Ilustrasi (AyoBandung) |
Kepala BKPSDM Aceh Timur Teuku Didi Farisha, S.STP, M.AP menjelaskan formasi PPPK Tahun 2021 yang disetujui adalah khusus untuk kebutuhan Guru TK, SD dan SMP di seluruh wilayah Kabupaten Aceh Timur.
Masing-masing dari formasi itu kata Teuku Didi, terdiri dari Guru Bahasa Indonesia sebanyak 48 formasi, Guru Bahasa Inggris sebanyak 17 formasi, Guru Bimbingan Konseling sebanyak 126 formasi, Guru IPS sebanyak 15 formasi, dan Guru Kelas sebanyak 717 formasi.
Selain itu tambahnya, ada Guru Matematika sebanyak 27 formasi, Guru Penjasorkes sebanyak 277 formasi, Guru PPKN sebanyak 40 formasi, Guru Prakarya dan Kewirausahaan sebanyak 54 formasi, dan Guru Seni Budaya sebanyak 64 formasi serta Guru TIK sebanyak 126 formasi.
"Peserta yang berhak untuk mendaftar pada seleksi PPPK Guru Tahun 2021 adalah Honorer THK-II sesuai database THK-II BKN, Guru Honorer yang masih aktif mengajar di sekolah negeri, di bawah kewenangan pemerintah Daerah dan terdaftar sebagai guru di Dapodik Kemendikbud," ujar T Didi Farisha, Jumat (21/5/2021).
Selanjutnya yang berhak mendaftar sambung Teuku Didi, Guru yang masih aktif mengajar di sekolah swasta dan terdaftar sebagai guru di Dapodik Kemendikbud, dan Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang belum menjadi guru dan terdaftar di Database Lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemendikbud.
Lebih Lanjut Teuku Didi Farisha menuturkan, bahwa seleksi akan dilaksanakan sebanyak 3 kali dengan sistem ujian CBT Kemendikbud, yang direncanakan akan dilaksanakan tes 1 pada Agustus 2021, tes 2 pada Oktober 2021, dan tes 3 pada Desember 2021 mendatang.
"Dan dikarenakan situasi pandemi saat ini, BKN akan tetap menerapkan prosedur pelaksanaan ujian sesuai protokol kesehatan dalam rekrutmen ASN tahun 2021. Salah satunya dengan menghadirkan live score peserta melalui Youtube BKN agar hasil ujian dapat dipantau di mana saja dan tidak berkerumun di lokasi ujian. Juga akan disediakan pula sarana khusus bagi peserta positif COVID-19 sehingga tetap dapat berkesempatan mengikuti seleksi," terangnya.
Sedangkan untuk CPNS Tahun 2021 ini sambung Kepala BKPSD ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur tidak mendapat persetujuan mengingat banyaknya formasi PPPK Guru.
Teuku Didi Farisha juga turut berpesan kepada masyarakat agar jangan mudah percaya kepada calo yang akan menjanjikan kelulusan, karena seleksi tersebut dilaksanakan secara transparan serta tidak dipungut biaya apapun alias gratis.
"Seleksi PPPK dilaksanakan secara transparan dan tidak dipungut biaya apapun, oleh karena itu jangan percaya calo yang hanya menjanjikan kelulusan," pesan T Didi Farisha. (rn/red)
0 facebook: