Terlihat pasien COVID-19 melalui layar CCTV ketika dirawat dalam ruang isolasi di RSUD Dr. Zubir Mahmud Aceh Timur di Idi, Minggu (7/6/2020). Photo: Tim Gugas Aceh Timur |
RILIS.NET, Aceh Timur - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Zubir Mahmud Kabupaten Aceh Timur, untuk pertama kalinya merawat salah seorang pasien yang dinyatakan positif COVID-19 dari Kabupaten Aceh Tamiang, Minggu (7/6/2020).
Pasien yang dirawat tersebut berinisial M (52) asal Kota Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Tamiang. Sebelum dirujuk, pihak RSUD Aceh Tamiang terlebih dahulu menghubungi pihak RSUD Dr. Zubir Mahmud Aceh Timur.
Alasan dirujuknya pasien M ke Aceh Timur, karena RSUD Aceh Tamiang bukan RS Rujukan COVID-19, sehingga RSUD Aceh Tamiang tidak siap merawat pasien atas nama M yang telah dinyatakan positif terjangkit COVID-19.
Pasien ini diterima untuk dilakukan tindakan medis, mengingat RSUD Dr. Zubir Mahmud Aceh Timur ditetapkan sebagai salah satu diantara Rumah Sakit Rujukan COVID-19 di Aceh.
Juru Bicara Tim Gugas Pencegahan COVID-19 Aceh Timur, dr. Edy Gunawan MARS, saat dikonfirmasi RILIS.NET menjelaskan, hingga saat ini Aceh Timur masih nol kasus positif, namun pasien yang dirawat sejak hari ini merupakan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dari Aceh Tamiang.
"Oleh karenanya, petugas medis yang merawat pasien harus benar-benar menjaga diri dengan alat pelindung diri (APD). Sementara seluruh petugas medis yang bertugas harus memperketat protokol kesehatan, seperti mengenakan APD dan usahakan meminimalisir kontak langsung dengan pasien," kata Edy Gunawan
Sebagai Rumah Sakit Rujukan Covid-19 di Aceh, Edy mengaku siap dan bersedia menerima pasien berkaitan dengan kasus COVID-19, meskipun RSUD Aceh Tamiang belum siap dan belum bersedia merawat PDP yang dinyatakan positif COVID-19.
Berkaitan perawatan PDP dari Aceh Tamiang itu, Jubir Gugas COVID-19 Aceh Timur ini kembali mengingatkan seluruh petugas medis berhati-hati dan selalu membaca doa disaat melakukan kontak langsung dengan pasien.
"Kami juga ingatkan petugas medis agar meminimalisir kontak langsung dengan pasien, hal ini untuk menghindari agar tidak ada petugas medis kita yang terpapar," tutur Edy seraya menambahkan, untuk pengawasan pasien selama 24 jam tetap dilakukan melalui layar CCTV.
"Agar tidak ada keluarga yang terpapar, kami juga pesan ke keluarga pasien untuk tidak menjenguk pasien, karena perawatan PDP tetap kami lakukan sesuai standar san ketentuan yang ada. Bahkan petugas medis kita mengawasinya selama 24 jam," tegas Edy Gunawan.
0 facebook: