Gajah mati itu diduga sengaja dibunuh untuk diambil gadingnya, dugaan ini diperkuat dengan kondisi tubuh gajah putus tanpa kepala.
Sejumlah anggota dari Unit Identifikasi Satreskrim Polres Aceh Timur bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, pada Senin (12/7/2021) pagi melakukan nekropsi (pemeriksaan kematian) terhadap gajah jantan yang ditemukan telah mati.
Unit Identifikasi Satreskrim Polres Aceh Timur turut memasang garis polisi di sekitar lokasi gajah mati ini.
Kasat Reskrim Polres Aceh Timur AKP Dwi Arys Purwoko, S.I.P.,S.I.K bersama anggotanya turut melakukan penyisiran dalam radius 100 meter dari lokasi. Hal ini untuk mengetahui apakah ada benda-benda yang mencurigakan.
"Nekropsi ini dilakukan bertujuan untuk mengetahui apa penyebab kematian gajah yang mati dengan melakukan pembedahan untuk mengambil hati, jantung, usus, limpa, lidah dan cairan usus dan kotoran gajah yang mati tersebut. Sempel yang diambil akan dibawah ke Laboratorium guna diteliti apa penyebab kematian gajah yang diperkirakan berumur 15 tahun tersebut," sebut Dwi Arys Purwoko.
Untuk hasil lab itu sendiri sambungnya, sekitar satu bulan ke depan baru bisa diketahui secara pasti apa penyebab kematian satwa yang dilindungi ini.
Sementara itu dengan tegas Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro, S.I.K, M.H jmengimbau kepada masyarakat untuk tidak membunuh atau meracuni satwa dilindungi tersebut, selain melanggar hukum juga akan merusak habitat alam, Terang Kapolres. (rn/aqb)
0 facebook: