Monday, March 14, 2022

Akhir Maret 2,2 juta Pemegang Kartu JKA Diminta Beralih ke JKN Mandiri

Kadinkes Aceh dr Hanif (Foto: AJNN/Indra Wijaya)
RILIS
.NET, Banda Aceh -
Sebanyak 2,2 juta penduduk Aceh penerima kartu Jaminan Kesehatan Aceh (JKA), akhir Maret nanti diminta beralih ke JKN Mandiri.

Selain itu, harus membayar premi asuransi Rp35 ribu per bulan untuk satu orang, bagi tingkatan kelas III.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Aceh, dokter Hanif menyebutkan, dari angka total penduduk di Provinsi Aceh, jumlah masyarakat yang mengakses fasilitas kesehatan (Faskes) tidak lebih dari 20 persen.

Dari total 2,2 juta penerima JKA itu, 500 ribu diantaranya akan difasilitasi oleh pemerintah.

"Inikan tidak sesuai jumlah JKN dengan total jumlah peserta JKA. Artinya jumlah peserta JKA yang akan berakhir jauh lebih besar. Tapi paling tidak masyarakat yang membutuhkan itu tidak sebanyak itu," kata Hanif kepada wartawan di Grand Permata Hati Hotel, Senin (14/3).

Ia menggambarkan, bahwa masyarakat yang mengakses fasilitas kesehatan itu tidak lebih dari 20 persen, dari total masyarakat Aceh. "Jadi kita berharap ambil dulu segmen yang 20 persen ini," ujarnya.

Hanif mengaku, dirinya juga sudah menanyakan kepada kepala BPJS Kesehatan Aceh, untuk mendata masyarakat yang sering menggunakan fasilitas kesehatan.

"Jadi 500 ribu itu nanti akan ditanggung pemerintah. Nantinya juga dari data tersebut, bupati dan walikota mengusulkan ke Kementerian Sosial agar dimasukkan sebagai peserta JKN," ungkapnya.

Lanjut Hanif, sementara untuk masyarakat lainnya, menurutnya banyak yang mampu untuk membayar iuran JKN. Ia meminta, agar masyarakat yang secara ekonomi mampu, agar membayar sendiri JKNnya.

"Tolong bagi yang mampu untuk bisa bayar sendiri dulu. Baru kita lihat tidak mampu apa, dan kita duduk kembali dengan pemerintah guna mencari solusi," imbuhnya.


Sumber: AJNN
BAGIKAN

0 facebook: