Thursday, June 18, 2020

Balita Dua Tahun di Aceh Utara Dinyatakan Positif Corona

Ilustrasi
RILIS.NET, Aceh Utara - Balita berinisial MZ yang masih berusia dua tahun asal Kecamatan Lhoksukon Aceh Utara, dinyatakan positif terinfeksi corona virus (Covid-19).

Juru bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Aceh UtaraAndre Prayuda mengatakan, hal itu diketahui setelah keluarnya hasil swab dan pemeriksaan PCR.

Dengan bertambahnya pasien positif corona di Aceh Utara ini, sehingga menambah angka keseluruhan yang positif di Aceh menjadi 38 kasus.

Balita yang positif ini sebut Andre, masih satu keluarga dengan warga sebelumnya  yang telah dinyatakan positif sesuai hasil swab dan PCR.

"Hasil swab dan pemeriksaan PCR sudah keluar, tadi malam balita dan beberapa pasien lainnya yang terdeteksi positif terinfeksi Covid-19 sudah dirujuk ke Banda Aceh," sebut Andre Prayuda.

Sebelumnya mereka yang telah dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Zainal Abidin sempat di rawat di RSUD Cut Mutia Lhokseumawe. "Dan balita itu merupakan salah satu dari warga Lhoksukon yang dirawat sebelumnya," ujar Andre.
BAGIKAN

0 facebook: