Monday, April 25, 2022

Tiga Ekor Harimau Sumatra Ditemukan Mati Terjerat Kawat di Aceh Timur

Foto: Harimau yang mati terjerat di Aceh Timur
RILIS
.NET, Aceh Timur -
Sedikitnya tiga ekor harimau Sumatera ditemukan mati terjerat kawat di hutan seputaran lokasi PT Aloer Timur Desa Sri Mulya, Kecamatan Peunaron, Aceh Timur, Minggu (24/4/2022).

Mulanya dua ekor harimau sumatra ditemukan mati di hutan seputaran PT Aloer Timur, namun setelah dilakukan penyisiran oleh petugas dari Kepolisian Sektor Serbajadi, Koramil 01 Pnr/Peunaron dan FKL kembali ditemukan satu ekor harimau yang mati terjerat.

"Jaraknya sekitar 500 meter dari dua ekor yang pertama kali ditemukan, jadi jumlah harimau yang mati diduga akibat terkena jerat menjadi 3 ekor," Mapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat SIK, melalui Kapolsek Serbajadi Iptu Hendra Sukmana SH.

Sebelumnya saat petugas mendatangi lokasi, sebut Kapolsek ditemukan dua harimau, terdiri satu ekor induk betina dan satu ekor jantan, diduga anaknya tersebut terjerat kawat tebal.

“Dugaan sementara kedua harimau tersebut mati terkena jeratan babi, karena saat ditemukan kondisi kaki kedua harimau tersebut terjerat dengan jenis jerat kawat tebal atau yang biasa disebut sling,” sebut Kapolsek.

Atas kejadian ini, Kapolres Aceh Timur mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak memasang jerat dengan alasan apapun, karena itu membahayakan untuk satwa termasuk satwa yang dilindungi, dan dapat dikenai sanksi sesuai Pasal 40 Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

"Bagi yang sengaja melakukan pelanggaran dapat dikenai sanksi pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp100 juta. Begitupun bagi yang melakukan pelanggaran karena kelalaiannya akan dikenai pidana kurungan paling lama satu tahun dan denda paling banyak Rp.50 juta," tegas Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat SIK. (rn/red)

Penulis: Redaksi
Editor: Mahyuddn
BAGIKAN

0 facebook: