Foto: Ilustrasi |
RILIS.NET, Langsa - Dinas Syariat Islam Kota Langsa akhirnya membebaskan tujuh orang yang diduga pelaku judi sabung ayam, mereka sempat dibawa ke kantor Dinas Syariat setelah ditangkap oleh petugas gabungan polisi dan Wilayatul Hisbah (WH) Kota Langsa, di Gang Cendana Gampong Geudubang Jawa, Kecamatan Langsa Baro, Pemko Langsa pada Minggu (7/6/2020) lalu.
Selain membekuk pelaku, petugas juga turut mengamankan barang bukti berupa satu keranjang ayam, dan uang tunai Rp719 ribu rupiah. Pelaku beserta barang bukti akhirnya dibawa ke kantor Dinas Syariat Islam Kota Langsa untuk diproses lebih lanjut.
Belakangan diketahui, para pelaku yang ditangkap telah dbebaskan oleh Dinas Syariat Islam setempat. Pembebasan mereka akhirnya menimbulkan tanda tanya, ada warga yang menduga bahwa itu tindakan kurang tepat bahkan ada 'aroma' tak sedap disana. Maklum, mengingat para pelaku saat itu tertanggap basah bersama barang bukti dilokasi.
Saat dihubungi media ini, pada Selasa 9 Juni 2020 sore, Kepala Dinas Syariat Islam Kota Langsa Aji Usmanuddin, S.Ag, MA mengaku mereka (pelaku) telah diperiksa berdasarkan Qanun nomor 6 tahun 2014 pasal 18, dan prosesnya dilakukan secara terbuka dengan penuh kekeluargaan.
"Mereka dibebaskan setelah mendapatkan penjelasan dan jaminan dari perangkat desa masing-masing, dan dihadapan para saksi mereka mengaku tidak akan mengulanginya lagi, jika terulang maka akan dijatuhi sanksi hukum yang lebih berat lagi, hal itu telah disepakati oleh pelaku dan aparatur gampong," kata Aji Asmanuddin.
Aji Asmanuddin juga mengaku bahwa yang diberitakan oleh beberapa media sebelumnya kurang tepat terkait pelepasan pelaku, menurutnya pemberitaan yang ditayang tidak dikonfirmasikan kepada dirinya terlebih dahulu, seakan menimbul kesan pelepasan itu tidak transparan.
"Ada beberapa media yang tidak melakukan konfirmasi ke saya seakan menimbulkan kesan pelepasan itu tidak transparan. Hendaknya informasi yang disampaikan ketengah masyarakat terhadap kasus ini akan lebih baik apabila dikonfirmasikan terlebih dahulu," sebut Kepala Dinas Syariat Islam Kota Langsa Aji Asmanuddin saat dikonfirmasi media ini.
0 facebook: