Friday, October 30, 2020

Hasil Akhir Tes CPNS di Aceh Timur, 66 Peserta Dinyatakan Lulus

Foto: Peserta saat sedang mengikuti seleksi
RILIS.NET, Aceh Timur - Hasil akhir seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur Formasi Tahun 2019, sejumlah 66 Orang peserta dinyatakan lulus, Jumat (30/10/2020).

Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Aceh Timur, T. Didi Farisha, S.STP. M.AP merincikan bahwa pada Tahun 2019 Pemkab Aceh Timur membuka 89 Formasi, namun hasil akhir integrasi nilai SKD dan SKB, yang dinyatakan lulus hanya sebanyak 66 Orang peserta.

"Formasi kita tahun 2019 adalah sebanyak 89 Formasi, pendaftar hampir mencapai 2.000 pendaftar, yang lulus SKD sebanyak 447, namun yang berhak ikut SKB sebanyak 155 Orang, sementara yang akhirnya dinyatakan lulus sebanyak 66 Orang," ungkap T Didi Farisha kepada RILIS.NET, Jumat (30/10/2020).

Adapun sebanyak 66 Orang yang dinyatakan lulus terdiri dari Tenaga Guru 20 Orang, 32 Orang Tenaga Kesehatan, 14 Orang Tenaga Teknis/Administrasi. Dan semua peserta dinyaaka berhak untuk pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) menjadi CPNS.

Selanjutnya bagi peserta yang dinyatakan lulus tersebut diwajibkan melakukan pemberkasan untuk pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP).

"Mengingat kondisi Covid-19 saat ini, BKN mengeluarkan kebijakan bahwa pemberkasan NIP CPNS dilakukan secara digital pada halaman https://sscn.bk.go.id melalui akun masing-masing peserta. Jadi peserta tidak perlu datang ke kantor BKPSDM di Idi Rayeuk. Bisa melakukan pemberkasan dirumah masing-masing dengan cara mengunggah secara mandiri berkas-berkas yang dipersyaratkan," terang Didi.

Setidaknya ada 8 Item berkas yang harus disiapkan oleh para peserta yaitu;

- Pas foto terbaru berpakaian formal dengan latar belakang berwarna merah.

- Ijazah asli dan transkrip asli.

-Daftar Riwayat Hidup yang sudah ditandatangani.

- Surat Pernyataan 5 poin

- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku saat pemberkasan.

- Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS.

- Surat keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkoba, psikotropika, serta zat-zat adiktif lainnya dari unit pelayanan kesehatan Pemerintah.

- Bukti pengalaman kerja yang telah dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang (apabila memiliki masa kerja).

Semua persyaratan tersebut sambung T Didi, selain diunggah pada akun sscn, delapan berkas tersebut juga dikirimkan melalui email: pp.bkpsdm@gmail.com dengan menambahkan 3 dokumen lain yaitu; Surat Permohonan, Kartu Ujian dan KTP. "Bahan yang diunggah adalah scan asli, tidak dibenarkan scan dengan handphone," tambah T. Didi Farisha.

Keseluruh dokumen dan berkas tersebut kata T Didi, harus diunggah paling lambat tanggal 15 November 2020, pukul 23.00 WIB, jika hingga waktu tersebut peserta tidak melengkapi dokumen tersebut, maka dianggap menyatakan mundur.

Bagi yang tidak lulus, Panselnas memberikan kesempatan untuk menyanggah dari tanggal 1-3 November 2020, sanggah dapat disampaikan melalui akun sscn masing-masing peserta.

"Kami ingatkan bahwa dalam proses pemberkasan NIP CPNS ini tidak ada dipungut biaya apapun, mohon abaikan jika ada pihak-pihak mengaku panitia dan mengiming-iming dapat meluluskan itu tidak benar," Pungkas Didi. (rn/red)
BAGIKAN

0 facebook: