Tuesday, October 27, 2020

Polisi Bongkar Sindikat Penyelundupan Warga Rohingya di Aceh Tujuan Malaysia

Lima Tersangka Penyelundupan Warga Rohingya Diringkus (Foto: KOMPAS)
RILIS.NET, Banda Aceh -
Tim Direktorat Kriminal Umum Polda Aceh berhasil meringkus lima tersangka sindikat penyelundupan warga etnis
rohingya ke Aceh. 

Dari lima tersangka, dua di antaranya merupakan warga etnis Rohingya yang telah lama menetap di kamp pengungsian Rohingya di Medan, Sumatera Utara. 

Dua lainnya merupakan nelayan asal Aceh Timur dan satu pelaku adalah wanita asal Medan, Sumatera Utara (Sumut). 

“Lima tersangka jaringan penyelundupan manusia ke wiliayah Indonesa sudah berhasil diamankan. Dua orang nelayan warga Aceh Timur, satu wanita asal Medan, Sumatera Utara, dan dua tersangka etnis Rohingya,” kata Kombes Sony Sanjaya kepada wartawan dalam konferensi pers, Selasa (27/10/2020).

Menurut Sony Sanjaya, kasuspenyelundupan manusia perahu ke wilayah Indonesia ini berhasil diungkap setelah dilakukan penyelamatan satu kapal Rohingya oleh nelayan ke perairan laut Lhokseumawe pada Juni 2020. 

“Kapal yang diselamatkan nelayan itu sebenarnya dijemput oleh dua orang tersangka nelayan Aceh Timur dari kapal besar di tengah laut yang berisi sekitar 900 Rohingya," kata Sony. 

"Kemudian mereka dinaikkan ke kapal nelayan dibawa ke perairan laut Aceh dengan kondisi kapal tiba-tiba rusak, sehingga ditolong oleh nelayan,” lanjutnya.

Tujuannya dibawa ke Medan, lalu ke Malaysia

Sony menjelaskan, dua dari lima tersangka etnis Rohingya yang telah berhasil ditangkap itu masing-masing berperan sebagai perantara untuk menyewakan kapal dari nelayan di Aceh Timur dan menjemput Rohingya dari kapal besar di tengah laut. 

“Dua tersangka Rohinya ini meraka perantara dari tersangka utama warga etnis Rohingya yang saat ini DPO, dan satu DPO warga Aceh Timur yang menghubungkan dengan dua tersangka nelayan,” katanya.

Sementara itu, satu tersangka wanita asal Medan, Sumatera Utara, dibayar oleh tersangka etnis Rohingya untuk menjemut tiga pengungsi Rohingya yang saat ini berada di kamp pengungsian di Lhokseumawe, Aceh.

“Tersangka wanita ini dibayar oleh tersangka Rohingya untuk menjemput tiga pengungsi Rohingya di Lhokseumawe untuk dibawa ke Medan, tujuannya dibawa kabur ke Malaysia,” sebutnya.


Sumber: KOMPAS

BAGIKAN

0 facebook: