Showing posts with label Lhokseumawe. Show all posts
Showing posts with label Lhokseumawe. Show all posts

Friday, March 4, 2022

Polres Lhokseumawe Ungkap Kasus Curanmor, Belasan Barang Bukti Diamankan

Polres Lhokseumawe Ungkap Kasus Curanmor, Belasan Barang Bukti Diamankan

RILIS.NET, Aceh Timur - Tim Opsnal Satreskrim Polres Lhokseumawe dalam kurun waktu dua pekan terakhir berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polres Lhokseumawe, dalam pengungkapan ini sebanyak 13 barang bukti ranmor ikut diamankan.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto SIK MH dalam konferensi pers di Mapolres Lhokseumawe mengatakan, ada 11 Laporan Polisi (LP) yang kehilangan kendaraan yang terjadi sejak tahun 2020 sampai tahun 2022.

"LP ini tersebar baik di jajaran Polsek dan di Polres Lhokseumawe. Jadi, kurun waktunya cukup lama. Barang bukti semuanya berjumlah 13 unit kendaraan bermotor. Selain itu, tim kita juga mengamankan tujuh orang tersangka," ujarnya.

Adapun para tersangka, lanjut Kapolres, yakni SB, YZ dan EF. Sedangkan, MZ, WY, ML dan AM merupakan penadah. Penangkapan terhadap tersangka tersebut berkat informasi dari masyarakat serta kegigihan Tim Opsnal Satreskrim Polres Lhokseumawe. 

"Tersangka SB merupakan seorang residivis curanmor, sedangkan YZ residivis pencurian hewan ternak. Mereka tidak memiliki pekerjaan, setelah keluar dari Lapas mencuri lagi Para pemetik ini mencuri di jam dan tempat tertentu dengan memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan," pungkasnya.

Kemudian, kata AKBP Eko Hartanto, kendaraan yang berhasil dicuri dimaksud dijual ke penadah melalui perantara dengan harga yang bervariasi, mulai dari Rp 2 juta sampai Rp 8 juta per unitnya. 

"Saya himbau kepada masyarakat pemilik kendaraan di wilayah hukum Polres Lhokseumawe agar lebih berhati-hati dalam memarkirkan motornya, baik itu di rumah dan di tempat pelayanan publik, pergunakan kunci ganda," pintanya.

Para tersangka dijerat dengan pasal 363 ayat 2 Jo pasal 64 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (rn/rd)

Tuesday, March 1, 2022

KPM Kelompok 30 IAIN Lhokseumawe Sukses Gelar Perlombaan Kreativitas

KPM Kelompok 30 IAIN Lhokseumawe Sukses Gelar Perlombaan Kreativitas

RILIS
.NET, Lhokseumawe -
Kuliah Pengabdian Masyarakat (KPM) kelompok 30 IAIN Lhokseumawe sukses melaksanakan kegiatan lomba kreativitas pada siswa pendidikan Taman Kanak-kanak (TK) Az Zuhra Kecamatan Muara dua, Lhokseumawe.

Mahasiswa KPM kelompok 30 berada dibawah bimbingan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Ramadhan Lc MA.

Mereka beranggotakan 15 orang dan berasal dari 3 fakultas yang berbeda yaitu, 7 orang dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis islam yaitu Rahman Hidayah, Ismail, Rauzatul Jannah, Maisar Hawani, Dinda Rosdiana Sari, Aprilliana Sari, Ulfia dan Rahmi.

Sedangkan 4 orang dari Fakultas Syariah yaitu Naufal Rianza, Fahmi,Sulaika Fitri dan Rahmi Wahyuni, serta 4 orang dari Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah yaitu Cut Zlfa Eldeva, Khairulis Juniasari, Marzatillah dan Maulita.

Ketua kelompok Rahman Hidayah mengatakan, perlombaan yang di selenggarakan di Pantai Ujong Blang sekaligus mengajak murid berekreasi denga malakukan rekreasi banyak hal baru yang bias mereka pelajari yang belum mereka ketahui sebelumnya.

"Acara di mulai dari jam 08.00 WIB sampai 11.25 WIB berlangsung dengan kondusif sampai akhir acara. Adapun perlombaan yang diadakan ada tiga antara lain lomba bawa kelereng, lomba pecah balon dan oper tepung," sebut Rahman Hidayat.

Kepala TK Az-Zuhra Marlina menuturkan, dengan adanya kegiatan rekreasi dan perlombaan yang diadakan oleh mahasiswa dan mahasiswi KPM 30 Gampong Paya Bili ini mampu meningkatkan kreativitas murid.

"Terdapat banyak hal berbeda yang dapat menarik perhatian anak, salah satunya dengan mengadakan rekreasi dan melakukan berbagai perlombaan," ujar Marlina.

Saat melakukan koordinasi dengan pihak TK maka dari guru-guru sangat mendukung penuh kegiatan ini, sebut Marlina.

"Pengadaan berbagai perlombaan menjadi salah satu hal yang cukup menarik bagi siswa, dan pilihan dari kelompok KPM untuk menjadikan ini sebagai salah satu program kerja, menurut saya cukup baik dan akan mendapatkan respon yang cukup antusias dari siswa TK,” ucap Marlina.

Sementara itu, Sekertaris Desa Gampong Paya Bili Zubir Harun sangat mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh mahasiswa KPM kelompok 30.

"Pendekatan yang baik dari pihak mahasiswa kepada seluruh siswa TK Az-Zuhra. Sehingga mampu menarik perhatian siswa dalam melaksanakan perlombaan, tentunya juga membutuhkan persiapan yang matang untuk memulai suatu proses,” tutupnya menambahkan. (rn/Rizki)


Reporter: Rizki M
Editor: Ramadhana




Tuesday, February 15, 2022

67 Imigran Rohingya Kabur dari BLK Lhokseumawe

67 Imigran Rohingya Kabur dari BLK Lhokseumawe

Lhokseumawe - Satuan Tugas Penanganan Pengungsi Rohingya Kota Lhokseumawe, Aceh, menyatakan sebanyak 67 imigran Rohingya yang ditampung di Balai Latihan Kerja (BLK) Kota Lhokseumawe sejak 31 Desember 2021 melarikan diri.

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Pengungsi Rohingya Kota Lhokseumawe Marzuki di Lhokseumawe, Selasa, mengatakan imigran Rohingya yang masih tinggal di tempat penampungan tersebut sebanyak 38 orang. 

"Dari 105 imigran Rohingya yang didaratkan dan ditampung di BLK Lhokseumawe pada 31 Desember 2021, tersisa 38 orang. Sebanyak 67 orang lainnya sudah kabur atau melarikan diri," kata Marzuki.

Marzuki mengatakan imigran Rohingya yang kabur tersebut didominasi perempuan. Para imigran yang melarikan diri tersebut rata-rata usia remaja hingga dewasa.

"Mereka kabur dengan cara memanfaatkan kelengahan petugas jaga saat suasana hujan dan mati lampu. Mereka kabur dengan cara merusak pagar belakang BLK Lhokseumawe," kata Marzuki.

Selain 38 orang tersebut, kata Marzuki, ada tiga imigran Rohingya lainnya datang mencari saudaranya yang ditampung di BLK Lhokseumawe. Mereka sebelumnya ditampung di luar Aceh.

Marzuki mendesak lembaga PBB mengurusi pengungsi lintas negara, UNHCR, agar segera memindahkan para pengungsi tersebut ke Kota Medan, Sumatera Utara, untuk menghindari bertambahnya imigran yang melarikan diri. 

"Pemkot Lhokseumawe pada dasarnya menerima para pengungsi. Namun, alangkah baiknya pengungsi Rohingya ini segera dipindahkan ke tempat penampungan permanen di Medan," kata Marzuki. (rn/rd)


Sumber: Antara

Sunday, February 13, 2022

Sambut Ramadhan, Remaja Islamic Center Lhokseumawe Gelar Pelatihan Bilal Tarawih

Sambut Ramadhan, Remaja Islamic Center Lhokseumawe Gelar Pelatihan Bilal Tarawih

RILIS
.NET, Lhokseumawe -
Remaja Masjid Agung Islamic Center (REMA IC) Lhokseumawe menggelar kegiatan pelatihan Bilal tarawih di ruang muslimah kompleks Masjid Agung Islamic Center Lhokseumawe pada 12/02/2022.

Ketua umum REMA IC Bayhaqi, S.Pd menyampaikan dalam sambutannya bahwa acara ini diselenggarakan mengingat perlunya pembekalan bagi para remaja masjid dan pengurus masjid dalam melaksanakan tugas sebagai Bilal tarawih atau pembaca selawat pada setiap pergantian 2 rakaat di shalat sunnah tarawih yang berjumlah 20 rakaat, ujarnya.

Ia menambahkan dan semoga ilmu yang didapatkan dari kegiatan pelatihan ini dapat bermanfaat serta dapat dibagikan kepada yang lainnya, harapnya.

Adapun Imam Besar Masjid Agung Islamic Center Lhokseumawe, Abi Asnawi Abdullah, M.A menyampaikan bahwa acara ini cukup baik dan agar diteruskan kepada generasi yang akan datang, sebab dengan adanya pelatihan ini para petugas salat sunnah tarawih akan terhindar dari kesalahan ketika membaca selamat dan do'a nantinya, dan semoga acara ini dapat diikuti dengan sebaiknya, ungkapnya.

Ustadz Abdul Halim, Lc., L.L.M selaku pemateri menjelaskan mengenai dasar hukum selawat yang dibacakan pada setiap selesai salam pada salat sunnah terawih bahwa hal tersebut merupakan sunnah dengan menunjukkan dalil-dalil yang telah dikumpulkannya dari beberapa hadis dan kitab-kitab turats karangan para ulama yang ahli hukum Islam (Faqih).

Setelah memaparkan mengenai dasar hukum pembacaan selawat dan do'a, beliau menjelaskan tata cara membaca bacaan selawat dan do'a tarawih dengan menggunakan tajwid dan kaidah yang benar serta ditutup dengan praktik yang dilakukan langsung oleh para peserta pelatihan yang hadir.

Acara ini turut dihadiri oleh kepala Unit Pengelola Teknis Daerah (UPTD) Masjid Agung Islamic Center Lhokseumawe, beserta para majelis syura REMA IC dan pengurus Remaja Masjid di lingkungan kota Lhokseumawe. (rn/RM)

Friday, January 21, 2022

KopsyarMu Lhokseumawe Laksanakan RAT Perdana

KopsyarMu Lhokseumawe Laksanakan RAT Perdana

RILIS
.NET, Lhokseumawe -
Koperasi Syariah Muhammadiyah atau yang sering disebut KopsyarMu Lhokseumawe telah melaksanakan Rapat Akhir Tahun (RAT) untuk tahun 2021 di Hall K. H Ahmad Dahlan Lancang Garam Lhokseumawe.

Kegiatan ini terlaksana dikhususkan sebagai salah satu syarat operasional Koperasi yang berlaku di Indonesia.

RAT pertama ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Disperindakop Lhokseumawe Karimuddin pada Jumat (21/1/2022).

"Alhamdulillah event RAT ini telah terlaksana dengan baik dan lancar, Serta dihadiri oleh lebih 50 persen anggota dari anghota yang telah mendaftar di KopsyarMu," ujar Ketua KopsryaMu Lhokseumawe ust Dedi Sukma Lc didampingi oleh Sekreataris, T Saiful Basri SH MH.

Kegiatan ini juga tampak meriah dengan adanya dooprize bagi anggota yang bisa menjawab pertanyaan dari pengurus.

Ust Dedi menambahkan, Jumlah anggota terdaftar KopsyarMu mencapai 196 anggota serta telah perputaran dana di tahun 2021 hampir mencapai 400 juta rupiah.

Sementara itu, Dewan Pengawas Syariah Dr. Damanhur Abbas, Lc, MA mengumukakan di hadapan anggota, KopsyarMu telah menjadi rujukan bagi koperasi lain di Kota Lhokseumawe. "Walau baru berusia satu tahun tapi kepercayaan anggota itu tinggi," sebut Damanhur Abbas.

Dr Damanhur menambahkan, waqaf anggota dengan nominal yang besar merupakan salah satu bentuk kepercayaan itu. Apalgai para pengurus telah menjalankan amanah dengan baik. Ia juga berharap nantinya ada penambahan anggota yang menempatkan wakaf uang tunai di KopsyarMu ini.

"Alhamdulillah Semua produk pembiayaan yang ada di kopsyarmu sudah sesuai dengan Syariah dan sudah mendapatkan pengakuan dari DSN Pusat," tutup DPS KopsyarMu Damanhur Abbas. (rn/Rizki)

Tuesday, December 14, 2021

Coet Girek Kandang Lhokseumawe Gampong Vaksinasi Terbanyak

Coet Girek Kandang Lhokseumawe Gampong Vaksinasi Terbanyak

RILIS
.NET, Lhokseumawe -
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, secara simbolis memberikan penghargaan atas partisipasi vaksinasi terbanyak untuk Gampong Cot Girek Kandang, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Selasa (14/12/2021).

Kapolres Lhokseumawe melalui Kompol Dedy Darwinsyah mengatakan, penghargaan tersebut merupakan wujud apresiasi jajaran kepolisian atas dukungan serta partisipasi masyarakat Gampong Cot Girek, Kandang dalam menyukseskan program vaksinasi Nasional.

"Coet Girek Kandang merupakan Gampong dengan pencapaian 70 persen vaksinasi, tertinggi di Kota Lhokseumawe. Ini patut diberikan apresiasi," kata Kapolres.

Selain penghargaan kata Kapolres, pihaknya turut menyumbang perlengkapan untuk sarana ibadah untuk mesjid, seperti sajadah, karpet dan beberapa keperluan bantuan lainnya.

"Gampong Cot Girek Kandang menjadi barometer dan contoh bagi gampong-gampong lain guna menyukseskan program percepatan vaksinasi nasional," ungkapnya.

Menurut AKBP Eko Hartanto, masyarakat harus menyadari betapa penting dan berguna vaksinasi dilakukan. Selain meningkatkan imum tubuh, vaksinasi juga demi kita, keluarga dan orang terdekat kita.

"Secara nasional partisipasi vaksinasi ditingkatkan gampong, harus capai 65 persen," jelas Eko Hartanto.

Kapolres menambahkan, dengan penghargaan ini menjadi motivasi dan penyemangat untuk lebih meningkatkan lagi depannya. Dan untuk gampong-gampong lainnya mari kita ikut menyukseskan program vaksinasi nasional.

Sementara itu, Camat Muara Dua, Yuswardi Yunus mengungkapkan, Muspika selalu melakukan sosialisasi vaksin kepada masyarakat, hal ini guna mensukseskan program percepatan vaksinasi Nasional di kecamatan.

"Kami berterima kasih kepada bapak Kapolres Lhokseumawe dan jajarannya yang telah memberikan penghargaan kepada Gampong Cot Girek Kandang. Kedepan kami akan lebih giat lagi melakukan sosialisasi sehingga mencapai target vaksinasi yang diharapkan," pungkasnya. (rn/red)

Sunday, December 5, 2021

Karean Ada Perbaikan, Jalan Lintas KKA Menuju Bener Meriah Sementara Ditutup

Karean Ada Perbaikan, Jalan Lintas KKA Menuju Bener Meriah Sementara Ditutup

RILIS.
NET, Lhokseumawe -
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto, SIK, MH melalui Kasat Lantas Polres Lhokseumawe, AKP Vifa Fibriana Sari SH SIK MH Menghimbau serta meminta maaf kepada Seluruh pengguna jalan bahwa untuk sementara jalan lintas KKA menuju Bener Meriah Ditutup mulai tanggal 06 sampai dengan 07 Desember 2021, karena ada perbaikan jembatan.

Jalan longsor yang kian mengancam bagi pengemudi, maka ruas jalan lintasan KKA-Bener Meriah dan Takengon, bakal ditutup. Penutupan selama dua hari itu, menyusul adanya pemasangan jembatan besi oleh Dinas Pekerjaaan Umum, Propinsi Aceh di Km 31 kawasan Gunung Salak, Dusun Jabal Antara, Gampong Alue Dua, Kecamatan Nisam Antara, Kabupaten Aceh Utara.

“Memang ada jadwal penutupan jalan selama dua hari. Kita akan pasang jembatan ini,” kata Bahrum, Sabtu (4/12/2021).

Dengan pemasangan jambatan ini, diharapkan para pelintas menuju Bener Meriah maupun Takengon, Aceh Tengah, untuk sementara dapat memutar dengan jalur Bireuen.

“Semoga dalam dua hari jembatan ini bisa siap dipasang,” tambah pekerja lainnya sembari mengatakan bila tidak terjadi hujan dan angin yang dapat menghambat pemasangan.

Rencana penutupan lintas KKA-Bener Meriah, kian santer di media social. Bahkan, sampai surat pemberitahuan penutupan jalan telah beredar.

Hanya saja bagi wisatawan local yang ingin menikmati resto dan d Grown masih dapat. Karena jembatan dipasang sekitar 1,5 km dari dua lokasi kuliner itu. (rn/rd)

Wednesday, December 1, 2021

AJI Lhokseumawe dan EW-LMND Aceh Gelar Aksi Solidaritas untuk Jurnalis

AJI Lhokseumawe dan EW-LMND Aceh Gelar Aksi Solidaritas untuk Jurnalis

RILIS
.NET, Lhokseumawe –
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Lhokseumawe bersama Eksekutif Wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EW-LMND) Aceh menggelar aksi solidaritas untuk sejumlah jurnalis.

Aksi solidaritas itu untuk Nurhadi di Surabaya, Jawa Timur, jurnalis Muhammad Asrul di Palopo, Sulawesi, jurnalis Bahrul Walidin di Bireuen, Aceh, dan jurnalis Asnawi di Aceh Tenggara.

"Peristiwa-peristiwa yang dialami para jurnalis tersebut telah menambah daftar kasus kekerasan, kriminalisasi, dan teror menimpa insan pers di tanah air, sehingga semakin mencederai demokrasi dan mengguncang kebebasan pers," sebut koordinator lapangan M Agam Khalilullah yang juga anggota AJI Lhokseumawe.

Menurut M Agam, AJI Lhokseumawe bersama EW-LMND Aceh menggelar aksi untuk mengingatkan negara dan semua elemen bangsa agar memberikan perhatian serius terhadap kondisi saat ini yang menunjukkan Indonesia darurat kebebasan pers, sambungnya.

Aksi AJI Lhokseumawe dan EW-LMND Aceh dilaksanakan di Taman Riyadhah Kota Lhokseumawe, Selasa 30 November 2021 malam sekitar pukul 21.15 WIB. (rn/srz)

Sunday, November 28, 2021

Belasan Rumah Hangus Terbakar di Lhokseumawe

Belasan Rumah Hangus Terbakar di Lhokseumawe

Kebakaran di Lhokseumawe (Foto: Antara)
Lhokseumawe -
Belasan rumah berkonstruksi kayu di kawasan KP3, Desa Jawa Lama, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe hangus terbakar.

Taufiq, warga setempat di Lhokseumawe, Sabtu, mengatakan kebakaran di kawasan padat penduduk tersebut terjadi sekitar pukul 21.30 WIB dan diperkirakan belasan rumah rata dengan tanah akibat kebakaran hebat itu.

"Api diduga berasal dari sebuah kios kecil. Api dengan mudah merambat ke rumah lainnya karena rumah di kawasan tersebut rata-rata berkonstruksi kayu," katanya.

Taufiq mengatakan api baru dapat dipadamkan 1,5 jam kemudian, setelah enam unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi kejadian.

"Sejauh ini belum ada laporan adanya korban jiwa, namun tidak ada satu pun harta benda milik korban yang berhasil terselamatkan," sebutnya.

Hingga berita ini ditayangkan, petugas masih menyelidiki penyebab kebakaran dan melakukan pendataan jumlah rumah yang terbakar. (rn/rd)


Sumber: Antara

Wednesday, November 3, 2021

HMI Minta KPK Ambil Alih Kasus Korupsi yang Mandek di Tangan Kajari

HMI Minta KPK Ambil Alih Kasus Korupsi yang Mandek di Tangan Kajari

Ketua HMI Lhokseumawe serahkan petisi ke Tim KPK (Foto: BM/Ist)
RILIS
.NET, Lhokseumawe -
Sejumlah Mahasiswa tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Lhokseumawe - Aceh Utara serahkan petisi ke Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kota Lhokseumawe, Selasa 2 November 2021.

Seperti dilansir Beritamerdeka.net Petisi berisi 4 tuntutan tersebut diserahkan Ketua Umum HMI Lhokseumawe - Aceh Utara Muhammad Fadli dan diterima Arief Nurcahyo Tim dari KPK di hadapan Ketua DPRK Lhokseumawe dan Kader HMI.

Ketua Cabang HMI Lhokseumawe - Aceh Utara Muhammad Fadli, dihadapan awak media menyampaikan ini merupakan momentum besar bagi masyarakat Lhokseumawe karena tim KPK turun ke kota Lhokseumawe dalam rangka mengsosialisasikan pencegahan tindak pidana korupsi.

Karena Menurut Muhammad Fadli dalam konsep demokrasi seyogyanya Civil Society harus menjadi Wachtdog (anjing penjaga) yaitu menjaga dan mengawasi kebijakan dari Suprastruktur Politik agar tercapainya konsep negara kesejahteraan.

Maka dari itu HMI Cabang Lhokseumawe - Aceh Utara, akan menyampaikan beberapa pernyataan sikap agar kemudian diharapkan dapat ditindaklanjuti oleh KPK RI sesuai dengan Undang-Undang Nomer 19 Tahun 2019 Jo. Undang-undang Nomer 30 Tahun 2002 Tentang Komisi pemberantasan tindak pidana Korupsi, sebegai berikut:

1. Meminta KPK RI melakukan supervisi terkait dugaan kasus korupsi pengadaan hewan ternak di Kota Lhokseumawe yang sampai saat ini aktor intelektualnya belum terungkap.

2. Meminta KPK RI melakukan supervisi terkait dugaan kasus korupsi proyek pengaman pantai Cunda - Meuraksa yang mandek di tangan Kajari Lhokseumawe.

3. Meminta KPK mengambil alih kasus-kasus korupsi yang mandek di Kota Lhokseumawe sesuai dengan Pasal 10A UU Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Komisi Pemberantasan Korupsi disebut bahwa " KPK berwenang mengambil alih penyidikan dan/atau penuntutan terhadap pelaku tindak pidana korupsi yang sedang dilakukan oleh kepolisian atau kejaksaan;

Pengambilalihan penyidikan dan/atau penuntutan dapat dilakukan oleh KPK dengan alasan laporan masyarakat mengenai tindak pidana korupsi tidak ditindaklanjuti, penanganan tindak pidana korupsi tanpa ada penyelesaian atau tertunda tanpa alasan yang dapat dipertanggungiawabkan, penanganan tindak pidana korupsi ditujukan untuk melindungi pelaku tindak pidana korupsi yang sesungguhnya;

4. Meminta KPK RI agar selalu mengawasi dalam konteks " Pro Justitia " proses penggunaan anggaran APBK dan sumber lainnya di Lhokseumawe agar diperuntukkan untuk kepentingan ummat dan bangsa seutuhnya.

"Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan agar terciptanya penegakan hukum yang menjunjung tinggi "Pro Justitia" sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku," jelas Fadli dilansir berita merdeka pada Rabu. (rn/BM)

Saturday, June 5, 2021

UNHCR Minta Izin Pemko Lhokseumawe Tampung Warga Rohingya yang Terdampar di Aceh Timur

UNHCR Minta Izin Pemko Lhokseumawe Tampung Warga Rohingya yang Terdampar di Aceh Timur

Lhokseumawe - United Nations High Commissioner for Refugess (UNHCR) Perwakilan Indonesia meminta izin Pemerintah Kota (Pemkot) Lhokseumawe untuk menampung 81 imigran Rohingya yang terdampar di Pulau Idaman, Kabupaten Aceh Timur.

Assistant Protection Officer UNHCR Indonesia Tria yang dihubungi dari Lhokseumawe, Sabtu, mengatakan pihaknya berharap Pemkot Lhokseumawe mengizinkan 81 imigran Rohingya untuk menempati shelter Balai Latihan Kerja (BLK) Lhokseumawe.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Pemkot Lhokseumawe dan Pemkab Aceh Timur dan berharap nantinya warga Rohingya yang terdampar di Pulau Idaman ini dapat ditampung di penampungan sementara di BLK Lhokseumawe," kata Tria.

Tria mengatakan saat ini, 81 imigran Rohingya masih ditempatkan di Pulau Idaman karena masih menunggu hasil keputusan dari pemerintah daerah.

"Bantuan kemanusiaan berupa makanan dan logistik lainnya sudah diberikan oleh Pemkab Aceh Timur, namun bagaimana nasib imigran gelap ini masih menunggu hasil koordinasi tim di lapangan dengan pemerintah," sebut Tria.

Kepala Bagian Humas Pemkot Lhokseumawe Marzuki mengatakan bahwa pihaknya belum mendapatkan surat resmi dari UNHCR terkait permintaan untuk menampung 81 imigran Rohingya di shelter BLK Lhokseumawe.

Tidak ada masuk surat resmi dari UNHCR. Jika pun ada, pastinya pasti akan diadakan rapat koordinasi," kata Marzuki seraya menyebutkan saat ini di shelter BLK Lhokseumawe masih ada 15 imigran Rohingya.

"Jika nanti 81 imigran Rohingya tersebut dipindahkan ke BLK Lhokseumawe, maka kami berharap agar terlebih dahulu 15 imigran tersebut dipindahkan, agar tidak bercampur," pungkas Marzuki.


Sumber: Antara

Saturday, April 24, 2021

Bahtuphat Membara, Belasan Kontrakan Ludes Terbakar

Bahtuphat Membara, Belasan Kontrakan Ludes Terbakar

RILIS
.NET, Lhokseumawe -
Belasanan Kontrakan yang terletak di Dusun B, Gampong Bahtuphat Timur, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe ludes terbakar.

Peristiwa naas ini terjadi pada Jumat, (23/4/2021) malam, sekitar pukul 10.00 WIB, usai ibadah shalat tarawih.

Api yang diduga berasal dari salah satu rumah yang berjejer di kawasan itu, menyebabkan belasan rumah lainnya ludes terbakar.

Sejumlah tiga unit mobil pemadam kebakaran juga ikut dikerahkan ke lokasi untuk memadamkan api. Namun, akibat gang yang terlalu sempit hingga sedikt menyulitkan mobil petugas untuk mencapai lokasi ini.

Petugas dari kepolisian dan pemadam, yang turut dibantu oleh masyarakat sekitar juga turut membantu untuk memadamkan api di lokasi. Api kemudian berhasil dipadamkan sekitar pukul 23.30 WIB.

Sejauh ini, RILIS.NET belum mendapatkan informasi resmi terkait penyebab kebakaran itu, Namun kerugian ditaksirkan lebih kurang mencapai ratusan juta rupiah. (rn/sz)

Saturday, March 20, 2021

Kerugian Negara Rp4,9 Miliar Lebih, HMI: Kami Kawal Penanganan Kasus ini

Kerugian Negara Rp4,9 Miliar Lebih, HMI: Kami Kawal Penanganan Kasus ini

Ketua HMI Komisariat Hukum Unimal Cabang Lhokseumawe-Aceh Utara, Muhammad Fadli. Foto: IST.
RILIS
.NET, Lhokseumawe -
Ketua HMI Komisariat Hukum Unimal Cabang Lhokseumawe-Aceh Utara, Muhammad Fadli mengatakan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus pembangunan pengaman pantai Cunda-Meuraksa, Lhokseumawe, yang merugikan negara Rp 4,5 miliar lebih hingga tuntas Menurut Fadli, hal ini mereka lakukan karena HMI sendiri sangat konsen dalam mengawal kebijakan-kebijakan pemerintah yang tidak berpihak kepada masyarakat.

"Kami dari HMI Komisariat Hukum Unimal akan terus mengawal kasus dugaan proyek fiktif 4,9 Milyar ini hingga tuntas," ujar Fadli kepada AJNN, Sabtu (20/3/2021) di Lhokseumawe.

Fadli mengungkapkan kalau dari awal investigasi yang mereka lakukan bersama dengan Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) dan beberapa media, memang sangat besar indikasi korupsi di proyek tersebut. Pihaknya juga bersyukur, saat ini badan auditor resmi yaitu dari BPKP Aceh sudah menyampaikan hasil auditnya.

"Itu sesuai dengan dugaan kita selama ini, bahwa ada kerugian negara yang mengakibatkan masyarakat menjadi korban," ujarnya.

Saat ini menurut Fadli tinggal menunggu integritas dan keberanian dari Kajari Lhokseumawe untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

Karena menurutnya, bukti permulaan sudah ada, tahap selanjutnya ke tahap penyidikan dan kemudian langsung ditetapkan tersangka bagi yang terbukti melakukan tindak pidana tersebut.

Masyarakat kota lhokseumawe menurut Fadli ingin melihat, apakah Kajari Lhokseumawe akan meninggalkan prestasi selama mengabdi di kota Lhokseumawe, atau akan meninggalkan catatan hitamnya.

"Kita percayakan sepenuhnya penegakkan hukum tersebut kepada Kejari Lhokseumawe, khususnya kepada Bapak Kajari, masyarakat akan bersama Kejari, dan kami mahasiswa akan terus mengawal dan memantau perkembangan kasus ini," ujar Fadil.

Fadli juga mengatakan, mungkin hampir semua masyarakat kota Lhokseumawe tahu dan paham bahwa salah satu faktor yang membuat kota Lhokseumawe masih tertinggal dalam segi pembangunan infrastruktur dan pembangunan ekonomi karena banyaknya praktik-praktik korupsi selama ini.

Namun menurutnya, baru kali ini kasus tersebut bisa dibuktikan secara fakta hukum, maka untuk itu pihaknya mengingatkan agar kasus ini harus bisa menjadi momentum untuk menghukum tangan-tangan jahat yang selama ini terus menggerogoti uang rakyat dan kebijakan populis yang akhirnya hanya untuk kepentingan kelompok saja.

"Jika kali ini lolos, maka kedepannya tangan-tangan jahat tersebut akan semakin semena-mena dalam melakukan tindakan koruptifnya," kata Fadli.

Kemudian menurut Fadli, penelusuran yang mereka lakukan, dugaan korupsi tersebut dilakukan pada tahun anggaran (TA) 2020, dimana pada tahun 2020 adalah awal dunia berperang melawan pandemi Covid-19, sehingga sangat miris di tengah negara dan masyarakat melawan wabah yang sangat mematikan tersebut, namun ada oknum-oknum yang menggunakan kesempatan tersebut untuk mematikan masyarakat secara tidak langsung dengan melakukan korupsi.

Fadli juga mengingatkan bahwa melakukan korupsi di tengah bencana alam baik bencana alam konvensional atau non konvensional bisa dijatuhkan hukuman mati, dan ini sesuai dengan yang disampaikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu yang lalu, hal tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

"Kita tentu saja berharap kepada Kejari Lhokseumawe jika alat bukti sudah cukup berani untuk menjerat para pelaku tersebut, dengan hukuman terberat yaitu hukuman mati seperti yang saya jabarkan di atas, karena melakukan korupsi di tengah bencana pandemi covid-19 selain melakukan pelanggaran hukum, namun juga menabrak moralitas dan hati nurani sebagai seorang manusia," ujarnya.

Selain itu kasus ini menurut Fadli bisa menjadi awal langkah kota Lhokseumawe untuk berbenah menjadi lebih baik.

Kemudian "Tumor ganas" korupsi yang masif selama ini harus segera bisa di amputasi.

"Kita percaya kajari Lhokseumawe, berani dan berintegritas untuk menyelesaikan kasus ini," pungkasnya.

BPKP Perwakilan Aceh sendiri telah selesai melakukan audit investigasi terhadap pembangunan pengaman pantai Cunda-Meuraksa, Lhokseumawe, yang bersumber dari dana Otonomi Khusus (Otsus) kota Lhokseumawe.

Dalam berita sebelumnya, Kepala BPKP perwakilan Aceh, Indra Khaira Jaya menyebutkan bahwa dari hasil audit tersebut ditemukan adanya modus rekayasa proses lelang dan pekerjaan fisik yang tidak sesuai dengan kontrak.

"Sehingga merugikan keuangan negara lebih dari 4,9 milyar," ungkap Indra Khaira Jaya kepada kepada Ajnn pada Kamis (18/3/2021) di Banda Aceh.

Proses berikutnya kata Indra, pihak tim kantor pusat BPKP akan melakukan quality assurance yang hasilnya selanjutnya akan disampaikan ke instansi penyidik untuk proses hukum kepada pihak-pihak yang terlibat memanipulasi dana Otsus.

Sebelumnya, menindaklanjuti temuan dugaan korupsi lanjutan pembangunan pengaman pantai Cunda-Meuraksa kota Lhokseumawe sebesar Rp4,9 miliar serta pengawasan senilai Rp73,6 juta yang bersumber dari dana Otonomi khusus (Otsus) tahun 2020, pada Selasa (2/1/2021) penyidik Kejari Lhokseumawe bersama auditor BPKP Aceh di Banda Aceh telah melakukan ekspose substansi dugaan korupsi dalam kasus tersebut.


Sumber: Ajnn

Thursday, October 8, 2020

Tolak Omnibus Low Seribuan Mahasiswa Unsan Unjuk Rasa ke DPRK Langsa

Tolak Omnibus Low Seribuan Mahasiswa Unsan Unjuk Rasa ke DPRK Langsa

Tolak Omnibus Low, Mahasiswa Unsam Unjukrasa ke DPRK Langsa (Foto: Ist)
RILIS.NET, Langsa - Seribuan mahasiswa dari Universitas Samudra (Unsam) Langsa berunjuk rasa ke kantor DPRK setempat pada Kamis, 8 Oktober 2020, sekitar pukul 11.00 WIB. Kedatangan mereka untuk menolak UU Omnibus Low Cipta Kerja yang dianggap tidak memihak kepada buruh.

Mahasiswa yang tergabung dalam Keluarga Besar Mahasiswa Universitas Samudra, (KBM Unsam) ini awnya bergerak dari Kampus di Gampong Meurandeh, dan menuju ke gedung DPRK dengan berjalan kaki sambil mengusng sejumlah poster dan spanduk bernada penolakan terhadap UU Cipta Kerja.

Setibanya di depan gedung DPRK mereka berorasi dan meminta DPRK Langsa untuk menolak tegas UU Cipta Kerja, dan mengirimkan surat penolakan UU Cipta Kerja ke Presiden.

Para mahasiswa ini juga meminta Pimpinan DPRK Langsa untuk segera merespon tuntutan mereka dalam waktu 1X24 Jam.

Sejumlah Anggota DPRK Langsa turut hadir menemui para mahasiswa dihalaman depan kantor DPRK, tampak hadir antara lain, Wakil Ketua I, Saifullah, Wakil Ketua II, Ir. Joni, T. Ratna Laila, Melvita Sari dan juga Faisal.

Friday, August 14, 2020

M. Iqbal : Terimakasih Atas Pengukuhan PWA Aceh Timur oleh Ketua Umum PWA

M. Iqbal : Terimakasih Atas Pengukuhan PWA Aceh Timur oleh Ketua Umum PWA

RILIS.NET, Lhokseumawe - Pengukuhan serta Penyerahan SK PWA Aceh Timur  untuk Periode 2020-2023 yang langsung diserahkan Oleh Ketua Umum Persatuan Wartawan Aceh (PWA) Maimun. M.KOM.I di dampingi langsung Oleh sekjen Erwin di Kantor Pusat di Lhokseumawe, (14/8/2020).

Sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PWA serta keputusan DPP PWA propinsi Aceh Nomor: /KEP/DPP.PWA/2020 tanggal 03 Kuli 2020 tentang mandat pembentukan PWA Aceh Timur. 

Kunjugan Tim PWA Aceh Timur ke Kantor Pusat PWA sebagai silaturahmi dalam Penguatan anggota untuk membagun komunikasi sesama awak Media dalam membagun pesaudaraan serta persatuan yang kuat Jurnalis. 

Penyerahan SK yang langsung diterima oleh Ketua PWA Aceh Timur Muhammad atau yang biasa di sapa Mr, Alman Falki serta Saiful Hadi sebagai tim yang akan mengemban tugas kedepan diwilayah Aceh Timur.

Sebagai Icon untuk Aceh Timur profesional yang mampu merubah kearah yang lebih baik kedepan dengan konsep silaturahmi ini menjadi cita-cita sebagai visi dan misi PWA.

M. Iqbal atau yang biasa disapa Tuan takur selaku sektaris PWA Aceh Timur saat ditemuai awak media disebuah Cafe perbatasan Aceh Timur, ia mengucapkan terimakasih.

"Terimakasih setingginya kepada Ketua Umum PWA Aceh atas kepercayaan yang telah diberikan kepada kami untuk mengemban tugas ini dalam menjaga kode etik tim jurnalistik  dibawah pendampingan PWA Aceh Timur kedepan" ujar Tuan Takur. Jum'at (14/08/2020).

"Insya Allah dengan terbentuknya Persatuan Wartawan Aceh Timur kami akan terus berbenah diri dengan mensosialisasi kepada publik bahwa kami telah hadir di Tengah masyarakat Aceh timur untuk bersama menjaga serta membangun bersama Aceh Timur" Tutup Iqbal. (rn/alman)

Monday, August 3, 2020

Kapolres Lhokseumawe dan Satu Anggota Positif Covid-19

Kapolres Lhokseumawe dan Satu Anggota Positif Covid-19

Penyemprotan desinfektan di Polres Lhokseumawe. Foto: AJNN/Sarina

RILIS.NET, Lhokeumawe - Kepala Polisi Resort (Kapolres) Lhokseumawe dan satu orang anggota dikabarkan positif Coronavirus Disease (Covid-19). Hal itu berdasarkan hasil swab yang keluar pada 31 Juli 2020 lalu

Juru Bicara Gugus Covid-19 Kota Lhokseumawe, Marzuki mengatakan, sebelumnya jumlah personel yang di swab sebanyak empat orang, dua diantaranya hasilnya negatif yakni RZ (23), dan F. Sementara dua yang positif yakni, DM (20) dan EH (Kapolres).

“Saat ini Kapolres sudah menjalani isolasi mandiri,” kata Marzuki kepada AJNN, Senin (3/8/2020).

Sementara itu, Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto saat dikonfirmasi melalui pesan WatsApp tidak berkomentar banyak, dirinya hanya mengirimkan stiker dan jawaban yang singkat.

“Allah terlalu sayang sama hambanya, sehat selalu untuk kita semua,” ujar Kapolres.

Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Ahzan menyebutkan, kalau kondisi Kapolres saat ini sehat walafiat.

Sementara untuk personel Polres Lhokseumawe, juga sudah dilakukan tes swab.

“Mapolres dan Markas Polisi Sektor (Mapolsek) juga sudah dilakukan penyemprotan cairan disinfektan. Hal itu dilakukan mengingat wabah Covid-19 meningkat di Kota Lhokseumawe,” imbuhnya.

Sumber: Ajnn

Tuesday, July 21, 2020

Berkah Petani Buah Naga Binaan Perta Arun Gas Saat Pandemi Covid-19

Berkah Petani Buah Naga Binaan Perta Arun Gas Saat Pandemi Covid-19

Petani Mitra Binaan Perta Arun Gas Panen Buah Naga (Foto: Ist)
RILIS.NET, Lhokseumawe - Petani Mitra Binaan Perta Arun Gas (PAG) Lhokseumawe berhasil melakukan panen buah naga sebanyak 2 ton saat pandemi Covid-19 melanda seluruh negeri.

Hasil panen buah naga yang memuaskan dari perkebunan warga tiga desa Meunasah Dayah, Padang Sakti dan Cot Trieng, Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe tersebut menjadi perhatian khusus bagi perusahaan PAG guna meningkatkan di sektor pertanian holtikultura.

"Alhamdulillah pada panen kali ini kita mendapatkan hasil sangat baik, semua tidak terlepas atas perhatian dan dukungan perusahaan PT PAG sebagai mitra patner kita," kata, Rudiansyah, Selasa (21/7/2020).

Rudiansyah mengaku hasil penen buah naga kali ini penjualannya selain dilakukan dalam Kota Lhokseumawe sekitarnya juga dipasarkan ke Banda Aceh dan Takengon.

Corporate Secretary PAG, Ahmad Sujandhi menjelaskan PAG berencana untuk menjadikan beberapa kebun buah naga milik warga lingkungan ini menjadi tempat agrowisata. Selain itu sebutnya, hasil perkebunan yang menjanjikan tersebut saat ini pasarnya sudah sampai keluar daerah.

"Pasarnya sudah dapat hingga keluar daerah. Malah sebelum panen tiba, buah naga itu sudah banyak yang memesan kepada petani disini," ujar Ahmad Sujandhi.

Ahmad Sujandhi mengatakan, saat ini lokasi kebun buah naga yang sangat strategis tersebut sudah mulai didatangi oleh banyak pengunjung, mulai dari kalangan masyarakat dan pengusaha, pemerintah juga sudah melirik sektor perkebunan ini.

"Harapan kita selain peningkatan taraf ekonomi bagi warga binaan, keberadaan kebun buah naga ini juga dapat menjadi sarana edukasi dan pengetahuan bagi para pengunjung," jelasnya.

Ia menambahkan, PAG melalui program CSR mempunyai target, bahwa kedepannya kebun tanaman buah naga yang ada di desa lingkungan PAG ini mampu menjadi tempat agrowisata holtikultura Islami, dan menjadi ikon wisata bagi Kota Lhokseumawe. 

"Besar harapan kami agar petani tetap konsisten dalam membudidayakan buah naga ini, sehingga target rencana agrowisata ini dapat terwujud," pungkas Ahmad Sujandhi. (rn/saf)

Monday, July 20, 2020

Advokat Tiga Wilayah dan Lintas Organisasi, Berhimpun Dalam Forum Advokat Bersatu

Advokat Tiga Wilayah dan Lintas Organisasi, Berhimpun Dalam Forum Advokat Bersatu

RILIS.NET, Lhokseumawe - Pertama di Provinsi Aceh puluhan Advokat atau Pengacara dari berbagai Organisasi Advokat (OA), di wilayah Kabupaten Aceh Utara, Kota Lhokseumawe dan Kabupaten Bireuen bersatu dalam sebuah wadah yang diberi nama FORUM ADVOKAT BERSATU.

Hal itu disampaikan Ketua Umum  Fauzan, SH dalam pers rilisnya kepada media ini. Minggu (19/7/2020).

Dikatakan, pada acara yang bertajuk Silaturahmi Advokat Lintas Organisasi tersebut turut dihadiri oleh para Advokat ternama di wilayah Kota Lhokseumawe. Salah satunya Advokat senior Muzakir Ibrahim, SH, MH, turut didampingi oleh Dewan Penasihat (Wanhat), dari Forum Advokat bersatu, yang terdiri dari Asnawi Ahmad SH, MSi, Anwar MD, SH dan T. Hasansyah, SH

”Pertemuan ini menjadi langkah awal dan penting untuk mempererat silaturrahmi antar advokat tanpa memandang asal OA, status sosial, dan sebagainya. Oleh karena itu kita  harus menjaga kekompakan demi untuk meningkatkan marwah profesi, sehingga kita mampu menjawab berbagai tantangan” kata Muzakir Ibrahim, SH, MH mengawali sambutannya dalam diskusi bersama itu.

Setelah disepakati oleh para Advokat untuk membentuk sebuah wadah atau forum, kemudian dilanjutkan dengan memilih Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal (Sekjend). Hal ini dilakukan menindak lanjuti dari hasil musyawarah tersebut. 

Fauzan, SH terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum sedangkan Armia, SH, MH  sebagai Sekretaris Jenderal. Setelah didaulat sebagai Ketua Umum. Fauzan langsung menyampaikan harapannya agar keberadaan wadah ini benar-benar dapat memperkokoh persatuan advokat. 

“Selama ini organisasi Advokat sepertinya kurang bersatu, karena organisasi Advokat banyak dan mereka merekrut anggota masing-masing, sehingga antara anggota organisasi Advokat yang satu dengan anggota lainnya banyak yang tidak berkomunikasi secara intens, inilah yang mendasari untuk di bentuknya forum advokat ini, agar setiap anggota advokat saling mengenal lebih intens agar profesi yang mulia ini tetap berada pada hakikatnya," ujar Fauzan yang terpilih sebagai Ketua Umum Forum Advokat Bersatu.

Ditegaskan, bahwa advokat sebagai catur wangsa penegak hukum, yang siap bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya seperti Kepolisian, Kejaksaan, dan Kehakiman untuk memastikan penegakan hukum yang berkeadilan, sebagaimana yang diidamkan oleh masyarakat.

“Para advokat yang hadir berasal dari berbagai organisasi Advokat seperti PERADI, KAI, APSI dan IKADIN serta PAI, meski kedatangan para advokat tersebut tidak mewakili nama Organisasi Advokat, melainkan membawa nama pribadi advokat karena sesuai dengan tujuan utama di bentuknya Forum Advokat Bersatu ini untuk menjadikan profesi Advokat pada hakikatnya yaitu: Officium Nobile (profesi mulia) tanpa melihat dari Organisasi Advokat mana dia berasal,” sebut Fauzan.

Sementara itu Armia SH. MH Sekjen Forum menjelaskan bahwa, Forum Advokat Bersatu ini digagas berdasarkan prinsip Egalitas, Inklusifitas dan Soliditas atau Setara, Semua dan Setia sebagai wadah silaturahmi Advokat yang berada di 3 Kabupaten/Kota, yakni Kota Lhokseumawe, Kabupaten Aceh Utara dan Kabupaten Bireuen, lanjutnya.

"Forum ini juga nantinya akan mengadakan diskusi- diskusi ilmiah tentang Perkembangan Hukum sebagaimana kita tahu bahwa hukum itu berjalan, berkembang atau tidak stagnan,”  kata Armia.

Lanjut dia, dengan adanya Forum Advokat Bersatu ini sejatinya para Advokat dapat berbagi pengalaman dan permasalahan yang sedang dihadapi serta hal-hal lainnya seperti ajang silaturahmi dengan advokat-advokat muda yang baru bergabung dengan Organisasi Advokat lain, karena dengan adanya beberapa Organisasi Advokat menjadikan silaturahmi antar advokat lintas Organisasi sedikit terkotakkan. 

Dirinya berharap, dengan adanya Forum Advokat Bersatu ini memberi nafas baru bagi masyarakat pencari keadilan khususnya, dan menjadikan Profesi Advokat di tiga wilayah
tersebut menjadi semakin kompak dalam menjalankan profesi yang mulia ini.

"Agenda selanjutnya adalah menyempurnakan struktur kepengurusan yang representative dan menyusun statuta yang akan menjadi aturan main nantinya. Adapun agenda lain yang menjadi tujuan forum akan dilaksanakan dalam pertemuan rutin bulanan," pungkasnya. (rn/aif)

Wednesday, July 15, 2020

Rebutan Pacar Remaja Lhokseumawe Tikam Temannya dengan Rencong

Rebutan Pacar Remaja Lhokseumawe Tikam Temannya dengan Rencong

Ilustrasi/foto.net
RILIS.NET, Lhokseumawe - Seorang remaja 17 tahun asal Lhokseumawe nekat menikam temannya dengan sebilah rencong hingga terpaksa dilarikan ke rumah sakit.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto membenarkan kejadian itu. Informasi yang diperoleh rilis.net menyebutkan, awalnya peristiwa itu dipicu gara-gara berebut sang pacar, dan satu orang remaja lainnya berusia sekitar 16 tahun menjadi korban penusukan yang terjadi pada dua hari lalu.

"Keduanya ini masih anak di bawah umur, pertikaian ini terjadi disebabkan masalah pacar, karena kesal, pelaku menikam korban dari belakang dengan menggunakan rencong yang berisikan obeng,” kata Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK. Rabu (15/7/2020).

Kondisi korban sebelumnya dilaporkan sempat mengalami kritis, namun saat ini sedang mendapatkan perawatan medis disalah satu rumah sakit yang ada di Lhikseumawe, dan kondisinya sudah semakin membaik.

Akibat perbuatan yang dilakukan oleh pelaku, remaja itupun akhirnya disangkakan dengan Pasal 80 ayat 2 UU Republik Indonesia nomor 35 tahun 2014, tentang perubahan atau UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo UU RI nomor 11 tahun 2012 tentang system peradilan pidana anak.

“Untuk ancaman hukuman yang diterapkan kepada tersangka karena masih anak dibawah umur akan dilakukan diversi. Apabila gagal dilakukan pembinaan maka akan diproses secara hukum," sebut Kapolres.

Saturday, May 23, 2020

Di Lhokseumawe Pasien Positif Corona Kabur Saat Dibawa ke Rumah Sakit

Di Lhokseumawe Pasien Positif Corona Kabur Saat Dibawa ke Rumah Sakit

Foto: Ilustrasi, Seorang petugas kesehatan mengarah ke mobil ambulance. Foto: Repro Reuters
RILIS.NET, Lhokseumawe - HM (20) warga Kecamatan Meurah Mulia, Kabupaten Aceh Utara, dikabarkan telah kabur dari rumah sakit. Dia dinyatakan positif Corona berdasarkan rapid test pada, Selasa (19/5/2020) lalu.

MH saat ini sedang diburu oleh polisi setelah dinyatakan kabur saat dibawa kerumah sakit untuk dilakukan tindakan medis.

Hal itu dibenarkan Wakapolres Lhokseumawe Kompol Ahzan pada Jumat, 22 Mei 2020 kepada awak media.

“Saat ini memang belum diketahui di mana keberadaannya, yang jelas kami terus melakukan penyelidikan dan memburu pasien itu hingga ketemu, agar bisa diambil sampel swab untuk memastikan hasilnya,” kata Ahzan.


Sebelumnya, HM yang dinyatakan reaktif virus corona (Covid-19) berdasarkan hasil rapid test diduga kabur saat hendak dibawa ke Rumah Sakit Umum Cut Meutia (RSUCM) Kota Lhokseumawe. Pasien tersebut sebelumnya sudah dilakukan rapid test atas inisiatif sendiri untuk keperluan mencari kerja.
“Pasien itu tidak ada riwayat perjalanan ke luar daerah, hanya saja mengeluh sakit perut dan diare. Pada hari yang sama juga dilakukan rapid test yang kedua, namun hasilnya tetap sama,” ujar Zulfitri Kamis lalu.
Sampai Jumat, 22 Mei pihak Kepolisian  setempat masih terus mencari keberadaan HM untuk dilakukan penanganan medis lebih lanjut oleh pihak Rumah Sakit Umum Cut Meutia.