Monday, August 16, 2021

Tim Satgas Covid-19 Aceh Timur Lakukan Tes Swab Antigen pada ASN

RILIS.NET, Aceh Timur - Tim Satgas Penanggulangan dan Pencegahan Covid-19 Kabupaten Aceh Timur melakukan Operasi Yustisi peningkatan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran PPKM berbasis Mikro. Tim juga turut melakukan tes Swab Antigen kepada para ASN di sejumlah kantor.

Adapun sejumlah kantor yang didatangi para Satgas Covid-19 ini antara lain Dinas KP2T, Pertanahan serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di pusat Pemerintahan Kabupaten Aceh Timur pada Senin (16/8/2021).

Kepala Satpol PP dan WH Aceh Timur T Amran SE MM mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Intruksi Presiden RI No 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.

Selain itu sebutnya, Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Mikro, lalu Intruksi Gubernur Aceh No: 11/ INSTR/ 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 Di Tingkat Gampong atau Nama Lain Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 Di Aceh.
Juga sesuai dengan Peraturan Bupati Aceh Timur No 32 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Aceh Timur.

"Jumlah yang di sweb antigen secara acak 9 orang, keseluruhannya non reaktif pada dinas tersebut," terang Teuku Amran.

Ampon sapaan akrab Teuku Amran juga turut menghimbau kepada seluruh ASN di Aceh Timur agar tetap mematuhi protokol kesehatan dalam melaksanakan aktivitas.

"Kepada warga maupun seluruh ASN agar tetap mematuhi prokes yang berlaku," harapnya.

Selain dari 16 personil Satpol PP Aceh Timur, dalam kegiatan ini turut melibatkan 6 personil TNI, 10 Polri serta 6 petugas dari Dinas Kesehatan Aceh Timur. (rn/red)
BAGIKAN

0 facebook: