Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro, S.I.K,.M.H (Foto: Ist) |
Dari data yang dihimpun dari 50 kejadian laka lantas tersebut mengakibatkan 13 orang meninggal dunia, tujuh orang mengalami luka berat dan 82 orang mengalami luka ringan dengan kerugian material lebih kurang 88 juta rupiah.
Kasus lakalantas tersebut sebagian besar melibatkan korban atau pelakunya anak di bawah umur dan masih berstatus pelajar.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro, S.I.K.,M.H, merasa sangat prihatin dan mengimbau masyarakat khususnya para orang tua untuk tidak memberikan kendaraan roda dua maupun roda empat kepada anak di bawah umur.
"Kami sangat prihatin sekaligus mengimbau kepada orang tua agar tidak memberikan anak-anaknya yang masih di bawah umur kendaraan bermotor, karena kendaraan bermotor merupakan mesin pembunuh nomor satu," ungkap Kapolres.
“Kadang memang kita ini dilematis, artinya penegakan hukum itu dianggap hal yang menyusahkan. Padahal hal tersebut merupakan upaya dalam membangun peradaban, karena lalulintas itu mencerminkan peradaban,” sebut AKBP Eko Widiantoro, Senin, (31/05/2021).
Dia mengimbau masyarakat Kabupaten Aceh Timur khususnya, untuk berhati-hati saat berkendara dengan mematuhi peraturan lalu lintas dan menggunakan alat keselamatan berkendara serta tidak mengemudikan kendaraannya dengan kecepatan tinggi.
Selain itu, pihaknya mengaku akan fokus pada pembinaan kesadaran berlalulintas kepada masyarakat. Pembinaan kesadaran berlalulintas ini, akan khusus diberikan kepada pelajar agar terhindar dari bahaya kecelakaan yang selama ini di dominasi oleh pelajar.
“Mari bersama-sama menjaga dan mentaati peraturan berkendaraan dengan baik demi keselamatan kita bersama. “Stop Pelanggaran, Stop Kecelakaan, Keselamatan untuk Kemanusiaan.” Pungkas Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro, S.I.K.,M.H. (rn/red)
0 facebook: