Sunday, November 22, 2020

Mencuri Kotak Amal Masjid di Aceh Timur, Warga Bireun ini Ditangkap

Pelaku saat ditahan oleh Polisi
(Foto: For Rilis.Net)
RILIS.NET, Aceh Timur - MB (26) warga Gampong Lhok Awe Teungoh, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireun, ditangkap oleh warga karena diketahui mencuri kotak amal milik Masjid, di Gampong Meunasah Leubok, Kecamatan Pante Bidari, Aceh Timur, pada Jumat (20/11/2020), sekitar pukul 03.00 WIB.

Kapolsek Pantee Bidari Iptu Iskandar Wijaya mengatakan, pelaku menjalankan aksi kejahatanya dengan cara merusak kunci pengaman/gembok, namun saat menjalankan aksinya, seorang warga yang melintas di depan Masjid sempat melihat aksi pelaku saat itu.

"Mengetahui aksinya diketahui warga, pelaku berusaha melarikan diri, akan tetapi berhasil diamankan oleh warga yang kemudian menyerahkan terlapor berikut barang bukti ke Polsek Pantee Bidari," kata Iskandar Wijaya.

Mengetahui hal itu, pengurus Masjid merasa keberatan dengan perbuatan pelaku, dari keterangan yang diperoleh, di Masjid tersebut sudah sebanyak enam kali kehilangan kotak amal.
Sejumlah Peralatan Ditemukan dalam Tas Milik Pelaku
"Selanjutnya pengurus Masjid membuat laporan di Polsek Pantee Bidari untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut," tambah Iskandar, Sabtu (21/11/2020) malam.

Adapun barang bukti yang turut diamankan dari pelaku yakni, satu unit sepeda motor Honda Vario tanpa nomor polisi, satu buah kotak amal yang berisi uang tunai sebesar Rp130 ribu rupiah.

Selain itu turut diamankan dari pelaku yaitu, satu buah tas ransel yang berisi enam buah kunci ring pas berbagai ukuran, satu  unit gerinda listrik, satu unit bor listrik, tiga buah pahat besi, dan juga tiga buah tang.

Didalam ta ransel pelaku juga turut ditemukan satu buah kunci Inggris beserta sepasang sarung tangan, satu buah kabel dan juga satu buah gembok. (rn/aqb)
BAGIKAN

0 facebook: