RILIS.NET, Aceh Timur - Tim dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat dikabarkan berhasil mengamankan sekitar 100 Kg narkotika jenis sabu di Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur pada Jumat (13/8/2021).
Sebelumnya BNN dikabarkan juga telah mengamankan ria berinisial SY (37), warga Dusun Buket Pusaka, Desa Buket Panyang, Kecamatan Julok, Aceh Timur.
Ia ditangkap di Desa Pusong, Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur pada Kamis (12/8/2021) kemarin.
Dari hasil pengembangan tim BNN kemudian berhasil mengamankan 100 Kg narkoba jenis sabu.
Sebanyak 100 Kg sabu tersebut terbungkus dalam empat buah karung, dan masing-masing berisi sabu 25 bungkus yang dikemas dalam ukuran 1 Kg. (rn/rd)
Untuk informasi lebih lanjut, RILIS.NET belum mendapatkan konfirmasi resmi dari pihak berwenang terkait dengan informasi itu. (rn/rd)
0 facebook: