Monday, July 20, 2020

Advokat Tiga Wilayah dan Lintas Organisasi, Berhimpun Dalam Forum Advokat Bersatu

RILIS.NET, Lhokseumawe - Pertama di Provinsi Aceh puluhan Advokat atau Pengacara dari berbagai Organisasi Advokat (OA), di wilayah Kabupaten Aceh Utara, Kota Lhokseumawe dan Kabupaten Bireuen bersatu dalam sebuah wadah yang diberi nama FORUM ADVOKAT BERSATU.

Hal itu disampaikan Ketua Umum  Fauzan, SH dalam pers rilisnya kepada media ini. Minggu (19/7/2020).

Dikatakan, pada acara yang bertajuk Silaturahmi Advokat Lintas Organisasi tersebut turut dihadiri oleh para Advokat ternama di wilayah Kota Lhokseumawe. Salah satunya Advokat senior Muzakir Ibrahim, SH, MH, turut didampingi oleh Dewan Penasihat (Wanhat), dari Forum Advokat bersatu, yang terdiri dari Asnawi Ahmad SH, MSi, Anwar MD, SH dan T. Hasansyah, SH

”Pertemuan ini menjadi langkah awal dan penting untuk mempererat silaturrahmi antar advokat tanpa memandang asal OA, status sosial, dan sebagainya. Oleh karena itu kita  harus menjaga kekompakan demi untuk meningkatkan marwah profesi, sehingga kita mampu menjawab berbagai tantangan” kata Muzakir Ibrahim, SH, MH mengawali sambutannya dalam diskusi bersama itu.

Setelah disepakati oleh para Advokat untuk membentuk sebuah wadah atau forum, kemudian dilanjutkan dengan memilih Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal (Sekjend). Hal ini dilakukan menindak lanjuti dari hasil musyawarah tersebut. 

Fauzan, SH terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum sedangkan Armia, SH, MH  sebagai Sekretaris Jenderal. Setelah didaulat sebagai Ketua Umum. Fauzan langsung menyampaikan harapannya agar keberadaan wadah ini benar-benar dapat memperkokoh persatuan advokat. 

“Selama ini organisasi Advokat sepertinya kurang bersatu, karena organisasi Advokat banyak dan mereka merekrut anggota masing-masing, sehingga antara anggota organisasi Advokat yang satu dengan anggota lainnya banyak yang tidak berkomunikasi secara intens, inilah yang mendasari untuk di bentuknya forum advokat ini, agar setiap anggota advokat saling mengenal lebih intens agar profesi yang mulia ini tetap berada pada hakikatnya," ujar Fauzan yang terpilih sebagai Ketua Umum Forum Advokat Bersatu.

Ditegaskan, bahwa advokat sebagai catur wangsa penegak hukum, yang siap bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya seperti Kepolisian, Kejaksaan, dan Kehakiman untuk memastikan penegakan hukum yang berkeadilan, sebagaimana yang diidamkan oleh masyarakat.

“Para advokat yang hadir berasal dari berbagai organisasi Advokat seperti PERADI, KAI, APSI dan IKADIN serta PAI, meski kedatangan para advokat tersebut tidak mewakili nama Organisasi Advokat, melainkan membawa nama pribadi advokat karena sesuai dengan tujuan utama di bentuknya Forum Advokat Bersatu ini untuk menjadikan profesi Advokat pada hakikatnya yaitu: Officium Nobile (profesi mulia) tanpa melihat dari Organisasi Advokat mana dia berasal,” sebut Fauzan.

Sementara itu Armia SH. MH Sekjen Forum menjelaskan bahwa, Forum Advokat Bersatu ini digagas berdasarkan prinsip Egalitas, Inklusifitas dan Soliditas atau Setara, Semua dan Setia sebagai wadah silaturahmi Advokat yang berada di 3 Kabupaten/Kota, yakni Kota Lhokseumawe, Kabupaten Aceh Utara dan Kabupaten Bireuen, lanjutnya.

"Forum ini juga nantinya akan mengadakan diskusi- diskusi ilmiah tentang Perkembangan Hukum sebagaimana kita tahu bahwa hukum itu berjalan, berkembang atau tidak stagnan,”  kata Armia.

Lanjut dia, dengan adanya Forum Advokat Bersatu ini sejatinya para Advokat dapat berbagi pengalaman dan permasalahan yang sedang dihadapi serta hal-hal lainnya seperti ajang silaturahmi dengan advokat-advokat muda yang baru bergabung dengan Organisasi Advokat lain, karena dengan adanya beberapa Organisasi Advokat menjadikan silaturahmi antar advokat lintas Organisasi sedikit terkotakkan. 

Dirinya berharap, dengan adanya Forum Advokat Bersatu ini memberi nafas baru bagi masyarakat pencari keadilan khususnya, dan menjadikan Profesi Advokat di tiga wilayah
tersebut menjadi semakin kompak dalam menjalankan profesi yang mulia ini.

"Agenda selanjutnya adalah menyempurnakan struktur kepengurusan yang representative dan menyusun statuta yang akan menjadi aturan main nantinya. Adapun agenda lain yang menjadi tujuan forum akan dilaksanakan dalam pertemuan rutin bulanan," pungkasnya. (rn/aif)
BAGIKAN

0 facebook: