Wednesday, July 15, 2020

Rebutan Pacar Remaja Lhokseumawe Tikam Temannya dengan Rencong

Ilustrasi/foto.net
RILIS.NET, Lhokseumawe - Seorang remaja 17 tahun asal Lhokseumawe nekat menikam temannya dengan sebilah rencong hingga terpaksa dilarikan ke rumah sakit.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto membenarkan kejadian itu. Informasi yang diperoleh rilis.net menyebutkan, awalnya peristiwa itu dipicu gara-gara berebut sang pacar, dan satu orang remaja lainnya berusia sekitar 16 tahun menjadi korban penusukan yang terjadi pada dua hari lalu.

"Keduanya ini masih anak di bawah umur, pertikaian ini terjadi disebabkan masalah pacar, karena kesal, pelaku menikam korban dari belakang dengan menggunakan rencong yang berisikan obeng,” kata Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK. Rabu (15/7/2020).

Kondisi korban sebelumnya dilaporkan sempat mengalami kritis, namun saat ini sedang mendapatkan perawatan medis disalah satu rumah sakit yang ada di Lhikseumawe, dan kondisinya sudah semakin membaik.

Akibat perbuatan yang dilakukan oleh pelaku, remaja itupun akhirnya disangkakan dengan Pasal 80 ayat 2 UU Republik Indonesia nomor 35 tahun 2014, tentang perubahan atau UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo UU RI nomor 11 tahun 2012 tentang system peradilan pidana anak.

“Untuk ancaman hukuman yang diterapkan kepada tersangka karena masih anak dibawah umur akan dilakukan diversi. Apabila gagal dilakukan pembinaan maka akan diproses secara hukum," sebut Kapolres.
BAGIKAN

0 facebook: