Wartawan Rais Azhary saat membuat laporan di SPKT Polres Aceh Timur (Foto: Ist) |
Laporan itu disampaikan setelah upaya damai yang dimediasi oleh pengurus PPWI Aceh Utara, antara WM dan Rais Azhary yang berprofesi sebagai wartawan gagal terwujud pada Rabu kemarin, di sebuah Caffe Desa Tanjong Minje, Kecamatan Madat Aceh Timur.
Informasi yang diterima media ini pada Kamis (1/10/2020) malam, wartawan Sumaterapost.co Azhar sapaan akrab Rais Azhari membenarkan adanya laporan itu.
"Benar saya telah melaporkan WM oknum kontraktor ke SPKT Polres Aceh Timur, berdasarkan bukti lapor; nomor, LP/115/Res.1.18/X/2020/SPKT, Tanggal 01 Okt 2020 tentang tindak pidana pencemaran nama baik dan percobaan penganiyaan," kata Rais Azhary. (rn/abr)
0 facebook: