Showing posts with label Bireun. Show all posts
Showing posts with label Bireun. Show all posts

Sunday, March 6, 2022

Sebanyak 144 Warga Rohingya Terdampar di Bireuen

Sebanyak 144 Warga Rohingya Terdampar di Bireuen

RILIS
.NET, Bireuen -
Sebanyak 114 etnis Rohingya asal Myanmar kembali terdampar di Aceh. Kali ini para pengungsi ini mendarat di pesisir pantai Kabupaten Bireuen, Minggu (6/3/2022) sekitar pukul 02.00 WIB.

Informasi yang diperoleh media ini menyebutkan, bahwa boat yang membawa ratusan etnis Rohingya itu terdampar di Muara Gampong Kuala Raja, Kecamatan Kuala, Kabupaten Bireun.

Berdasarkan keterangan dari Panglima Laot Kabupaten Bireuen Badruddin menyebutkan, untuk data sementara etnis Rohingya itu berjumlah 114 orang yang terdiri dari 58 laki-laki dewasa, 21 perempuan dewasa serta 35 anak-anak.

“Saat ini etnis Rohingya itu masih ditempatkan sementara di Meunasah Gampong Alue Buya Pasie," kata Badruddin.

Ia juga mengaku bahwa hal itu telah dilaporkan ke pihak kepolisian setempat dan juga pihak United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) agar mereka dapat ditangani lebih lanjut.

"Ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian setempat dan juga pihak UNHCR agar mendapatkan penanganan lebih lanjut," pungkasnya. (rn/rd)

Tuesday, August 31, 2021

Hentikan Kasus UEP, Mahasiswa Demo Kejari Bireun Diduga Telah Terima Suap

Hentikan Kasus UEP, Mahasiswa Demo Kejari Bireun Diduga Telah Terima Suap

RILIS
.NET, Bireun -
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Bireuen (AMB) melakukan unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen, Selasa (31/8/2021).

Unjuk rasa ini digelar terkait dengan kasus bantuan sosial (Bansos) Usaha Ekonomi Produktif (UEP), yang diperuntukan bagi masyarakat miskin berdampak Covid-29 di kabupaten ini, namun dalam penyalurannya diduga Dinas sosial Bireun telah melakukan penyelewengan anggaran itu ataupun korupsi.

Para mahasiswa menilai pihak Kejari telah melindungi pelaku korupsi dengan menghentikannya penyelidikan kasus tersebut.

Koordinator aksi unjuk rasa Aziz Alkhuzzar dalam pernyataan sikapnya mengatakan, Kejaksaan Negeri Bireuen telah melindungi pelaku korupsi dan tidak memiliki tanggungjawab hukum terhadap masyarakat miskin penerima UEP di Kabupaten Bireun.

“Kejaksaan Negeri Bireuen telah menghentikan penyelidikan kasus tersebut. Padahal sebelumnya Kejari Bireuen telah memeriksa pihak terkait dan telah meminta keterangan dari semua penerima UEP,” kata Aziz dalam aksi unjuk rasa itu.

Aziz juga meduga bahwa jika kasus ini dihentikan secara sepihak maka tidak tertutup kemungkinan kalau Kejari Bireun menerima suap agar kasus ini tidak berlanjut.

“Jika kasus ini dihentikan secara sepihak, maka kami Aliansi Mahasiswa Bireuen, menduga pihak kejaksaan telah "menerima suap",” tegas Aziz.

Tak hanya didepan kantor Kejaksaan, para mahasiswa ini juga menggelar unjuk rasa didepan kantor Bupati Bireun, para mahasiswa ini menuntut agar kasus itu dilanjutkan karena diduga telah dilakukan korupsi dalam penyaluran bantuan sosial itu. (rn/rd)