RILIS.NET, Bireun - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Bireuen (AMB) melakukan unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen, Selasa (31/8/2021).
Unjuk rasa ini digelar terkait dengan kasus bantuan sosial (Bansos) Usaha Ekonomi Produktif (UEP), yang diperuntukan bagi masyarakat miskin berdampak Covid-29 di kabupaten ini, namun dalam penyalurannya diduga Dinas sosial Bireun telah melakukan penyelewengan anggaran itu ataupun korupsi.
Para mahasiswa menilai pihak Kejari telah melindungi pelaku korupsi dengan menghentikannya penyelidikan kasus tersebut.
Koordinator aksi unjuk rasa Aziz Alkhuzzar dalam pernyataan sikapnya mengatakan, Kejaksaan Negeri Bireuen telah melindungi pelaku korupsi dan tidak memiliki tanggungjawab hukum terhadap masyarakat miskin penerima UEP di Kabupaten Bireun.
“Kejaksaan Negeri Bireuen telah menghentikan penyelidikan kasus tersebut. Padahal sebelumnya Kejari Bireuen telah memeriksa pihak terkait dan telah meminta keterangan dari semua penerima UEP,” kata Aziz dalam aksi unjuk rasa itu.
Aziz juga meduga bahwa jika kasus ini dihentikan secara sepihak maka tidak tertutup kemungkinan kalau Kejari Bireun menerima suap agar kasus ini tidak berlanjut.
“Jika kasus ini dihentikan secara sepihak, maka kami Aliansi Mahasiswa Bireuen, menduga pihak kejaksaan telah "menerima suap",” tegas Aziz.
Tak hanya didepan kantor Kejaksaan, para mahasiswa ini juga menggelar unjuk rasa didepan kantor Bupati Bireun, para mahasiswa ini menuntut agar kasus itu dilanjutkan karena diduga telah dilakukan korupsi dalam penyaluran bantuan sosial itu. (rn/rd)
0 facebook: