RILIS.NET, Aceh Timur - Proyek Dermaga TPI senilai Rp 909 juta rupiah lebih, di Desa Kuala Leuge, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur dihentikan pengerjaannya oleh rekanan.
Akibat terhentinya aktivitas dilokasi ini membuat sejumlah warga bertanya-tanya terkait dengan kelanjutan pembangunan Dermaga TPI yang sangat dibutuhkan oleh para nelayan ini.
Pantauan media ini di lokasi, sejumlah tiang pancang telah terpasang di lokasi itu, begitupun dengan bibir sungai juga tampak telah ditimbun.
"Lebih kurang hampir satu Minggu tidak ada aktifitas apapun di proyek ini, informasi, katanya dihentikan dulu, namun secara pasti kami juga kurang tau apakah dermaga ini dilanjutkan pengerjaannya atau akan dihentikan. Tapi alat-alat kerja telah dibawa keluar oleh kontraktor," sebut Darkasyi yang juga pengusaha boat di sekitar dermaga itu.
Hal senada juga turut dibenarkan oleh Panglima Laot Kuala Leuge Abdul Muthalib, menurutnya lokasi tempat dipasang pancang TPI sering amblas, sehingga harus dihentikan sementara.
"Informasinya dari Dinas Perikanan sedang mencari solusi terkait dengan lanjutan pembangunan TPI," ujar Abdul Muthalib.
Panglima Laot Kuala Leuge ini turut berharap, agar pembangunan TPI ini bisa berlanjut, karena kegunaannya sangat penting untuk para nelayan melakukan bongkar muat hasil tangkapan.
"Masyarakat tetap berharap agar TPI dilanjutkan, dan sesuai dengan harapan para nelayan," sebutnya.
Warga Kuala Leuge lainnya yang ditemui di lokasi sangat berharap, agar Dermaga untuk para nelayan itu dapat segera selesai sesuai rencana, karena keberadaan dermaga itu sangt dibutuhkan sebagai sarana bongkar muat boat nelayan, bahkan selama ini para nelayan tidak ada tempat yang layak untuk melakukan bongkar muat selama bertahun-tahun.
Proyek Dermaga TPI Kuala Leuge bersumber dari APBA dana Otsus tahun 2021, dengan nomor kontrak: 523/2745/2021, nilai kontrak Rp 909.992.995, dan dikerjakan oleh CV Jeumpa Sakti, serta CV Kuta Pasee Consultant sebagai pihak perencana pada proyek itu.
Dari penelusuran media ini, CV Margolang Engeneering Consultant tercatat sebagai pengawas. Berdasarkan data kontrak, target rampungnya bangunan ini dijadwalkan selesai pada 26 November 2021.
Sementara itu, media ini belum mendapatkan keterangan dari pihak rekanan terkait terhentinya pembangunan proyek Dermaga TPI Kuala Leuge ini.
Namun, hasil konfirmasi yang diperoleh media ini melalui Syarifuddin PPTK di Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Aceh Timur, pada Selasa (28/9/2021) menyebutkan, bahwa bangunan itu dihentikan sementara untuk dikaji ulang, karena dari data sondir awal saat dilakukan pengkajian 18,5 namun saat dikerjakan kondisi tanah masih labil.
"Dari data sondir kedalaman 18,5 masih labil, jadi perlu dikaji ulang," sebut Syarifuddin atau yang akrab disapa Arif.
Pernyataan serupa juga turut disampaikan oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang juga PPK di Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh Timur Harianto, menurutnya berdasarkan informasi dari pihak konsultan pengawasan, saat pelaksanaan di lapangan sewaktu pemasangan tiang pancang sudah melaksanakan sondir untuk mengetahui kedalaman.
"Dari hasil sondir itu dapat kedalaman 15 koma sekian meter, waktu pelaksanaan rekanan pun diberikan kewajiban untuk melaksanakan sondir lagi, sondir yang kedua itu dilaksanakan oleh Politeknik, sesudah dilaksanakan sondir oleh Politeknik itu tadi, ternyata 18,6 meter, setelah itu dilakukanlah CCO untuk penambahan pancang. Ternyata waktu pemasangan pancang itu kok tampak masih labil, seperti belum dapat tanah kerasnya," sebut Harianto.
Berdasarkan hal itu sambung Harianto, sehingga dihentikan oleh konsultan pengawasan agar jangan dilakukan pengecoran.
"Konsultan merasa takut, begitu dilakukan pengecoran tiba-tiba bisa amblas. Walaupun itu sudah ada hasil sondir, tapi dilihat dari hasil pemukulan hammer itu tadi seperti belum ada tendangan makanya distop dulu, jangan dipasangkan lantai dulu," ujar Harianto.
Menurut Anto, pihaknya juga telah melayangkan surat dan berkoordinasi dengan Dinas PU Aceh Timur terkait dengan kondisi yang didapati dilapangan, namun pihaknya belum dapat memastikan secara pasti kapan bangunan itu akan dilanjutkan.
"Makanya kita tunggu hasil pengkajian ulang dan hasil konsultasi dengan tim dari PU terkait proses selanjutnya," tandasnya. (rn/red)
0 facebook: