Saturday, April 9, 2022

Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat, 5 Polisi Diperiksa Propam

Kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin (Datuk Haris Molana/detikcom)
Medan - Polda Sumatera Utara (Sumut) memeriksa lima orang oknum polisi terkait kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin. Lima polisi itu diperiksa Propam Polda Sumut.

"Khusus terkait yang anggota Polri, kita sudah memproses itu. Mereka ada lima. Tiga itu adalah ajudan, satu adalah yang berkaitan dia datang ke lokasi rumah itu, satu lagi berkaitan dengan keluarganya. Ini semuanya sudah diproses oleh Propam Polda (Sumut)," kata Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak seperti dilansir detikSumut, Jumat (8/4/2022).

Panca mengatakan pihaknya terus mendalami kasus ini bersama LPSK dan Komnas HAM. Dari proses pendalaman, Panca mengatakan belum ditemukan keterlibatan aktif dari kelima personel itu.

"Kita terus menggali dengan berkomunikasi dengan LPSK dan Komnas HAM. Sampai saat ini, perannya secara aktif terkait dengan jemput, ini kita belum temukan sampai dengan sekarang," sebut Panca.

"Tapi yang jelas lima ini adalah karena keberadaannya di lokasi tersebut. Termasuk juga tindakannya, melakukan meminta untuk mencuci mobil, karena dia adalah ajudan. Kemudian memelihara tokek seperti itu, dan itu tidak pantas dilakukan oleh seorang anggota Polri," sambungnya.

Panca menjelaskan kelima oknum polisi itu telah ditarik ke Polda Sumut. Mereka akan diproses sesuai dengan aturan di internal kepolisian.


Sumber: detik

BAGIKAN

0 facebook: