Saturday, December 11, 2021

Ungkap Kasus Sabu 133 Kg, Kapolda Aceh Terima Penghargaan dari Bupati Rocky

Kapolda Aceh Terima Penghargaan dari Bupati Aceh Timur (Foto: Humas Polda)
RILIS
.NET, Banda Aceh -
Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Ahmad Haydar SH MM dianugerahkan piagam penghargaan oleh Bupati Aceh Timur H Hasballah Bin HM Thaib SH (Rocky), terkait keberhasilan jajaran Polda Aceh mengungkap kasus narkoba jenis sabu jaringan Internasional seberat 133 Kg di Aceh Timur pada Jumat (3/12/21) lalu.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy SH SIK MSi dalam keterangannya mengatakan, penyerahan piagam penghargaan kepada Kapolda Aceh diserahkan oleh Bupati Aceh Timur di ruang kerja Kapolda Aceh Lantai 2 Gedung Utama, Mapolda Aceh, Jumat (10/12/2021).

Saat Kapolda Aceh menerima penghargaan itu turut didampingi Irwasda Polda Aceh Kombes Pol Drs Marzuki Ali Basyah MM dan sejumlah PJU Polda Aceh termasuk Dirresnarkoba Kombes Pol Ade Sapari SIK MH ucap Kabid Humas.

"Kapolda Aceh dalam kesempatan itu turut menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati Aceh Timur atas partisipasi dan dukungannya terhadap tugas Kepolisian dalam memberantas narkoba dan dukungan itu diberikan salah satunya melalui pemberian piagam penghargaan seperti ini," sebut Kabid Humas.

Terkait penganugerahan piagam penghargaan ini, Polda Aceh bersama jajarannya di Aceh Timur dan Bea Cukai Aceh pada Jum'at (3/12/21) lalu telah berhasil mengungkap kasus narkoba jaringan internasional dengan mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 133 Kg, sebut Kabid Humas.

Sebelumnya pada Kamis 9 November 2021, Bupati Aceh Timur H Hasballah bin HM Thaib SH atau yang populer dengan panggilan Rocky ini juga menyerahkan penghargaan kepada Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat beserta Kasat Reskrim AKP Miftahuda Dizha Fezuono dan Kasatresnarkoba Iptu Novrizaldi.

Penyerahan penghargaan berlangsung di Ruang Rapat Kapolres yang dihadiri Sekda Aceh Timur Ir Mahyuddin Kabag Ops Polres Aceh Timur AKP Salmidin.

Penghargaan ini sebut Rocky sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Kabupaten Aceh Timur atas keberhasilan Polres Aceh Timur dalam mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu jaringan Internasional seberat 133 Kg yang berhasil diungkap pada Jumat lalu di Desa Lhok Dalam, Kecamatan Peureulak, serta pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan menggunakan senjata api yang terjadi di wilayah Peunaron Aceh Timur, pada Selasa (3/11/2021) lalu. (rn/red)
BAGIKAN

0 facebook: