Irwanda, Anggota DPRK Aceh Timur |
rilisNET - Nasib ekonomi Aceh pasca perdamaian sangat memprihatinkan terbukti dengan dana otsus yang berlimpah, betapa miris nya kita masih melihat di sekitar kita potret kemiskinan di aceh.
Salah satunya terbukti masih banyaknya pengemis (peminta - minta), di beberapa tempat tertentu, seperti persimpangan jalan, kedai-kedai, rumah, dan tempat-tempat lainnya yang di anggap strategis, ini bukti bahwa ekonomi masyarakat aceh belum membaik pasca perdamaian.
Sementara kemanakah dana otsus yang di berikan oleh pemerintah pusat untuk aceh yang katanya juga di peruntukan untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat aceh.
Selain sarana dan prasarana, seharusnya sektor ekonomi juga benar-banar menjadi prioritas pemerintah aceh, baik dengan terciptanya seperti lapangan kerja atau modal usaha yang di berikan bagi masyarakat miskin, baik perorangan atau pun perkelompok, selama tidak berbenturan dengan aturan dan hukum serta mempunyai legalitas yang jelas saya rasa ini sah sah saja.
Saya mengkhawatirkan dengan angka kemiskinan yang tinggi akan meningkatkan angka kriminalitas yang tinggi pula di aceh, betapa tidak, karna kebutuhan ekonomi yang mendesak dan tuntutan ekonomi yang tinggi sebagian orang lebih memilih jalan pintas untuk berbuat hal - hal yang tidak lazim demi mendapatkan uang guna untuk memberdayakan kebutuhan ekonomi keluarga, hal - hal tak lazim tersebut seperti, mencuri, merampok, bahkan membunuh (begal) yang sebenarnya hal - hal tak lazim seperti ini dulunya sagat tabu terdegar di telinga kita masyarakat aceh.
Belum lagi dengan masalah narkobanya yang juga merupakan jalan yang sangat pintas untuk mendapatkan dan meningkat kan ekonomi keluarga mereka masing - masing, terbukti hari ini aceh merupakan salah satu tempat transaksi narkoba terbesar di indonesia, di buktikan dengan baru - baru ini di salah satu laman media yang kita baca, aliran dana narkoba di aceh mencapai Rp 80 triliun rupiah lebih. Dan hari ini hal hal tersebut seperti sesuatu hal yang tidak asing terdegar di kalangan kita masyarakat aceh.
Oleh karena itu, saya mengira betapa mirisnya ketika hal itu terjadi pada kita di lingkungan masyarat aceh pasca perdamain MoU Helsynki, yang pada salah satu turunan butir - butir tertentu di dalam mou Helsingki seyokya nya untuk memperbaiki ekonomi, sosial, dan budaya masyarakat Aceh dengan kehususan - kekhususannya yang di berikan oleh pemerintah pusat untuk Aceh salah satu nya dana otsus.
Dana otsus Aceh sesuai kesepakatan di beri kan untuk Aceh sebesar 2% dari dana alokasi umum yang juga disama kan dengan Papua. Menurut hemat saya dana otsus yang sudah di kucurkan untuk aceh hingga tahun 2018 berkisar sekitar Rp.66,5 triliun, artinya sepuluh tahun sudah aceh menerima dana otsus dari tahun pertama aceh menerima dana otsus yaitu di tahun 2008, tetepi alhasil apa yang di rasakan oleh masyarakat aceh hari ini, otsus seakan tidak berpengaruh terhadap ekonomi rakyat.
Nah, apa jadi nya aceh ketika otsus berakhir di tahun 2027 yang sesuai denga perjanjian yang di sepakati bersama pemerintah pusat. 'Dum Lagei Nyoe Peng Otsus Meulimpah Rakyat Teu Deuk - deuk Troe', (Sedangkan yang ada dana Otsus berlimpah seperti sekarang rakyat masih terkatung - katung. Red), konon lagi ketika otsus berakhir di tahun 2027.
Jika hari ini aceh merupakan salah satu daerah termiskin se Sumatra dengan dana otsus sebagai pendampingnya, mungki kedepan aceh akan menjadi salah satu yang termiskin se Indonesia, bayang kan potret kemiskinan yang terjadi pasca dana otsus di tiadakan pada tahun 2027, apa kah angka kemiskinan akan berkuran?, atau jauh lebih sekarat dari yang sudah ada pada saat ini.
Oleh sebab itu saya berharap pada pemerintah aceh untuk bisa memanfaatkan sisa - sia tahun dana otsus berjalan sekitar 8 tahun lagi, saya berharap kepada pemerintah aceh tolong selain memperhatikan bidang sarana prasarana, kehatan, sosial dan budaya sekiranya pemerintah aceh juga lebih fokus di bidang ekonomi dengan memanfaatkan sisa dana otsus yang ada, walau kita ketahui bersama banyak rekan - rekan dari kalangan legislatif, aktif, lsm dan akademisi sedah menyuarakan meminta kepada pemerintah pusat agar dana otsus aceh di perpanjang, mengigat aceh merupakan salah satu daerah modal untuk indonesia.
Kendatipun demikian hal tersebut belum tentu di setujui oleh pemerintah pusat, oleh sebab itu kita harus meng anti sepasi dan berharap agar pemerintah aceh dapat memanfaatkan dana otsus tersebut di bidang ekonomi di sisa - sia dana otsus yang di berikan untuk aceh, demi terciptanya aceh yang mermatabat di mata dunia. "ACEH LOEN SAYANG, BEU JIWOE MARWAH DI BANGSA". Wassalam.
Penulis adalah: Irwanda, Anggota DPRK Aceh Timur.
0 facebook: