Sunday, October 31, 2021

Penembakan Pos Polisi Panton Reu Aceh Barat Diduga Didasari Motif Dendam dan Sakit Hati

Ilustrasi 
Aceh Barat -
Tim penyidik Polda Aceh melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap lima orang yang kini ditahan di Mapolres Aceh Barat terkait kasus penembakan Pos Polisi Panton Reu, Aceh Barat.

Adapun dugaan motif dari kelima orang yang ditangkap ini karena sakit hati dan dendam pada pihak kepolisian.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Winardy mengatakan kelima orang yang ditahan ini sempat melakukan tindak pidana perampokan pendulang emas di kawasan Aceh Barat.

Meski tidak ada laporan kejadian dari pihak korban, tim Satreskrim Polres Aceh Barat terus menelusuri keberadaan kelima orang tersebut.

Karena tidak terima diusik, mereka diduga melakukan penembakan pada Pos Polisi di Panton Reu, Aceh Barat.

Pihak Polda bersama Polres Aceh Barat terus mencari barang bukti dan menemukan alibi penembakan yang dilakukan oleh kelima orang terperiksa.

Sebelumnya, pos polisi di Aceh Barat ditembaki orang tak dikenal.

Suara tembakan ini terekam dari CCTV warga yang rumahnya berhadapan dengan Pos Polisi Panton Reu di Aceh Barat.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, polisi menemukan 38 peluru dengan dua jenis kaliber yang berbeda.

Polisi juga menemukan 6 proyektil peluru, yang berada di dalam tembok pos polisi, depan pintu masul dan satu buah dalam ruangan pos polisi.

Tak ada polisi yang menjadi korban dalam peristiwa penembakan ini.


Sumber: Kompas
BAGIKAN

0 facebook: