RILIS.NET, Aceh Timur - Usai pelaksanaan apel pagi, sejumlah anggota Provost Polres Aceh Timur diperintahkan Kapolres melakukan pemeriksaan handphone di kalangan personel guna untuk mencegah maraknya game judi online, Senin, (20/01/2021).
Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, S.I.K. melalui Kasubbag Humas IPTU AGUSMAN SAID NASUTION mengatakan, pemeriksaan handphone di kalangan personel dilakukan sesuai arahan pimpinan tertinggi Polda Aceh dalam hal ini Bapak Kapolda tentang judi online yang menggunakan aplikasi pada handphone yang berbasis android.
"Dalam hal ini, kami akan menindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku bagi seluruh personel juga masyarakat yang apabila kedapatan bermain judi online tersebut." Tegas Kasubbag Humas Polres Aceh Timur Iptu Agusman Said Nasution.(rn/aqb)
0 facebook: