"Setelah dilakukan Tes Sweb Antigen kepada pemilik cafe dan pengunjung di empat titik lokasi, dinyatakan 1 orang positif Covid, dari 11 orang yang di Sweb Antigen secara acak," sebut Kasatpol PP dan WH Aceh Timur, T Amran SE MM, Kamis (6/5/2021) malam.
Bagi pengunjung cafe yang dinyatakan positif tambah Ampon sapaan akrab T Amran, tim medis melakukan tresing di rumah yang bersangkutan.
Razia ini dilakukan oleh Tim Satgas, untuk penertiban, pengawasan dan pemantauan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terhadap pemilik Cafe dan pengunjung, di Kecamatan Idi Rayeuk, dalam wilayah Pemerintahan Kabupaten Aceh Timur.
Ampon menambahkan, tim melakukan pengawasan, pengamanan, larangan serta menghimbau bagi seluruh pemilik Cafe dan pengunjung untuk tetap mengikuti aturan yang berlaku, dan tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19.
Tim Satgas Covid-19 Aceh Timur Gelar razia pemilik Cafe dan Pengunjung di Kota Idi Rayeuk |
"Alhamdulilah kegiatannya berjalan lancar, aman dan terkendali," pungkas T Amran. (rn/red)
0 facebook: