Showing posts with label Daerah. Show all posts
Showing posts with label Daerah. Show all posts

Wednesday, May 11, 2022

Kedapatan Bawa Sabu, Warga Aceh Utara Diboyong Satresnarkoba Polres Langsa

Kedapatan Bawa Sabu, Warga Aceh Utara Diboyong Satresnarkoba Polres Langsa

RILIS
.NET, Langsa -
Karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu, warga Aceh Utara diboyong oleh Satresnarkoba Polres Langsa, Rabu (11/5/2022).

Tersangka ND (23) ini diketahui sebagai warga Dusun Nek Raja, Desa Cot Murong, Kecamatan Baktiya Barat, Aceh Utara. Dari tangan tersangka petugas menyita 1.728,60 Gram narkoba jenis sabu.

Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro SH SIK MH melalui Kasat Narkoba IPTU Imam Aziz Rachman STK SIK menerangkan pelaku diamankan Rabu (27/4/2022), sekitar pukul 23.00 WIB. tepatnya di Desa Buket Panjang II Kec. Manyak Payed Kabupaten Aceh Tamiang.

"Saat dilakukan pemeriksaan di dalam tas ransel miliknya ditemukan 2 (dua) paket besar Sabu dengan berat masing-masing 991,50 Gram dan 737,10 Gram sehingga jika ditotal berat BB Sabu keseluruhannya adalah 1.728,60 Gram," terang Kasat Narkoba.

Kasat menambahkan, Selain 2 paket besar Sabu tersebut, turut diamankan BB lainnya berupa 1 plastik warna merah, 1 tas ransel warna hitam, 1 unit HP merk Vivo warna hitam dan 1 unit HP merk Nokia warna merah, sebut Kasat.

"Berdasarkan pengakuannya bahwa pelaku mendapatkan Sabu tersebut dari temannya yang berinisial F (DPO) di Kabupaten Aceh Utara dengan tujuan untuk dijual di Kota Langsa," kata Kasat Narkoba IPTU Imam Aziz Rachman STK SIK.

Selanjutnya pelaku dan BB dibawa ke Mapolres Langsa guna proses penyidikan lebih lanjut, sedangkan F (DPO) dalam proses penyelidikan Sat Resnarkoba Polres Langsa, tambahnya. (rn/red)

Monday, May 9, 2022

Gerobak Gorengan Terbakar, Enam Orang jadi Korban di Puspemkab Aceh Timur

Gerobak Gorengan Terbakar, Enam Orang jadi Korban di Puspemkab Aceh Timur

Korban kebakaran gerobak Gorengan di Aceh Timur (Foto: Ist)
RILIS
.NET, Aceh Timur -
Gerobak penjual gorengan di lapangan pusat pemerintahan kabupaten Aceh Timur (Puspemkab) terbakar pada Minggu (8/5/2022) malam, sekitar pukul 22.30 WIB.

Sedikitnya enam orang menjadi korban dalam peristiwa itu, termasuk pemilik, keluarga serta para pembeli jajanan (pentol telor goreng).

Kapolsek Idi Rayeuk AKP Suharto SH mengatakan, kebakaran tersebut bermula pada saat Hasbi (pedagang pentol goreng) bersama istri, abang kandung dan abang iparnya sedang berjualan pentol goreng.

Tiba-tiba terjadi kebakaran di atas wajan penggorengan pentol tersebut, kemudian api menyambar gerobak pentol telor dan mengenai Hasbi, istrinya, abang kandung, abang iparnya serta pembeli yang saat itu berada di lokasi kejadian.

"Akibat peristiwa tersebut enam orang menjadi korban dengan kondisi luka bakar yang cukup serius," sebut Suharto, Senin (9/5/2022).

Adapun data korban yakni, Hasbi Nurdin (pedagang), warga Gampong Keude Aceh, Kecamatan Idi Rayeuk mengalami luka bakar 80 persen dan dirujuk RSUD Zainal Abidin Banda Aceh, Hotma Dewi (Istri Hasbi Nurdin) mengalami luka bakar 80 persen dan dirujuk RSUD Zainal Abidin Banda Aceh.
Foto: kompor gorengan terbakar
Korban lainnya, Rido Saputra warga Desa Gampong Jalan, Kecamatan Idi Rayeuk mengalami luka bakar 80 persen dan dirujuk RSUD Zainal Abidin Banda Aceh, serta Rahmad Hidayat warga Gampong Kuta Blang, Kecamatan Idi Rayeuk mengalami luka bakar 80 persen juga dirujuk RSUD Zainal Abidin Banda Aceh.

Sedangkan Nadia Sira, waga Gampong Blang Uyok, Kecamatan Julok mengalami luka bakar 13 persen, dan masih dirawat di RSUD Zubir Mahmud serta Azureen Izzani, warga Gampong Blang Uyok, Kecamatan Julok juga mengalami luka bakar sekira 4,5 persen dan masih dirawat di RSUD Zubir Mahmud Idi.

"Sementara itu terdapat tiga korban yang mengalami trauma mengingat usia ketiga korban masih anak-anak," Sebut Kapolsek.

Sementara itu, Kepolisian Sektor Idi Rayeuk bersama Unit Identifikasi Satreskrim Polres Aceh Timur masih melakukan penyelidikan penyebab kebakaran gerobak jajanan pedagang kaki lima itu.

Polisi juga turut mengamankan beberapa barang bukti diantaranya, dua buah wajan, satu buah buah kompor gas, satu buah tabung gas LPG 3 kilogram dan tenda warna hitam yang terbakar. (rn/red)

Sunday, May 8, 2022

Warga Aceh Utara Meninggal Dunia di Kolam Renang Langsa

Warga Aceh Utara Meninggal Dunia di Kolam Renang Langsa

RILIS
.NET, Langsa -
M Fiqra Amanda, (22) Warga Gampong Alue Keutapang, Kecamatan Baktiya, Aceh Utara, meninggal dunia di kolam renang Mutiara Water Park, Gampong Paya Bujuk Seulemak, Kecamatan Langsa Baro, Sabtu (7/5/2022).

Korban diduga menderita penyakit epilepsi, peristiwa naas itu berlangsung sekitar pukul 16.30 WIB, di lokasi water park itu.

“Setelah berenang, korban duduk di pinggir kolam renang dengan kedalaman air sekitar lebih kurang 1.1 meter. Saat duduk korban bersebelahan dengan temannya Ibnu Katsir,” sebut Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigor Nusantoro melalui Kapolsek Langsa Barat, AKP Lilik Harwanto, Sabtu.

Kapolsek menambahkan, korban kejang-kejang dan mulutnya mengeluarkan buih, lalu korban terjatuh namun dengan sigap rekan korban menangkap lengan korban. Sehingga, bagian kepala almarhum tidak sampai masuk ke dalam air, hanya sebagian kaki hingga perut yang masuk dalam air.

Kemudian, almarhum diangkat oleh teman-temannya dan dibantu penjaga kolam renang untuk dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Langsa.

Namun takdir berkata lain, setibanya di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis.

“Berdasarkan keterangan temannya, korban meninggal karena diduga akibat penyakit yang dideritanya atau karena kelelahan dan bukan karena tenggelam di kolam renang,” sebut Kapolsek. (rn/red)

Friday, May 6, 2022

Petugas Lapas Lhokseumawe Gagalkan Penyeludupan Ganja

Petugas Lapas Lhokseumawe Gagalkan Penyeludupan Ganja

Banda Aceh -
Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Lhokseumawe, Aceh menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ganja ke lapas tersebut.

Kasubbag TU Lapas Kelas II Lhokseumawe Amiruddin, di Lhokseumawe, Jumat, mengatakan ganja tersebut diselundupkan dengan cara dilempar dari luar oleh orang tidak dikenal.

"Pelemparan terjadi sekitar pukul 05.00 WIB. Ganja yang dilempar tersebut diketahui petugas jaga yang mendengar adanya pecahan botol di teras dapur umum. Ganja yang dilempar tersebut dengan berat 100 gram," kata Amiruddin.

Kemudian, kata Amiruddin, petugas langsung mengecek sumber pecahan botol tersebut dan menemukan sebuah kantong plastik mencurigakan di sekitar pecahan botol.

"Selanjutnya petugas melaporkan penemuan tersebut kepada kami. Kemudian memeriksa isi plastik tersebut dan menemukan satu paket ganja serta dua bungkus rokok yang berisi ganja," katanya lagi.

Amiruddin mengatakan ganja tersebut dilempar menggunakan botol sebagai alat pemberat. Saat ini barang bukti tersebut sudah diserahkan ke Polres Lhokseumawe guna ditindaklanjuti.

"Petugas sudah menginterogasi warga binaan, namun tidak seorang pun mengakuinya. Hingga kini, kami belum mengetahui siapa pemilik ganja yang dilemparkan oleh orang tak dikenal tersebut," kata Amiruddin.


Sumber: Antara

Monday, May 2, 2022

Hilal Tak Terlihat, Sebagian Masyarakat Aceh Barat Tak Lebaran Besok

Hilal Tak Terlihat, Sebagian Masyarakat Aceh Barat Tak Lebaran Besok

Ilustrasi (Foto: Antara
RILIS.NET, Aceh Barat - Sebagian masyarakat di Kabupaten Aceh Barat, tidak merayakan hari raya Idul Fitri 1443 Hijriah, Senin (2/5/2022) esok.

Bahkan mereka memutuskan untuk melanjutkan puasa lantaran hilal di sejumlah daerah dalam Provisi Aceh masih belum terlihat.

Seperti terlihat di Desa Langgung, Kecamatan Mereubo, Kabupaten Aceh Barat. Masyarakat di sana masih melakukan ibadah salat Tarawih di Masjid.

Selain Desa Langgung, Desa Pasi Masjid, Kecamatan Mereubo dan Desa Padang Seurahet, Kecamatan Johan Pahlawan, juga masih menggelar salat Tarawih di Masjid dan tidak berlebaran esok, dimana sesuai dengan ketetapan pemerintah.

Tokoh masyarakat Desa Langgung, Safrizal, menjelaskan, pihaknya ikut dalam memantau tampaknya hilai di Desa Suak Geudeubang, Kecamatan Samatiga, karena belum terlihat maka diputuskan untuk tidak berlebaran pada esok hari.

"Karena hilal belum terlihat, tadi kita sudah sama-sama menyaksikan dan memantaunya, dibeberapa daerah tidak ada hilal yang terlihat, jadi diputuskan untuk tidak berlebaran besok, dan masih berpuasa," kata Safrizal seperti dilansir AJNN pdaa Minggu (1/5/2022).

Safrizal mengatakan, pihaknya masih patuh terhadap keputusan pemangku agama di daerahnya, yang menetapkan puasa masih berlanjut besok.

Sehingga pertimbangan untuk tidak ikut dalam berhari raya 1443 Hijriah tetap diterapkan oleh masyarakat Desa Langgung.

"Kita kan patuh terhada guru (guru agama), berarti kita tetap berpuasa besok," pungkasnya. (*)


Sumber: AJNN

Sunday, May 1, 2022

Terkait Kasus Kematian Bayi Saat Rujukan, YARA Akan Dampingi Keluarga Korban

Terkait Kasus Kematian Bayi Saat Rujukan, YARA Akan Dampingi Keluarga Korban

Ketua YARA Safaruddin (Foto: Ist)
RILIS
.NET, Aceh Timur -
Terkait dengan kasus kematian bayi yang bernama Shakila Putri (3 hari) warga Gampong Tanjung, Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur, yang diduga meninggal dunia akibat terpasangnya tabung oksigen kosong saat dalam perjalanan rujukan ke Banda Aceh, pada Minggu (24/4/2022) lalu.

Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) mengaku akan mendampingi keluarga koran jika nantinya kasus ini sampai ke pengadilan.

Hal ini ditegaskan oleh Ketua YARA Safaruddin SH kepada RILIS.NET Sabtu (30/4/2022), menurut Safar pihaknya akan siap mendampingi keluarga korban untuk mendapatkan keadilan atas dugaan keseledoran pihak Rumah Sakit Graha Bunda.


"Kami memang ada dihubungi oleh keluarga korban, dan kita siap membantu untuk mendampingi korban jika kasus ini nantinya bermuara di ranah hukum," kata Ketua YARA Safaruddin kepada RILIS.NET.

Sebagai lembaga bantuan hukum Safar juga mengaku kerab memberikan bantuan hukum kepada masyarakat miskin di Provinsi Aceh, apalagi menyangkut dengan kelalaian yang dapat merugikan masyarakat lemah.

"YARA tentunya selalu siap membantu masyarakat, apalagi yang menjadi korban kaum lemah, akibat dari kelalaian pihak rumah sakit yang dapat menyebabkan hilangnya nyawa orang lain," tegas Safaruddin.


Seperti diberitakan sebelumnya. Diduga akibat terpasang oksigen yang rusak dan kosong seorang pasien bayi dari Rumah Sakit (RS) Graha Bunda Aceh Timur meninggal dunia saat Dirujuk ke Banda Aceh pada Minggu (24/4/2022) lalu.

Hal itu diungkapkan oleh ayah kandung pasien Muksalmina (28) warga Gampong Tanjong, Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur kepada sejumlah wartawan pada Minggu sore.

Berdasarkan keterangan dari Muksalmina, bayinya itu yang baru lahir dengan operasi sesar di RS Graha Bunda, dan mengalami sesak. Dan pihak Rumah Sakit menyarankan agar sibayi ini harus di rujuk ke Banda Aceh.

"Sejak berangkat dari Idi Rayeuk ada tiga kali mereka perbaiki tabung oksigen, oksigennya yang dipasang itu rusak, dan kosong. Seharusnya mereka harus menyediakan oksigen yang bagus, karena anak saya di rujuknya ke Banda Aceh, kan itu perjalanannya jauh," kata Muksal.

Masih menurut Muksal, ia beberapa kali telah menyarankan agar anaknya dibawa pulang saja, jangan lagi diteruskan kalau oksigennya rusak.


"Akibat saya desak baru mereka balik dari jalan elak ke Rumah Sakit Lhokseumawe untuk mencari oksigen pengganti, tapi sayang, setibanya di Lhokseumawe anak saya tak tertolong, karena terlanjur habis oksigen saat dijalan, "keluh Muksal dengan nada sedih.

Terkait dengan ajal sebut Muksal memang telah diatur oleh Allah, namun dia sangat menyayangkan akibat tidak sigapnya pihak rumah sakit, yang diduga memakai oksigen rusak sehingga hal itu terjadi.

"Sepanjang jalan mereka membetulkan oksigen rusak itu, kenapa mereka tidak sigap, jika pun anak saya harus dirujuk setidaknya pihak rumah sakit harus sigap. Ajal memang telah ditentukan oleh Allah, tapi kalau kejadiannya lalai seperti ini lalu siapa yang akan bertanggungjawab," pungkas Muksalmina saat itu. (rn/red)

Wednesday, April 27, 2022

Enam Tahun Kabur, Mantan Kepala Kantor Pos Peureulak Ditangkap Polisi

Enam Tahun Kabur, Mantan Kepala Kantor Pos Peureulak Ditangkap Polisi

Tersangka KM (Foto: Humas Polres Aceh Timur)
RILIS.NET, Aceh Timur - Enam tahun lebih kabur, akhirnya KM (40) mantan kepala kantor pos Peureulak Aceh Timur ditangkap oleh Unit Tipikor Satreskrim Polres Aceh Timur bersama anggota Resmob, pada Senin, (25/04/2022) malam.

KM, mantan Kepala Kantor Pos Peureulak tahun 2010 sampai dengan 2015 yang menghilang sejak tahun 2016 terkait dengan dugaan kasus korupsi dana pensiun (TASPEN).

Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, S.I.K. melalui Kasat Reskrim AKP Miftahuda Dizha Fezuono SIK Rabu, (27/4/2022) mengatakan, KM ditangkap di rumahnya setelah pihaknya memperoleh informasi bahwasanya KM sekarang bersembunyi di sebuah tambak di daerah Sungai Lung Kecamatan Langsa Lama.

“KM menjadikan tempat persembunyiannya untuk bekerja terkadang menginap. Dari informasi tersebut anggota kami mulai melakukan pengintaian dan tepatnya pada Senin, (25/04/2022) sekira Pukul 18.45 WIB anggota kami melihat KM keluar dari Tambak untuk pulang ke rumahnya. Anggota yang terus mengikutinya langsung mengamankan KM di rumahnya di Gampong Baroh Langsa Lama, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa. Selanjutnya KM dibawa ke Polres Aceh Timur untuk penyidikan lebih lanjut,” ujar Kasat Reskrim.

Lebih lanjut Kasat Reskrim mengatakan, sebelumnya KM di laporkan ke SPKT Polres Aceh Timur dengan nomor Laporan Polisi: Lp/17/III/2016/SPKT, tanggal 7 Maret 2016 dan yang bersangkutan tidak pernah hadir/tidak memenuhi panggilan sampai dengan pemanggilan I dan II sebagai saksi.

"Semenjak itulah KM menghilang dari keberadaannya kurang lebih 6 tahun 1 bulan sejak bulan Maret 2016 hingga tertangkap kemarin," sebut Kasat Reskrim.

Sementara itu kerugian negara yang diakibatkan oleh KM hasil Audit BPKP Rp.785.922.680,- terang Kasat Reskrim Polres Aceh Timur AKP Miftahuda Dizha Fezuono SIK. (rn/aqb)


Penulis: Mauli Aqbar
Editor: Mahyuddin


Tuesday, April 26, 2022

DPRK Aceh Timur Desak Penegak Hukum Periksa Manajemen RS Graha Bunda

DPRK Aceh Timur Desak Penegak Hukum Periksa Manajemen RS Graha Bunda

Anggota DPRK Aceh Timur M Yahya (Boh Kayee) / (Foto: Ist)
RILIS
.NET, Aceh Timur -
Anggota DPRK Aceh Timur M Yahya atau yang lebih dikenal dengan sapaan Yahya Boh Kayee mendesak pihak penegak hukum untuk memeriksa pihak manajemen RS Graha Bunda di Aceh Timur.

Pernyataan ini disampaikan Yahya terkait dengan kasus meninggalnya seorang bayi penderita sesak nafas, yang diduga kekurangan oksigen akibat tabung oksigen rusak dan habis saat perjalanan rujuk menuju Banda Aceh pada Minggu (24/4/2022).

"Saya minta penegak hukum memeriksa petugas ataupun manajemen pihak rumah sakit, tentunya kita sangat menyesalkan kenapa insiden seperti bisa terjadi. Sehingga kita harap dapat menjadi pelajaran untuk kedepan, agar masyarakt Aceh Timur dapat memperoleh pelayanan kesehatan dengan pelayanan yang maksimal," tandas Yahya Boh Kaye kepada RILIS.NET, Selasa (26/4/2022), sore.


Sebagai Anggota DPRK Aceh Timur Yahya mengaku sangat menyayangkan hal itu bisa terjadi, semestinya tambah anggota DPRK dari Fraksi Partai Aceh ini, masyarakat jangan lagi dirugikan dengan pelayanan yang tidak maksimal, karena setiap masyarakat yang berobat itu selalu diklaim dan berbayar kepada rumah sakit Graha Bunda.

"Kita sudah sering mendapat laporan dari masyarakat tentang pelayanan disana, untuk itu kali ini kita desak pihak penegak hukum melakukan pemeriksaan terhadap kasus ini, agar menjadi pelajaran kedepan," tegas Yahya.

Anggota DPRK asal Idi Rayeuk ini juga mengaku telah memanggil pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Timur terkait pelayanan disana, ia meminta agar pihak Dinkes melakukan evaluasi manajemen pihak RS Graha Bunda.

"Kami sudah memanggil Dinkes Aceh Timur guna mengevaluasi pelayanan di RS Graha Bunda," tambah Yahya.

Menurut Yahya seharusnya pihak Dinas Kesehatan Aceh Timur harus lebih ketat memantau pelaksanaan SOP pelayanan disana, karena kalau terjadinya pelanggaran terhadap standa SOP ini bisa membahayakan jiwa masyarakat yang berobat di RS itu," pungkas M Yahya (rn/red).


Penulis: Redaksi
Editor: Mahyuddin

Monday, April 25, 2022

Kasus Kematian Bayi Saat Dirujuk, Dinkes Aceh Turunkan Tim ke Aceh Timur

Kasus Kematian Bayi Saat Dirujuk, Dinkes Aceh Turunkan Tim ke Aceh Timur

Muksalmina dan Jenazah Bayinya (Foto: Ist)
RILIS
.NET , Aceh Timur -
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Aceh, dr. Hanif mengaku sudah menerima laporan terkait kematian bayi berusia tiga hari di Kabupaten Aceh Timur.

Anak dari Muksalmina, warga Desa Kampung Tanjung, Kecamatan Idi Rayeuk, itu meninggal dunia diduga lantaran kehabisan/kerusakan oksigen ketika sedang perjalanan rujukan dari RS Graha Bunda Idi ke RSUDZA Banda Aceh.

“Ya (sudah dapat laporan). Kami segera turunkan tim (ke Aceh Timur),” tulis Kadinkes Aceh, Hanif seperti dilansir Theacehpost.com, Senin (25/4/2022).

Seperti diberitakan sebelumnya, bayi bernama Shakila Putri meninggal ketika dalam perjalanan ke RSUDZA Banda Aceh, di Jalan Nasional Banda Aceh-Medan, kawasan Kota Lhokseumawe sekitar pukul 16.45 WIB, Minggu, 24 April 2022.

Bayi itu lahir dengan operasi sesar di RS Graha Bunda. Kemudian dia mengalami sesak, sehingga pihak rumah sakit merujuk sang bayi ke RSUDZA Banda Aceh.

“Sejak berangkat dari Idi Rayeuk ada tiga kali mereka perbaiki tabung oksigen. Oksigennya yang dipasang itu rusak, sedangkan satu lagi kosong. Seharusnya mereka harus menyediakan oksigen yang bagus, karena anak saya dirujuknya ke Banda Aceh, kan itu perjalanannya jauh,” kata Muksal kepada.

Masih menurut Muksal, ia beberapa kali telah menyarankan agar anaknya dibawa pulang saja, jangan lagi diteruskan kalau oksigennya rusak, tapi sipendamping sebut Muksal, tak menggubris.

"Akibat saya desak baru mereka balik ke Rumah Sakit Lhokseumawe untuk mencari oksigen pengganti, tapi sayang, setibanya di Lhokseumawe anak saya tak tertolong, karena terlanjur habis oksigen saat dijalan, "keluh Muksal dengan nada sedih.

Terkait dengan ajal sebut Muksal memang telah diatur oleh Allah, namun dia sangat menyayangkan akibat tidak sigapnya pihak rumah sakit, yang diduga memakai oksigen rusak sehingga hal itu terjadi.

"Sepanjang jalan mereka membetulkan oksigen rusak itu, kenapa mereka tidak sigap, jika pun anak saya harus dirujuk setidaknya pihak rumah sakit harus sigap. Ajal memang telah ditentukan oleh Allah, tapi kalau kejadiannya lalai seperti ini lalu siapa yang mau bertanggungjawab," pungkas Muksal.

Sementara itu, media RILIS.NET belum mendapatkan konfirmasi resmi dari pihak Rumah Sakit Graha Bunda Idi Rayeuk terkait kasus yang menimpa bayi yang bernasib malang ini, begitupun media ini beberapa kali menghubungi nomor kontak pihak rumah sakit namun tidak diangkat hingga berita ini kembali ditayang. (rn/red)


Penulis: Redaksi
Editor: Mahyuddin
Terkait Kematian Bayi Saat Rujukan, Komis V DPRA Minta RS Bertanggung Jawab

Terkait Kematian Bayi Saat Rujukan, Komis V DPRA Minta RS Bertanggung Jawab

Sekretaris Komisi V DPRA Iskandar Usman Al-Farlaky (Foto: Doc. RILIS.NET)

RILIS.NET, Aceh Timur - Terkait dengan kematian bayi saat rujukan oleh pihak Rumah Sakit Graha Bunda ke Banda Aceh, yang diduga tanpa adanya persediaan oksigen yang maksimal, pada Minggu (24/4/2022), Komisi V DPRA meminta pihak rumah sakit harus bertanggung jawab.


Hal itu ditegaskan oleh Sekretaris Komisi V DPRA Iskandar Usman Al-Farlaky pada Senin (25/4/2022) dini hari. Menurut Iskandar, seharusnya pihak tenaga kesehatan yang bertugas di Graha Bunda memastikan kondisi pasien terkait fasilitas dukungan saat dalam perjalanan rujukan ke Banda Aceh.

"Jika pasien butuh tabung oksigen, maka ini harus dipastikan ada dan dalam kondisi normal, bukan rusak. Karena akan mengancam jiwa pasien. Konon lagi perjalanan jauh dari Idi (Aceh Timur) ke Banda Aceh," tegas Iskandar Usman Al-Farlaky Anggota DPRA dari Fraksi Partai Aceh, asal Aceh Timur kepada RILIS.NET, Senin (25/4/2022).

Menurut Iskandar, jika dipaksakan dengan peralatan yang tidak standar, maka bisa dipastikan pihak medisnya lalai sehingga mengakibatkan nyawa pasien melayang.

"Nah, jika dipaksakan dengan peralatan yang tidak standar, maka bisa dipastikan pihak medisnya lalai sehingga mengakibatkan nyawa pasien melayang. Ini masuk dalam ranah pidana dan melanggar protap penanganan pasien darurat," pungkas Iskandar Al-Farlaky

Komisi V DPRA yang membidangi kesehatan, sosial, pemuda, olah raga, dan pemberdayaan Gampong, Disnaker Transmobduk, serta perempuan dan anak. Oleh karena itu, Iskandar meminta pihak rumah sakit agar bertanggung jawab terkait kasus yang dialami oleh warga Idi Rayeuk ini.

Sementara itu, pihak Rumah Sakit Graha Bunda yang diminta konfirmasi oleh media ini sejak Minggu malam, belum mendapatkan keterangan apapun terkait dengan kasus ini, begitupun nomor kontak yang diyakini milik Humas RS itu 08520000xxxx yang dihubungi media ini tidak tejawab hingga berita ini ditayang.


Sebelumnya, diberitakan seorang pasien bayi dari Rumah Sakit (RS) Graha Bunda Aceh Timur meninggal dunia saat Dirujuk ke Banda Aceh pada Minggu (24/4/2022). Bayi ini menghembuskan nafas terakhir di kawasan Lhokseumawe.

Hal itu diungkapkan oleh ayah kandung pasien Muksalmina (28) warga Gampong Tanjong, Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur kepada RILIS.NET pada Minggu sore.

Berdasarkan keterangan dari Muksalmina, bayinya itu yang baru lahir dengan operasi sesar di RS Graha Bunda, dan mengalami sesak, sehingga harus disedot cairan. Dan pihak Rumah Sakit menyarankan agar sibayi ini harus di rujuk ke Banda Aceh.

"Sejak berangkat dari Idi Rayeuk ada tiga kali mereka perbaiki tabung oksigen, oksigennya yang dipasang itu rusak, sedangkan satu lagi kosong. Seharusnya mereka harus menyediakan oksigen yang bagus, karena anak saya di rujuknya ke Banda Aceh, kan itu perjalanannya jauh," kata Muksal.

Masih menurut Muksal, ia beberapa kali telah menyarankan agar anaknya dibawa pulang saja, jangan lagi diteruskan kalau oksigennya rusak, tapi sipendamping sebut Muksal, tak menggubris.

"Akibat saya desak baru mereka balik ke Rumah Sakit Lhokseumawe untuk mencari oksigen pengganti, tapi sayang, setibanya di Lhokseumawe anak saya tak tertolong, karena terlanjur habis oksigen saat dijalan, "keluh Muksal dengan nada sedih.

Terkait dengan ajal sebut Muksal memang telah diatur oleh Allah, namun dia sayang menyayangkan akibat tidak sigapnya pihak rumah sakit, yang diduga memakai oksigen rusak sehingga hal itu terjadi.

"Sepanjang jalan mereka membetulkan oksigen rusak itu, kenapa mereka tidak sigap, jika pun anak saya harus dirujuk setidaknya pihak rumah sakit harus sigap. Ajal memang telah ditentukan oleh Allah, tapi kalau kejadiannya lalai seperti ini lalu siapa yang mau bertanggungjawab," pungkas Muksal. (rn/red)


Penulis: Redaksi
Editor: Mahyudin

Sunday, April 24, 2022

Diduga Pasang Oksigen Rusak, Bayi dari RS Graha Bunda Meninggal Dunia Saat Dirujuk

Diduga Pasang Oksigen Rusak, Bayi dari RS Graha Bunda Meninggal Dunia Saat Dirujuk

Ilustrasi

RILIS.NET, Aceh Timur - Diduga akibat terpasang oksigen yang rusak, seorang pasien bayi dari Rumah Sakit (RS) Graha Bunda Aceh Timur meninggal dunia saat Dirujuk ke Banda Aceh pada Minggu (24/4/2022).


Hal itu diungkapkan oleh ayah kandung pasien Muksalmina (28) warga Gampong Tanjong, Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur kepada RILIS.NET pada Minggu sore.

Berdasarkan keterangan dari Muksalmina, bayinya itu yang baru lahir dengan operasi sesar di RS Graha Bunda, dan mengalami sesak, sehingga harus disedot cairan. Dan pihak Rumah Sakit menyarankan agar sibayi ini harus di rujuk ke Banda Aceh.

"Sejak berangkat dari Idi Rayeuk ada tiga kali mereka perbaiki tabung oksigen, oksigennya yang dipasang itu rusak, sedangkan satu lagi kosong. Seharusnya mereka harus menyediakan oksigen yang bagus, karena anak saya di rujuknya ke Banda Aceh, kan itu perjalanannya jauh," kata Muksal.

Masih menurut Muksal, ia beberapa kali telah menyarankan agar anaknya dibawa pulang saja, jangan lagi diteruskan kalau oksigennya rusak, tapi sipendamping sebut Muksal, tak menggubris.

"Akibat saya desak baru mereka balik ke Rumah Sakit Lhokseumawe untuk mencari oksigen pengganti, tapi sayang, setibanya di Lhokseumawe anak saya tak tertolong, karena terlanjur habis oksigen saat dijalan, "keluh Muksal dengan nada sedih.

Terkait dengan ajal sebut Muksal memang telah diatur oleh Allah, namun dia sangat menyayangkan akibat tidak sigapnya pihak rumah sakit, yang diduga memakai oksigen rusak sehingga hal itu terjadi.

"Sepanjang jalan mereka membetulkan oksigen rusak itu, kenapa mereka tidak sigap, jika pun anak saya harus dirujuk setidaknya pihak rumah sakit harus sigap. Ajal memang telah ditentukan oleh Allah, tapi kalau kejadiannya lalai seperti ini lalu siapa yang mau bertanggungjawab," pungkas Muksal.

Sementara itu, media RILIS.NET belum mendapatkan konfirmasi resmi dari pihak Rumah Sakit Graha Bunda Idi Rayeuk terkait kasus yang menimpa bayi yang bernasib malang ini, begitupun media ini beberapa kali menghubungi nomor kontak pihak rumah sakit namun tidak diangkat hingga berita ini ditayang pada Minggu malam. (rn/red)


Penulis: Redaksi
Editor: Mahyuddin

Thursday, April 21, 2022

Terkait PAW oleh DPW-PA, Irwanda Ajukan Keberatan dan Surati KIP Aceh Timur

Terkait PAW oleh DPW-PA, Irwanda Ajukan Keberatan dan Surati KIP Aceh Timur

RILIS
.NET, Aceh Timur -
Anggota DPRK Aceh Timur dari Fraksi Partai Aceh Irwanda Hamzah mengajukan surat keberatan terhadap Mahkamah Partai Aceh (Tuha Peut), serta telah menyurati KIP Aceh Timur terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap dirinya.

Pernyataan itu disampaikan oleh Irwanda melalui kuasa hukumnya Muslim Agani kepada RILIS.NET pada Kamis (21/4/2022).

Kepada RILIS.NET Muslim Agani SH mengaku baru menandatangani surat kuasa sebagai Kuasa Hukum Irwanda kemarin sore, tanggal 20 April 2022, terkait Surat Keputusan DPA-PA No.202/KPTS/DPA/4/2022. Tentang Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Saudara Irwanda sebagai Anggota DPRK Aceh Timur Periode 2019-2024.


"Perlu kami informasikan klien kami baru mengetahui adanya Surat Keputusan tersebut kemarin siang, dan telah membaca isinya sehingga kami mengambil langkah dengan menyurati KIP Aceh Timur, terkait Surat DPW PA tentang Pergantian Antar Waktu (PAW) No.16.AT/3.7/IV/2022 tanggal 19 April 2022," kata Muslim Agani.

Direktur Eksekutif Aceh Legal Consul (ALC) ini juga menambahkan, Seharusnya dengan turunnya surat DPA-PA pihaknya terlebih dahulu telah menerimanya.

"Sehingga pihak kami berkesempatan untuk mengajukan keberatan kepada Mahkamah Partai Aceh (Tuha Peut) terkait dengan pertimbangan DPA-PA untuk melakukan recall terhadap klien kami. Namun, kami tetap mengajukan keberatan ke Mahkamah Partai Aceh," terang Muslim Agani.


Seiring surat DPW-PA Aceh Timur kepada Ketua DPRK Aceh Timur tentang PAW tambah Muslim, mengingat sikap silent DPW-PA Aceh Timur pihaknya terlebih dahulu mengantisipasi dengan menyurati KIP tanpa menunggu Surat dari DPRK Aceh Timur kepada KIP Kabupaten Aceh Timur.

"Perlu kami tegaskan, alasan-alasan Pergantian Antar Waktu karena absensi, ini terlalu mengada-ngada, seharusnya Sekretaris dewan itu bersikap jujur, kenapa klien kami tidak masuk kantor, dia kan tau bahkan ikut membantu musibah yang menimpa klien kami, ada vidio, foto dan rekam medis lengkap jadi bukan mengada-ngada atau sengaja," tegas Muslim Agani.

Oleh karena itu, Muslim turut meminta semua pihak agar menghormati proses yang sedang berjalan. "Semua pihak kami minta kita hormati proses yang sedang berjalan baik dari DPW-PA dan atau Klien kami melalui Kuasa Hukumnya," Pungkas Muslim Agani (rn/red)


Penulis: Redaksi
Editor: Mahyuddin
Terkait PAW Irwanda, Ketua DPRK Aceh Timur: Surat Sudah Saya Terima

Terkait PAW Irwanda, Ketua DPRK Aceh Timur: Surat Sudah Saya Terima

Ketua DPRK Aceh Timur Fattah Fikri (Foto: Doc. RILIS.NET)
RILIS.
NET, Aceh Timur -
Terkait dengan usulan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRK Aceh Timur Irwanda, oleh Dewan Pengurus Wilayah Partai Aceh (DPW-PA) Aceh Timur, Ketua DPRK Aceh Timur Fattah Fikri mengaku telah menerima surat dari DPW PA untuk pergantian Irwanda dari kursi anggota dewan setempat.

Hal itu dibenarkan oleh Ketua DPRK Aceh Timur Fattah Fikri kepada RILIS.NET pada Kamis (21/4/2022), pagi.

Menurut Fattah Fikri, surat itu telah diterima sejak Rabu 20 April 2022 kemarin, melalui bagian umum sekretariat DPRK setempat.

"Ia benar suratnya telah saya terima, dan telah sampai ke kantor pada Rabu kemarin," ujar Ketua DPRK Aceh Timur Fattah Fikri atau yang lebih akrab disapa Bang Tata, yang juga dari Fraksi Partai Aceh.

Selanjutnya tambah Ketua DPRK Aceh Timur ini, surat usulan Pergantian Antar Waktu itu telah disampaikan kepada Sekretaris Dewan pada Rabu (20/4/2022), sebagai tindak lanjut.

Seperti diberitakan sebelumnya, DPW PA Kabupaten Aceh Timur mengusulkan PAW salah seorang anggota dewan dari fraksi Partai Aceh yakni Irwanda. Sebagai penggantinya DPW PA mengusulkan Nasriati untuk sisa periode 2022-2024 mendatang.

Ketua DPW PA Aceh Timur Zulfadli Aiyub melalui juru bicara PA Aceh Timur Mansur sebelumnya mengatakan, PAW ini adalah sebagai bentuk apresiasi bagi teman-teman mantan Caleg yang telah berjuang maksimal pada pileg yang lalu, agar ada pemerataan antar sesama dalam Dapil, dan tidak ada maksud lainnya.


Irwanda yang saat ini menduduki sebagai Anggota DPRK Aceh Timur di usulkan PAW dengan Nasrianti yang pada Pileg tahun 2019 lalu peraih suara terbanyak keenam, sedangkan Partai Aceh pada Pileg 2019 mengirimkan 5 kader terbaiknya di DPRK dari Dapil 2 yang merupakan Dapil Irwanda dan Nasrianti.

Leubeh juga menambahkan, segenap Pengurus DPW PA Aceh Timur turut mengucapkan terimakasih kepada Irwanda, yang telah mengabdi untuk Partai Aceh, dan kami harap agar lapang dada menerima keputusan pimpinan Partai Aceh.

"Kami dari segenap pengurus DPW PA Aceh Timur menyampaikan ucapan terimakasih yang setinggi-tingginya atas pengabdian dan loyalitas yang luar biasa selama ini dari saudara Irwanda kepada Partai Aceh," ucap Leubeh sapaan akrab Jubir DPW PA Aceh Timur ini.

Sementara, RILIS.NET belum mendapatkan konfirmasi resmi dari Anggota DPRK Aceh Timur Irwanda, begitupun yang bersangkutan mengaku akan menyampaikan keterangannya itu pada Kamis hari ini. "Besok saya jawab ya," ucap Irwanda melalui pesan singkatnya kepada media ini. (rn/red)


Penulis: Redaksi
Editor: Mahyuddin











Kabiro Adpim Sebut Pemerintah Aceh Tidak Antikritik

Kabiro Adpim Sebut Pemerintah Aceh Tidak Antikritik

Kaban Kesbangpol Aceh, Drs. Mahdi Efendi, Karo Adpim Setda Aceh, Muhammad Iswanto, S.STP, MM bersama tim Biro Umum Setda Aceh, dan Satpol PP-WH Aceh, tampak menerima dan memfasilitasi unjuk rasa di halaman Kantor Gubernur Aceh, Rabu, (20/4/2022). Foto: Humpro Sekdaprov Aceh.  
RILIS
.NET, Banda Aceh -
Sebuah geliat demokrasi yang sejuk dan terukur diperlihatkan dalam aksi unjuk rasa yang dilakukan kelompok mahasiswa dari Front Mahasiswa dan Rakyat Aceh Menggugat, di halaman Kantor Gubernur Aceh, Rabu (20/4/2022) hingga petang.

Pemerintah Aceh melalui Kepala Biro Administrasi Pimpinan, Muhammad Iswanto, secara terbuka menyatakan sikap apresiatif terhadap aksi yang dinilai damai dan sejuk, sesuai dengan kondisi umat Islam yang kini dalam balutan suasana Bulan Suci Ramadhan.

“Sejak awal, Bapak Gubernur selalu menegaskan bahwa Pemerintah Aceh tidak anti kritik dan sangat menghargai saran dan kritik konstruktif dari segenap lapisan masyarakat. Karena itu, hari ini kami menerima dan menampung aspirasi dari Front Mahasiswa dan Rakyat Aceh Menggugat. Alhamdulillah, unjuk rasa berlangsung tertib dan damai sesuai keinginan semua pihak,” ujar Iswanto yang juga mantan kabag Humas dan Protokol Kabupaten Aceh Besar itu.

Di sisi lain disebutkan, meski jam kerja selama Ramadhan hanya hingga pukul 15.00 WIB, namun Pemerintah Aceh dan jajaran terkait tetap menerima massa aksi yang menyampaikan aspirasi hingga sore hari tadi.

“Kami percaya, aksi-aksi unjukrasa yang dilakukan oleh ormas atau mahasiswa, selaku intelektual muda Aceh hanyalah geliat dari dinamika demokrasi dan berlangsung sejuk dan damai seperti hari ini. Oleh karena itu, meski sudah di luar jam kedinasan, kami tetap menerima massa aksi, karena kami yakin aspirasi yang disampaikan oleh teman-teman mahasiswa akan disampaikan dengan cara-cara yang baik dan elegant. Alhamdulillah, hingga selesai tadi semuanya berlangsung dengan tertib,” ujar Iswanto.

Namun di sisi lain, Iswanto mengingatkan kembali, karena saat ini masih dalam suasana pandemi Covid 19, meski trend kasus terus menurun, semua pihak wajib menerapkan prokes memakai masker menjaga jarak dan mencuci tangan.

“Selain itu karena kini umat Islam sedang melaksanakan Puasa Ramadhan, hendaknya setiap kegiatan yang kita lakukan harus dalam koridor menghormati dan menjaga kesucian Bulan Suci Ramadhan,” ujar Iswanto.

Dalam aksinya, para orator menyampaikan sembilan tuntutan, di antaranya evaluasi Jaminan Kesehatan Aceh, meminta pemerintah untuk menstabilkan harga kebutuhan bahan pokok dan penanganan persoalan banjir serta sejumlah tuntutan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Karo Adpim juga menyampaikan apresiasi kepada aparatur keamanan dari Polda Aceh dan Polresta Banda Aceh yang telah mengamankan jalannya unjuk rasa hari ini.

Kepala Badan Kesbangpol Aceh Mahdi Effendi, juga tampak terlihat hadir di lokasi aksi dan ikut menerima aspirasi dari Front Mahasiswa dan Masyarakat Aceh Menggugat. Usai menyampaikan aspirasi, masa aksi membubarkan diri secara tertib sekitar pukul 17.15 Wib. (rn/red)
Surati Ketua DPRK, DPW PA Aceh Timur Usulkan PAW Irwanda

Surati Ketua DPRK, DPW PA Aceh Timur Usulkan PAW Irwanda

Jubir PA Aceh Timur Mansur (Baju Biru), dan Ketua DPW PA Aceh Timur Zulfazli (Kupiah Seuke)/Foto: For RILIS.NET)
RILIS.NET, Aceh Timur - Menindak lanjuti surat dari DPA Partai Aceh, Dewan Pimpinan Wilayah Partai Aceh (DPW-PA) Kabupaten Aceh Timur menyurati pimpinan DPRK Aceh Timur perihal Pergantian Antar Waktu (PAW), Anggota DPRK dari Fraksi Partai Aceh yakni Irwanda Hamzah, Rabu (20/4/2022).

Juru bicara DPW Partai Aceh Kabupaten Aceh Timur Mansur Abu Bakar atau yang akrab disapa Leubeh melalui pers rilisnya yang dikirim kepada RILIS.NET mengatakan, Pengiriman surat untuk PAW Irwanda adalah sebagai tindaklanjut Surat Keputusan Dewan Pimpinan Aceh Partai Aceh No. 202/KPTS-DPA/IV/2022, tertanggal 18 April 2022.

Surat itu tentang Pergantian Antar Waktu terhadap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Timur periode 2019-2022 atas nama Irwanda dari Fraksi PA dan selanjutnya digantikan oleh saudari Nasrianti.

"PAW ini adalah sebagai bentuk apresiasi bagi teman-teman mantan Caleg yang telah berjuang maksimal pada pileg yang lalu agar ada pemerataan antar sesama dalam Dapil dan tidak ada maksud lainnya," kata Jubir PA Aceh Timur Mansur alias Leubeh.
Surat dari DPW PA Aceh Timur
Irwanda yang saat ini menduduki sebagai Anggota DPRK Aceh Timur di usulkan PAW dengan Nasrianti yang pada Pileg tahun 2019 lalu peraih suara terbanyak keenam, sedangkan Partai Aceh pada Pileg 2019 mengirimkan 5 kader terbaiknya di DPRK dari Dapil 2 yang merupakan Dapil Irwanda dan Nasrianti.

Leubeh juga menambahkan, segenap Pengurus DPW PA Aceh Timur turut mengucapkan terimakasih kepada Irwanda, yang telah mengabdi untuk Partai Aceh, dan kami harap agar lapang dada menerima keputusan pimpinan Partai Aceh.

"Kami dari segenap pengurus DPW PA Aceh Timur menyampaikan ucapan terimakasih yang setinggi-tingginya atas pengabdian dan loyalitas yang luar biasa selama ini dari saudara Irwanda kepada Partai Aceh," ucap Leubeh.

Selanjutnya, Mansur juga mengajak Irwanda agar tetap menjalin silaturrahmi dengan pengurus dan kader partai Aceh.

"Mari tetap menjalin siraturrahmi antar sesama. Kami juga selalu berdoa semoga Allah selalu merahmati saudara dan kita semuanya," pungkas Leubeh (rn/red)


Penulis: Redaksi
Editor: Mahyuddin

Monday, April 11, 2022

Tolak Wacana Presiden Tiga Periode, Ratusan Mahasiswa Demo di DPRK Langsa

Tolak Wacana Presiden Tiga Periode, Ratusan Mahasiswa Demo di DPRK Langsa

RILIS.NET, Langsa - Menolak wacana Presiden tiga periode, ratusan mahasiswa di Kota Langsa menggelar unjukrasa di gedung DPRK setempat, Senin (11/4/2022).

Aksi para mahasiswa tersebut mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian Resort Langsa. Para Pengunjukrasa sambil membentangkan spanduk itu juga menguasai ruang sidang DPRK setempat.

Dalam orasinya, para mahasiswa ini juga turut mengutarakan rasa kekecewaannya kepada pemerintahan Joko Widodo (Jokowi), atas kenaikan sejumlah bahan pangan sampai ke BBM.

Para Pengunjukrasa dalam tuntutan nya menolak kenaikan PPN, tolak penundaan pemilu dan menolak presiden 3 periode. 

Selain diikuti oleh HMI Komisariat sekawasan Cabang, yang berasal dari Komisariat FKIP, Ekonomi, Teknik, Hukum, Pertanian dari Unsam Langsa, dalam aksi ini juga diikuti oleh mahasiswa FTIK, Usuluddin dan Dakwah, Syariah, FEBI berasal dari Kampus IAIN Langsa. 

Turut hadir dari kelompok Aliansi Mahasiswa Kota Langsa (AMKA) terdiri dari Gabungan Pema Unsam, Pema IAIN, BEM Akper Depkes, BEM STikes CND dan YDBU.

Sedangkan kelompok lainnya yang mengikuti Unjukrasa ini yaitu kelompok yang menamakan dirinya Perjuangan Rakyat (P.E.R.A.K). Mereka terdiri dari gabungan organisasi eksternal kampus yakni Aliansi Rakyat merdeka, Himperaga, SEMMI Kota Langsa, KAMMI Kota Langsa, PMII Langsa, HIMMAH Langsa, FOPKRA, Alaska dan Ikatan mahasiswa dan pelajar Serbajadi (IPMS) Kota Langsa. (rn/red)


Penulis: Redaksi
Editor: Mahyuddin

Saturday, April 9, 2022

Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat, 5 Polisi Diperiksa Propam

Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat, 5 Polisi Diperiksa Propam

Kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin (Datuk Haris Molana/detikcom)
Medan - Polda Sumatera Utara (Sumut) memeriksa lima orang oknum polisi terkait kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin. Lima polisi itu diperiksa Propam Polda Sumut.

"Khusus terkait yang anggota Polri, kita sudah memproses itu. Mereka ada lima. Tiga itu adalah ajudan, satu adalah yang berkaitan dia datang ke lokasi rumah itu, satu lagi berkaitan dengan keluarganya. Ini semuanya sudah diproses oleh Propam Polda (Sumut)," kata Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak seperti dilansir detikSumut, Jumat (8/4/2022).

Panca mengatakan pihaknya terus mendalami kasus ini bersama LPSK dan Komnas HAM. Dari proses pendalaman, Panca mengatakan belum ditemukan keterlibatan aktif dari kelima personel itu.

"Kita terus menggali dengan berkomunikasi dengan LPSK dan Komnas HAM. Sampai saat ini, perannya secara aktif terkait dengan jemput, ini kita belum temukan sampai dengan sekarang," sebut Panca.

"Tapi yang jelas lima ini adalah karena keberadaannya di lokasi tersebut. Termasuk juga tindakannya, melakukan meminta untuk mencuci mobil, karena dia adalah ajudan. Kemudian memelihara tokek seperti itu, dan itu tidak pantas dilakukan oleh seorang anggota Polri," sambungnya.

Panca menjelaskan kelima oknum polisi itu telah ditarik ke Polda Sumut. Mereka akan diproses sesuai dengan aturan di internal kepolisian.


Sumber: detik

Friday, April 8, 2022

Bantah Lakukan Pemecatan Operator, Ketua KIP Aceh Timur: Itu Hanya Penyegaran

Bantah Lakukan Pemecatan Operator, Ketua KIP Aceh Timur: Itu Hanya Penyegaran

Ketua KIP Aceh Timur Nurmi Ali (Foto: Doc. RILISNET)
RILIS
.NET, Aceh Timur -
Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Timur membantah tentang isu adanya pemecatan terhadap operator sistem informasi data pemilih (Sidalih) Heri Saputra, yang adanya hanya melakukan penyegaran di Divisi data dan Informasi.

"KIP Aceh Timur hanya melakukan penyegaran di Divisi data dan informasi tentang admin dan oprator sidalih, dengan tujuan memberi tugas tanggung jawab lebih kepada PNS, karena ini menyangkut dokumen negara," kata Ketua KIP Aceh Timur Nurmi Ali menjawab konfirmasi RILIS.NET, Jumat (8/4/2022).

Nurmi Ali menambahkan, admin di operator tidak ada honornya, sementara PNS memang sudah menjadi tugas dan tanggungjawabnya.

"Admin yang kami tunjuk dalam pleno pun baru selesai Pasca Sarjana (S2) saat itu, dengan biaya KPU. Admin dan operator sidalih ini, kaitannya dengan kepemiluan, maka kami lakukan penyegaran melalui pleno," ujarnya.

Menurut Nurmi, para Komisioner KIP juga tidak mungkin melakukan sesuatu yang bukan ranahnya, apalagi jika harus mencampuri yang memang mutlak ranahnya sekretariat.


"Kami pun bukan memplenokan operator umum, pramusaji, driver, security ataupun operator keuangan, karena yang demikian memang itu mutlak ranah sekretariat," tambahnya.

Ketua KIP Aceh Timur ini kembali menegas, bahwa dalam pleno itu tidak ada kata pemecatan, tetapi pergantian.

"Kami tegaskan bahwa dalam pleno tidak ada kata pemecatan yang ada pemberhentian," ungkap Nurmi.

Menurutnya, ada beberapa alasan kebijakan internal di pihak KIP Aceh Timur yang tidak bisa ia jelaskan pada RILIS.NET, namun itu akan disampaikan pihaknya nanti dalam sidang pada Kamis mendatang dengan pihak DKPP.

"Kami mohon maaf tidak kami sampaikan disini, nanti Insya Allah akan kami sampaikan dalam sidang DKPP pada Kamis (14/4/2022), mungkin bisa sama-sama kita nonton live streamingnya," pungkas Nurmi Ali. (rn/red)


Penulis: Redaksi
Editor: Mahyuddin
Diadu Melanggar Kode Etik, Lima Komisioner KIP Aceh Timur akan Disidangkan DKPP

Diadu Melanggar Kode Etik, Lima Komisioner KIP Aceh Timur akan Disidangkan DKPP

RILIS
.NET, Aceh Timur -
 Diadu karena diduga melanggar kode etik, lima anggota komisioner dan Kepala Sekretariat KIP Aceh Timur rencana akan disidangkan pada Kamis 14 April 2022 mendatang oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI di ruang sidang kantor Panwaslih Aceh.

Digelarnya sidang ini sesuai dengan surat pemanggilan yang dilayangkan oleh DKPP, selain ditujukan kepada para komisioner KIP Aceh Timur beserta Kepala Sekretariatnya, dalam surat bernomor:0108/PS.DKPP/SET.04/IV/2022, DKPP RI juga turut memanggil Heri Saputra sebagai pihak pengadu.

Dalam surat yang ditandatangani Sekretaris DKPP Yudia Ramli tertanggal 7 April 2022 ini dijelaskan, para pihak diminta untuk mendengarkan pokok pengaduan dari pengadu, jawaban teradu dan mendengarkan keterangan saksi.

Sebelumnya, kelima komisioner KIP Aceh Timur ini diadukan oleh Heri Saputra, mantan tenaga Sidalih di kantor KIP Aceh Timur, atas pemberhentian dirinya oleh KIP Aceh Timur yang dianggap sarat kepentingan dan melanggar kode etik sebagai penyelengga pemilu.

Heri Saputra melalui Ketua tim advokasinya dari LSM KANA membenarkan adanya pemanggilan dari DKPP untuk menghadiri sidang pada 14 April 2022 mendatang di Banda Aceh.

"Alhamdulillah hari ini kami sudah menerima surat panggilan dari staf DKPP untuk menghadiri sidang di Banda Aceh tanggal 14 April mendatang," kata Ketua LSM KANA Muzakir kepada RILIS.NET pada Jumat (8/4/2022).

Muzakir berharap agar persidangan itu dapat berjalan lancar, karena yang memutuskan nanti benar atau salah atas sebuah kebijakan yang diambil oleh KIP Aceh Timur yaitu hakim DKPP.

"Walaupun menurut kami itu sebuah kesalahan besar. Dan dalam kesempatan ini juga kami mau meminta minta maaf kepada seluruh kawan-kawan komisioner KIP atas langkah yang kami ambil ini semua kami lakukan hanya untuk mencari sebuah keadilan di negara yang sangat menjunjung tinggi sebuah demokrasi," sebut Muzakir.

Sementara itu Ketua KIP Aceh Timur Nurmi Ali yang dikonfirmasi oleh RILIS.NET pada Jumat siang membenarkan adanya jadwal sidang itu, namun Nurmi mengaku akan memberikan keterangan yang sebenarnya nanti saat sidang itu berlangsung.

"Benar, nanti sidangnya pada Kamis tanggal 14, ini terkait karena adanya aduan dan di DKPP nanti kami Insya Allah akan uraikan semuanya nanti yang sebenarnya," ujar Ketua KIP Aceh Timur Nurmi Ali kepada RILIS.NET pada Jumat 8 April 2022. (rn/red)


Penulis: redaksi
Editor: Mahyuddin

Wednesday, April 6, 2022

Naas, Satu Unit Truck Bermuatan Sembako Jatuh ke Laut di Pelabuhan Aceh Barat

Naas, Satu Unit Truck Bermuatan Sembako Jatuh ke Laut di Pelabuhan Aceh Barat

Foto: tangkapan layar video
RILIS
.NET, Aceh Barat -
Satu unit truck jatuh ke laut saat naik ke Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Teluk Sinabang di Pelabuhan Kuala Bubon, Aceh Barat pada Rabu (6/4/2022), sekira pukul 12.00 WIB.

Truk naas itu mengangkut bahan pokok tujuan ke Pulau Simeulue, Provinsi Aceh, saat akan memasuki kapal di dermaga Pelabuhan Penyeberangan Meulaboh, kawasan Desa Gampong Cot, Kecamatan Samatiga, Kabupaten Aceh Barat.

Video amatir detik-detik truck terjun ke laut ini pun akhirnya viral di media sosial.

"Tidak ada korban jiwa dalam musibah ini, namun truk beserta muatan sudah tenggelam ke laut," kata Kapolres Aceh Barat AKBP Andrianto Argamuda SIK melalui Kapolsek Samatiga, Iptu Pipin Panggabean.

Ia juga mengakui bahwa kasus tersebut saat ini sedang dalam penyelidikan petugas kepolisian setempat. (rn/red)