maka dalam menata Kewenangan Desa harus dilakukan dengan memperhatikan keselarasan pelaksanaan urusan Pemerintah yang dilaksanakan sesuai dengan hirarki pemerintahan, sehingga pelaksanaan Bimbingan Teknis khusus dimaksud, secara teknis dilaksanakan bersama OPD terkait lainnya dan Lembaga yang sudah disetujui/direkomendasi oleh Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, di luar itu Ilegal. 

Mengacu pada penegasan poin ketiga Surat Edaran Mendagri itu, lembaga bimtek atau pelatihan yang tidak mendapat rekomendasi dari Kemendagri tidak diperbolehkan untuk mengadakan kegiatan bimtek. 

Selanjutnya, dalam poin keempat dijelaskan bahwa Dinas PMD Kabupaten/Kota wajib berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa yang bertanggung jawab untuk Materi dan Narasumber serta Keluaran Bimtek. 

Lalu, di poin kelima dijelaskan, agar melakukan pengendalian dan pengawasan terhadap penggunaan APBDes atas pelaksanaan bimbingan teknis yang diselenggarakan oleh Instansi Pemerintah atau Lembaga non Pemerintah supaya berbasis pada hasil (output) dan apabila ada Institusi Pemerintah yang melaksanakan Bimtek agar selalu disesuaikan dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing. 

Point terakhir surat edaran tersebut disebutkan bahwa dalam rangka pembinaan dan pengawasan agar melibatkan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Kabupaten/Kota. 

Nah dalam konteks ini,Ketua LEMPANA Rahmad Prayuda saat ditanyakan oleh pegiat LSM dan Media di Aceh Timur mengatakan bahwa pihaknya tidak memiliki rekomendasi dari Kemendagri termasuk izin pelaksanaan acara Bimtek dari Polres Aceh Timur(hasil konfirmasi langsung dan ada rekaman visualnya), Penulis belum tahu apakah saat ini sudah diurus izin kegiatan tersebut dari pihak Kepolisian termasuk soal izin protokol kesehatan dari Tim Gugus Tugas Covid 19. 

Yang jadi pertanyaan, kenapa Lembaga Non Pemerintah sekelas LEMPANA nekat dan terlalu berani melaksanakan Bimtek di Aceh Timur tanpa ada rekomendasi Kemendagri dan menggelar Bimtek tahap pertama tanpa izin dari pihak Kepolisian, ada apa? 

Bupati Aceh Timur sebagai Kepala Pemerintahan seyogyanya memberikan teguran dan mengambil kebijakan tegas untuk menghentikan kegiatan Bimtek berdasarkan ketentuan yang berlaku. 

Dalam ketentuan pasal 24 ayat 2 dan 3 Qanun Aceh Timur nomor 8 Tahun 2019 tentang Pemerintahan Gampong dinyatakan bahwa kerjasama Desa/Gampong dengan pihak ketiga seperti LEMPANA ini harus melalui musyawarah gampong bersama warga desa,tidak boleh dilakukan sepihak oleh Keuchik atau perangkat desa lainnya karena aturan lebih lanjut mengenai kerjasama dengan pihak lain diatur dengan Peraturan Bupati. 

Sepengetahuan Penulis, tidak ada peraturan Bupati terkait kerjasama kegiatan Bimtek LEMPANA dengan seluruh Keuchik di Aceh Timur atau Perbup lainnya terkait Bimtek.bahkan didalam pasal 29 ayat 3 Qanun Aceh Timur nomor 4 Tahun 2018 tentang Tuha Peut Gampong dinyatakan bahwa Anggota TPG berhak memperoleh pengembangan kapasitas melalui Diklat, sosialisasi, Bimtek, dan kunjungan lapangan seperti studi banding yang dilakukan didalam negeri dan penghargaan dari Pemerintah, Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten bagi pimpinan dan Anggota TPG yang berprestasi. 

Itu artinya bahwa Bimtek seyogyanya dilakukan oleh Pemkab Aceh Timur bersama instansi terkait seperti DPMG dan Inspektorat terkait manajemen dan pengelolaan keuangan desa serta peningkatan kapasitas Aparatur Gampong dan Tuha Peut, ini kok malah dilakukan oleh Lembaga Non Pemerintah dan dikutip biaya 5 Juta Per orang Perangkat Desa yang ikut Bimtek LEMPANA tersebut. 

Bayangkan saja, berapa banyak dana desa dihabiskan untuk kegiatan Bimtek yang tidak begitu mendesak dan prioritas itu.setiap desa di Aceh Timur berarti harus menggelontorkan dana maksimal 20 juta untuk 4 Orang peserta Bimtek LEMPANA dan kalikan saja dengan total 513 desa yang ada jika semua ikut serta. 

Karena itu, ada baiknya Bupati bersama Stakeholder terkait perlu kiranya berinisiasi untuk menghentikan Bimtek LEMPANA itu secara arif dan bijaksana.Bupati harus menunjukkan dirinya sebagai top leader yang memiliki hak dan kewenangan sebagaimana diatur didalam UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah dan UU Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan termasuk UU Nomor 11 Tahun 2006 Tentang UU Pemerintah Aceh, pertanyaannya adalah,beranikah Bupati Aceh Timur yang dipanggil Rocky itu untuk menghentikan Bimtek tersebut? kita tunggu dan lihat saja.

Penulis Merupakan Praktisi Hukum Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin)

Thursday, April 9, 2020

Bukan Saja Perang, Wabah  Juga Bisa Runtuhkan Peradaban Dunia

Bukan Saja Perang, Wabah Juga Bisa Runtuhkan Peradaban Dunia

Mahyuddin Kubar (Foto: Ist)
rilisNET, Aceh Timur -  Bukan saja perang, Wabah (Bencana) juga bisa menghancurkan sebuah peradaban. Sebuah negara bisa lenyap dan hanya menyisakan nama, tak terkecuali walau Amerika sebagai negara Super Power sekalipun, jika negara itu  tidak mampu mengatasi lonjakan wabah virus corona yang menyerangnya.

Begitu juga dengan sebuah negara dari tiada menjadi ada. Perang juga bisa merubah segala, termasuk meruntuhkan sebuah negara.

Abdur-Rahman bin Muhammad bin Khaldun al-Hadhramiy (1332-1406) yang lebih dikenal dengan Ibnu Khaldun, salah seorang ahli sejarah dan sosiologi muslim dari Tunisia mengatakan bahwa “Setiap peradaban itu bangkit dan musnah”.

Selanjutnya dia memaparkan bahwa kebangkitannya dimulai dengan fanatisme dan semangat untuk menuntut ilmu, setiap peradaban akan sampai pada puncak kejayaannya dan yang menjatuhkannya adalah degradasi moral dan hilangnya semangat menuntut ilmu, sekalipun memiliki kekayaan berlimpah dan tentara yang kuat, akan jatuh juga.

Senada dengan itu, Arnold Toynbe sejarawan Inggris (1889-1975) itu menyimpulkan tentang faktor-faktor yang menyebabkan punahnya suatu bangsa. Sebuah bangsa akan eksis ketika berhasil menghadapi tantangan alam dan iklim sehingga peradabannya akan tumbuh, sebaliknya akan punah ketika tantangan yang dihadapi lebih besar dibandingkan kemampuan untuk mengatasinya.

Kemampuan suatu negara dalam mengatasi pandemi ini akan menjadi dasar sebuah kekuatan yang dimiliki oleh masing-masing negara untuk menyelamatkan bangsa dan beradabannya. Maka ketegasan dan mengerahkan semua kekuatan yang ada mutlak diperlukan demi menyelamatkan rakyatnya.

Terkait wabah Covid-19 ini banyak negara yang kewalahan menghadapinya. Mereka ibarat sedang bertempur dalam sebuah peperangan yang musuhnya tidak dapat dilihat dengan kasat mata. Amerika misalnya, Presiden Donald Trump menilai dua minggu ke depan merupakan momen yang paling berat bagi negaranya

"Akan ada banyak orang yang meninggal," jelas Trump seperti dilansir beberapa media pada 6 April lalu. Saat ini, jumlah kasus virus corona di Amerika Serikat merupakan yang terbesar di dunia. Hingga kini lebih dari 306.000 warga AS telah dinyatakan positif mengidap covid-19.

Dilansir dari Reuters, sudah 8.300 orang kehilangan nyawa akibat virus tersebut. Para pakar medis pada kantor kepresidenan Gedung Putih juga memiliki perkiraan yang cukup mengejutkan. Mereka memperkirakan pandemi tersebut bisa membunuh antara 100.000 hingga 240.000 penduduk Amerika meskipun perintah untuk berada di rumah dipatuhi masyarakat.

Tak hanya Amerika, Italia, Spanyol, Prancis juga  neraga yang paling parah mengalami angka kematian yang sudah mencapai belasan ribu. Sedangkan Indonesia berada diposisi ke - 36 di atas Arab Saudi dengan angka kematian sudah mencapai 280 dari total kasus yang kerangkak keangka tiga ribuan lebih.

Data dari WHO sampai Kamis 9 April 2020 malam tadi, seperti yang ditayang pada situ worldometers.info/coronavirus, total kematian di seluruh belahan dunia sudah berkisar 24 ribu lebih, dan total kasus tembus 1,5 juta lebih. Selain itu yang telah berhasil disembuhkan telah mencapai 342 ribu jiwa lebih.

Mengamati angka tersebut yang semakin hari semakin merangkak naik, saya kira sudah semestinya kita semua harus siap dengan kenyataan yang ada. Untuk itu kita tentu harus berusaha bersama-sama, salah satunya harus patuh dan tunduk pada imbauan pemerintah kita, seperti ajakan untuk selalu memakai masker, Physical Distancing (jarak fisik) dan selalu mencuci tangan pakai sabun.

Hal itu wajib kita patuhi sebagai upaya memutuskan mata rantai penyebaran virus corona, disinilah negara hadir bukan saja untuk menyelamatkan warga, tetapi juga sebagai upaya untuk menyelamatkan peradaban yang telah ada. Oleh karenanya berusahalah seiring doa agar kita bisa melewati masa-masa yang sulit ini dan semoga Allah memulihkan keadaan seperti sebelumnya. (Aiyub)

Penulis: Mahyuddin Kubar, Mahasiswa Pasca di Fisip Unimal,  juga pegiat media di Aceh Timur/Langsa.


Thursday, February 13, 2020

Kemiskinan di Aceh Lebih Penting Untuk Disorot dari Pada Isu  Politik

Kemiskinan di Aceh Lebih Penting Untuk Disorot dari Pada Isu Politik

Sofyan Nur Mahasiswa Pasca UNJ (Foto: FB)

rilisNET, Jakarta - Isu politik dan polling yang sekarang ramai di media sosial saya kira kurang menarik untuk di ikuti dan disorot, terlebih Aceh tidak termasuk dalam pilkada Serentak 2020.

Ada yang lebih penting untuk di Soroti oleh para Politikus dan Buzzer politik terkait kondisi politik di Aceh terutama dalam hal kebijakan-kebijakan yang bersifat strategis untuk pembangunan Aceh yang hari ini. 

Hal itu, disampaikan oleh Kepala Bidang Ekonomi dan UKM Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Sofyan Nur, melalui rilis yang dikirim ke media ini, Kamis (13/2/2020).

"Kondisi latah yang dilakukan oleh politisi dengan terlalu buru-buru menguluarkan statement untuk maju sebagai kandidat pimpinan daerah kedepan sebagai Gubernur dan Bupati tahun 2022 membuat politik Aceh menjadi kabur sehingga membuat kita sibuk dengan isu yang belum sesuai dengan kondisi Politik Ke Acehan hari ini," Ujar Sofyan Nur, aktivis muda asal Aceh yang saat ini sedang mengambil program Pasca Sarjana Ilmu Politik di Universitas Negeri Jakarta ini. 

Dengan munculnya isu-isu tersebut sambung Sofyan, membuat nadi politik di Aceh semakin berdenyut ke arah yang tidak elok, sehingga membuat pelaku kebijakan yang hari ini akan bekerja untuk mengumpulkan pundi-pundi keuangan yang bersifat mengeruk keuntungan pribadi guna untuk tampil nantinya, tetapi tanpa melihat kebijakan yang merata untuk kepentingan politik yang bersifat mensejahterakan publik.

Sebagai putra Aceh Sofyan berharap, dengan kondisi Aceh hari ini para pemangku kebijakan publik dan juga politisi tetap konsinten dalam bekerja untuk mensejahterakan rakyat Aceh, hari ini dengan kucuran dana otsus yang belum bisa menjadikan Aceh bangkit dari posisi kemiskinan harus menjadi pelajaran bagi semua. Untuk itu dia juga berharap agar kedepan rakyat Aceh harus lebih selektif dalam memilih pemimpin masa depan.

"Dan kita percaya rakyat Aceh akan berpatisipasi dengan baik dalam menentukan arah politiknya dikemudian hari dengan melihat para politisi, praktisi yang melakukan tugasnya dengan konsisten untuk mensejahterakan rakyat Aceh kedepan," pungkasnya. (rN02)

Saturday, February 1, 2020

Carut Marut Dana Desa, LSM Minta DPMG -TA, PD dan PLD Aceh Timur Dievaluasi

Carut Marut Dana Desa, LSM Minta DPMG -TA, PD dan PLD Aceh Timur Dievaluasi

Ilustrasi Dana Desa (Foto: Net)
rilisNET, Aceh Timur - Pengelolaan Dana Desa (DD) di Kabupaten Aceh Timur dinilai masih terjadi carut marut dengan berbagai masalah serta belum berjalan optimal sebagaimana di harapkan.

Padahal Dana Desa sudah berjalan sejak tahun 2015 silam. Bahkan, sejauh ini Pendamping Desa dinilai belum mampu melahirkan kader di desa sebagai desa mandiri yang mampu membuat laporan desa tanpa harus diupahkan kepada pihak ketiga. Hal itu disampaikan LSM Acheh Future kepada media ini. Sabtu (1/2/2020).

Ketua Kebijakan Publik LSM Acheh Future Masri Jafar juga menilai pengelolaan dana desa di Aceh Timur harus segera dibenahi. Masri juga mengkritik DPMG, Tim Ahli (TA) P3MD dan juga Pendamping Lokal Desa (PLD) dikawasan itu. Menurutnya dari 513 Desa yang ada di Aceh Timur belum ada satupun kader di desa yang mampu membuat dokumen RAB Desa secara mandiri.

"Kita melihat pengelolaan dana desa di Aceh Timur masih banyak persoalan yang harus di benahi, hal ini dapat dilihat dari 513 Desa di Aceh Timur belum ada satupun Kader Desa yang bisa membuat dokumen RAB Desa secara mandiri, artinya Pendamping Desa Teknik Infrastruktur(PDTI) gagal dalam membina Kader Desa," ungkap Masri.

Disamping itu, tambah Masri, juga ada beberapa Desa terlambat dalam realisasi kegiatan program Desa yang menyebabkan terjadi Silpa, bahkan ada Desa/Gampong yang gagal penarikan Dana Desa dari tahap pertama seperti Desa Suka Damai Kecamatan Pante Bidari. Begitu juga halnya dalam menciptakan Desa Inovasi, berapa miliar pertahun yang digelontorkan dana Inovasi Desa di Aceh Timur, Desa mana saja yang berhasil berinovasi, tanya Masri.

"Saya melihat ada beberapa persoalan yang mendasar yang menyebabkan carut marutnya pengelolaan dana desa, bukan hanya persoalan kapasitas aparatur di tingkat Desa/Gampong, tapi lemahnya kinerja Dinas Pemeberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh Timur dalam menjalan fungsinya yang terkesan lelet dan tak maksimal," sebutnya.

Masri menilai ada dugaan permainan secara sistematis sebagian Pendamping Desa khususnya PDTI, ada unsur sengaja tidak mengajarkan teknik pembuatan RAB Desa kepada Kader Desa secara maksimal , agar RAB Desa bisa tiap tahun di buat RAB oleh mereka agar mendapatkan uang jasa (upah pembuatan RAB).


"Ada juga informasi banyak pendamping Desa Pemberdayaan (PDP) dan PDTI yang bolos seperti di Kecamatan Madat, Banda Alam, Idi Timur, Ranto Peureulak, Pereulak Barat dan beberapa Kecamatan lainnya, ini belum lagi terhadap kinerja PLD," ujar Masri.

Selain itu tambah Masri, Penyebab lainnya terlambat dalam realisasi Dana Desa adalah faktor sistem atau regulasi. Informasi yang dia terima dari kabupaten lain tahapan pencairan DD tahap pertama 40 persen, tahap kedua 40 persen, sedangkan tahap terakhir 20 persen sesuai dengan PMK (Peraturan Menteri Keuangan) RI.

"Sedangkan di Aceh Timur kebalikan, tahap pertama penacairan 20 persen, tahap kedua 40 dan terakhir 40 persen. Hal ini bisa menjadi sumber hambatan bagi Gampong dalam melaksanakan realisasi kegiatan, apalagi pencairan sekarang terlambat, bisa penarikan pada pertengahan tahun antara bulan Juni dan Juli," tambahnya. Sabtu (1/2/2020).

Seharusnya sambung Masri lagi, bulan Februari atau Mei anggaran sudah bisa di cairkan, agar desa bisa melaksanakan kegiatan pekerjaan lebih awal terutama kegiatan fisik, sedangkan selama ini berburu waktu dan sering mengalami kendala akibat dampak cuaca ekstrim atau musim hujan.

Pada tahun 2020 Kabupaten Aceh Timur di pastikan terancam terlambat dalam proses pencairan DD, sebab sampai saat ini Bupati Aceh Timur belum menerbit Surat Kuasa Pemindah Bukuan Dana Desa dari Bupati Aceh kepada Kepala Kantor Pelayanan Pembendaharaan Negara (KPPM) Provinsi Aceh.

Sesuai PMK mulai tahun 2020 dana desa tidak lagi masuk ke KAS daerah/Kabupaten, tapi dana Desa ditransfer langsung dari Kementrian Keuangan ke rekening desa. Perubahan Sistem ini, bila desa tidak mandiri, dapat diprediksikan ke depan semakin amburadul dalam pengelolaan dana.

"Kita minta Konsultan Pendamping Wilayah (KPW) dan Satker P3MD Aceh harus turun ke lapangan untuk melihat dan mengevaluasi secara objektif terhadap kinerja TA, PD dan PLD, selama ini terkesan menerima laporan ABS (Asal Bapak Senang)," tutup Masri.

Wednesday, September 25, 2019

Pasca MoU Masyarakat Aceh Belum Sejahtera, Konon Lagi Tanpa Dana Otsus

Pasca MoU Masyarakat Aceh Belum Sejahtera, Konon Lagi Tanpa Dana Otsus

Irwanda, Anggota DPRK Aceh Timur
rilisNET - Nasib ekonomi Aceh pasca perdamaian sangat memprihatinkan terbukti dengan dana otsus yang berlimpah, betapa miris nya kita masih melihat di sekitar kita potret kemiskinan di aceh.

Salah satunya terbukti masih banyaknya pengemis (peminta - minta), di beberapa tempat tertentu, seperti persimpangan jalan, kedai-kedai, rumah, dan tempat-tempat lainnya yang di anggap strategis, ini bukti bahwa ekonomi masyarakat aceh belum membaik pasca perdamaian.

Sementara kemanakah dana otsus yang di berikan oleh pemerintah pusat untuk aceh yang katanya juga di peruntukan untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat aceh.

Selain sarana dan prasarana, seharusnya sektor ekonomi juga benar-banar menjadi prioritas pemerintah aceh, baik dengan terciptanya seperti lapangan kerja atau modal usaha yang di berikan bagi masyarakat miskin, baik perorangan atau pun perkelompok, selama tidak berbenturan dengan aturan dan hukum serta mempunyai legalitas yang jelas saya rasa ini sah sah saja.

Saya mengkhawatirkan dengan angka kemiskinan yang tinggi akan meningkatkan angka kriminalitas yang tinggi pula di aceh, betapa tidak, karna kebutuhan ekonomi yang mendesak dan tuntutan ekonomi yang tinggi sebagian orang lebih memilih jalan pintas untuk berbuat hal - hal yang tidak lazim demi mendapatkan uang guna untuk memberdayakan kebutuhan ekonomi keluarga, hal - hal tak lazim tersebut seperti, mencuri, merampok, bahkan membunuh (begal) yang sebenarnya hal - hal tak lazim seperti ini dulunya sagat tabu terdegar di telinga kita masyarakat aceh.

Belum lagi dengan masalah narkobanya yang juga merupakan jalan yang sangat pintas untuk mendapatkan dan meningkat kan ekonomi keluarga mereka masing - masing, terbukti hari ini aceh merupakan salah satu tempat transaksi narkoba terbesar di indonesia, di buktikan dengan baru - baru ini di salah satu laman media yang kita baca, aliran dana narkoba di aceh mencapai Rp 80 triliun rupiah lebih. Dan hari ini hal hal tersebut seperti sesuatu hal yang tidak asing terdegar di kalangan kita masyarakat aceh.

Oleh karena itu, saya mengira betapa mirisnya ketika hal itu terjadi pada kita di lingkungan masyarat aceh pasca perdamain MoU Helsynki, yang pada salah satu turunan butir - butir tertentu di dalam mou Helsingki seyokya nya untuk memperbaiki ekonomi, sosial, dan budaya masyarakat Aceh dengan kehususan - kekhususannya yang di berikan oleh pemerintah pusat untuk Aceh salah satu nya dana otsus.

Dana otsus Aceh sesuai kesepakatan di beri kan untuk Aceh sebesar 2% dari dana alokasi umum yang juga disama kan dengan Papua. Menurut hemat saya dana otsus yang sudah di kucurkan untuk aceh hingga tahun 2018 berkisar sekitar Rp.66,5 triliun, artinya sepuluh tahun sudah aceh menerima dana otsus dari tahun pertama aceh menerima dana otsus yaitu di tahun 2008, tetepi alhasil apa yang di rasakan oleh masyarakat aceh hari ini, otsus seakan tidak berpengaruh terhadap ekonomi rakyat.

Nah, apa jadi nya aceh ketika otsus berakhir di tahun 2027 yang  sesuai denga perjanjian yang di sepakati bersama pemerintah pusat. 'Dum Lagei Nyoe Peng Otsus Meulimpah Rakyat Teu Deuk - deuk Troe', (Sedangkan yang ada dana Otsus berlimpah seperti sekarang rakyat masih terkatung - katung. Red), konon lagi ketika otsus berakhir di tahun 2027.

Jika hari ini aceh merupakan salah satu daerah termiskin se Sumatra dengan dana otsus sebagai pendampingnya, mungki kedepan aceh akan menjadi salah satu yang termiskin se Indonesia, bayang kan potret kemiskinan yang terjadi pasca dana otsus di tiadakan pada tahun 2027, apa kah angka kemiskinan akan berkuran?, atau jauh lebih sekarat dari yang sudah ada pada saat ini.

Oleh sebab itu saya berharap pada pemerintah aceh untuk bisa memanfaatkan sisa - sia tahun dana otsus berjalan sekitar 8 tahun lagi, saya berharap kepada pemerintah aceh tolong selain memperhatikan bidang sarana prasarana, kehatan, sosial dan budaya sekiranya pemerintah aceh juga lebih fokus di bidang ekonomi dengan memanfaatkan sisa dana otsus yang ada, walau kita ketahui bersama banyak rekan - rekan dari kalangan legislatif, aktif, lsm dan akademisi sedah menyuarakan meminta kepada pemerintah pusat agar dana otsus aceh di perpanjang, mengigat aceh merupakan salah satu daerah modal untuk indonesia.

Kendatipun demikian hal tersebut belum tentu di setujui oleh pemerintah pusat, oleh sebab itu kita harus meng anti sepasi dan berharap agar pemerintah aceh dapat memanfaatkan dana otsus tersebut di bidang ekonomi di sisa - sia dana otsus yang di berikan untuk aceh, demi terciptanya aceh yang mermatabat di mata dunia. "ACEH LOEN SAYANG, BEU JIWOE MARWAH DI BANGSA". Wassalam.


Penulis adalah: Irwanda, Anggota DPRK Aceh Timur.

Saturday, September 21, 2019

Muslim A Gani : Rakyat Harus ‘Rampas’ Tanah PT KAI Yang Ada di Aceh

Muslim A Gani : Rakyat Harus ‘Rampas’ Tanah PT KAI Yang Ada di Aceh

(Foto: Afnews).
rilisNET, Langsa - PT Kereta Api Indonesia (KAI) tidak punya hak untuk menguasai tanah dilingkungan penduduk. Karenanya, rakyat Aceh sah-sah saja untuk ‘merampas’ aset tanah PT.Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara yang tersebar dipelosok Desa dalam wilayah hukum Aceh. Hal ini dikatakan Direktur Eksekutif Aceh Legal Consult (ALC) Muslim A Gani, Sabtu (21/9).
Dikatakannya, tanah bekas PT Kereta Api ini merupakan salah satu bagian tanah di Aceh yang dikuasai pihak Belanda, kemudian diserahkan kepada Pemerintah Indonesia dan kemudian dikelola oleh PT KAI bukan hak milik.
“Mereka (PT KAI) tidak pernah membeli tanah itu, mereka hanya menempati tanah tersebut sebagai sarana transportasi, pergudangan dan perumahan tempat tinggal. Setelah itu tanah-tanah tersebut dibiarkan sampai saat ini dalam kekuasaan mereka,” kata Muslim.
Dilanjutkannya, tanah-tanah bekas kereta api yang ada di bumi Aceh ini telah dipakai oleh masyarakat Aceh dengan status sewa yang uang sewanya diambil oleh PT KAI, dengan omset yang sangat lumayan besar.
”Puluhan Milyar setiap tahunnya uang hasil sewa tanah milik Aceh sendiri,
telah dibawa ke Kantor PT KAI Divisi Regional I Sumatera Utara dan Aceh tak dapat apa-apa,” ungkap Muslim A Gani.

Bahkan kata Muslim, masyarakat Aceh hanya numpang saja dengan hak sewa diatas tanah Aceh itu sendiri. Beda jika PT KAI membangun diatas tanah yang mereka klaim itu dan kemudian bangunan tersebut dinikmati oleh masyarakat, hal itu masih bisa diterima.
Tapi faktanya, Pemerintah di Aceh sendiri saat ini kesulitan menghadapi PT KAI. Mau bangun jalan saja susah dan jika dipaksa bangun, Kepala Daerah dituding korupsi karena menggunakan tanah milik kereta api tanpa izin.
“Terkait hal ini sebenarnya masyarakat Aceh harus angkat bicara. Kalau Anggota DPRA/DPRK, ngak ngerti dia dan gak usah ditanya pun,” kata Muslim.
Karenanya, Muslim A Gani menegaskan masyarakat Aceh mau tidak mau harus bangkit ‘merampas’ kembali tanah rakyat yang dikuasai PT KAI, sehingga tidak menghambat pembangunan di daerah.
“Kalau Pemerintah Pusat tidak mau beri izin agar tanah tersebut menjadi milik Daerah, silahkan masyarakat minta PT KAI angkat saja seluruh tanah itu dari bumi Aceh dan bawa ke Pusat atau ke Medan. Jadi kita tau solusinya,” kata pengacara ini dengan nada kesal.
Menurutnya, hanya masyarakat Aceh dan Pemerintah Daerah (Eksekutif)  yang bisa menyelesaikan persoalan ini. Solusinya hanya dua yaitu ambil Paksa dan atau angkat tanah tersebut kembalikan ke pusat, dan urusan selesai.
“Kami pun heran katanya Aceh otonomi khusus dengan UU No.11 Tahun 2006 tentang pemerintahan Aceh. Tapi sejauh ini rakyat tidak tau apanya yang khusus dalam UU tersebut. Pendapatan dari sewa tanah saja sudah milyaran dibawa pulang ke Medan. Terus orang Aceh hanya kebagian bersih-bersih lahan mereka saja. Ini sudah tidak benar,” jelas Muslim.
Sebagaimana diketahui, tanah Kereta Api tersebut berpedoman kepada groondkaart untuk menguasai tanah-tanah termasuk tanah dalam lingkungan Gampong di Aceh dan sampai saat ini hak pengelolaan itu belum pernah didaftarkan untuk disertifikasi.
Jika merujuk hukum, mereka (PT KAI) hanya punya hak mengelola kalau objeknya masih digunakan dan jika  objek sudah tidak bisa digunakan dan letaknya di tengah perkampungan penduduk, wajib diserahkan kepada Pemerintah setempat, mengingat mereka (PT KAI) bukan pemilik hak atas tanah itu.

Sumber: Afnews

Wednesday, September 4, 2019

Peringati Hardikda Ke 60 di Aceh Timur Berlangsung Meriah

Peringati Hardikda Ke 60 di Aceh Timur Berlangsung Meriah


rilisNET, Aceh Timur - Pemerintah Kabupaten Aceh Timur (Pemkab) Aceh Timur menggelar upacara peringatan Hari Pendidikan Daerah (Hardikda) Ke 60 berlangsung meriah, tertib dan lancar dengan inspektur upacara Bupati Aceh Timur H. Hasballah Bin H.M. Thaib, SH dan dilaksanakan di lapangan pusat perkantoran pemkab setempat, Rabu (4/9/2019).

Selain diikuti jajaran Sipil Negara (ASN) Pemkab Aceh Timur, upacara tersebut juga di ikuti ratusan insan pendidikan dan kebudayaan serta Kementrian agama (Kemenag) dan tamu undangan lainnya.

Turut hadir juga hadir ketua sementara DPRK Aceh Timur, Fattah Fikri, Bupati Aceh Timur H. Hasballah Bin H. M. Thaib, SH, Dandim 0104 Aceh Timur Letkol Czi Hasanil Arifin Siregar S.Sos, Kapolres Aceh Timur AKBP Wahyu Kuncoro Sik, Sekda Aceh Timur M. Ikhsan Ahyat S.STP, MAP, Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Timur  diwakili oleh Kasi Barang Bukti Edi Suhadi, Kepala pengadilan Negeri Aceh Timur diwakili oleh sekretaris pengadilan Negeri Darmawan, Kepala Kemenag Aceh Timur diwakili oleh KTU H. Aqli Zikurullah S. Ag, para asisten, staf Ahli, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Aceh Timur.

Dalam upacara tersebut, Bupati Aceh Timur H. Hasballah Bin H.M. Thaib, SH membacakan amanat tertulis Ptl Gubernur Aceh dengan mengajak agar kiranya menjadikan momentum Hari Pendidikan Aceh untuk memperkuat tekad agar dapat melahirkan generasi muda Aceh yang cakap, religius, kreatif, inovatif, inventif, pekerja keras, berdaya saing tinggi, serta memiliki karakter keacehan yang kental.

"Mengingat pentingnya pembangunan sektor pendidikan untuk membangun aceh, maka pemerintah aceh menempatkan pendidikan sebagai salah satu prioritas pembangunan dalam RPJM 2017-2022," ujar Plt Gubernur Aceh yang disampaikan bupati Aceh Timur.

Lebih lanjut dikatakan, melalui 'Aceh Carong' pemerintah aceh bertekad untuk mewujudkan generasi aceh yang mampu bersaing dan mengukir prestasi aceh yang mampu bersaing dan mengukir prestasi di tingkat nasional dan regional yang dicapai melalui pendidikan yang berkualitas," demikian kata bupati aceh timur sebagaimana sambutan Plt Gubernur Aceh.

Usai pelaksanaan upacara Hardikda Ke 60 dinas pendidikan dan kebudayaan membagikan piagam dan tropi bagi siswa, guru, kepala sekolah, pengawas, tutor, berprestasi dan juara perlombaan olimpiade matematika tingkat SMP/MTS tingkat Kabupaten Aceh Timur.