Salah satu bangunan bekas Pendopo Bupati Aceh Timur yang diserahkan ke Pemko Langsa. (Foto: Museum.langsakota.go.id |
Sejak dimekarkan sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB) pada tahun 2000 lalu, kabupaten ini dipecahkan menjadi tiga wilayah, yakni Kabupaten Aceh Tamiang, Pemko Langsa dan Aceh Timur. Sebelumnya Langsa merupakan Ibu Kota Kabupaten Aceh Timur.
Saat pemerintahan H. Hasballah HM Thaib yang akrab disapa Rocky Kabupaten ini diinstruksikan harus berkantor di Kota Idi sejak 9 Agustus 2012. Saat ini Aceh Timur memiliki 513 Desa dengan dan 24 Kecamatan yang meliputi wilayah daratan, dan pesisir di Selat Malaka dengan sumber alam utama di bidang pertanian, perikanan dan juga pertambangan yang saat ini mulai dioptimalkan.
Sebagai kabupaten induk yang mulai berbenah di daerah baru, Aceh Timur terpaksa harus meninggalkan aset yang bersumber dari APBKnya senilai ratusan miliar rupiah berupa tanah dan bangunan bekas perkantoran di wilayah Pemko Langsa. Nilai tersebut bukanlah angka kecil yang dihibahkan secara cuma-cuma untuk kelancaran operasional Pemerintahan Kota Langsa. Walau Aceh Timur sendiri harus berjibaku untuk menata kembali pusat pemerintahan dan prasarana penunjang lainnya untuk kebutuhan publik sebagai kabupaten baru.
Penyerahan aset milik Pemerintah Aceh Timur kepada Pemko Langsa sudah mulai dilakukan pada Desember tahun 2003 lalu yaitu aset dengan total nilai 164 miliar, tahap kedua sebanyak 28 miliar dilaksanakan pada Desember 2004 dan penyerahan aset tahap ketiga dilakukan pada Februari 2011 dengan total aset sebesar Rp 40 miliar. Total aset tersebut mencapai Rp 232 miliar lebih, dan menurut informasi tidak ada kompensasi apa pun dari Pemko Langsa dan Pemerintah Provinsi Aceh.
Kemudian Pemerintah Aceh Timur kembali menyerahkan aset tahap empat senilai Rp 94 miliar lebih. Pada tahap ini Pemkab Aceh Timur baru mendapatkan kompensasi, itupun dari Provinsi Aceh senilai Rp 40 miliar yang diperuntukan oleh Pemkab Aceh Timur untuk mendukung pembangunan sarana dan prasarana di kabupaten yang mulai berbenah ini.
Jadi aset Aceh Timur yang mencapai ratusan miliar telah dihibahkan kepada Pemko Langsa tanpa kompensasi. Sehingga Pemkab Aceh Timur harus kembali berjuang mengalokasikan anggaran untuk menunjang pembangunannya sebagai kabupaten induk yang baru dimekarkan dan dimulai pembangunannya dari nol menuju Daerah Otonomi Baru (DOB) yang mandiri, maju dan bermartabat.
Dari penyerahan aset ini diharapkan kedua daerah itu dapat bersinergi dan terus berkarya dalam menunjang pembangunan kearah yang lebih baik menuju masyarakat yang adil dan makmur yang diridhai Allah SWT. Namun demikian, saat ini bukan tidak mungkin dengan segala kemampuan dan kemajuan Pemko Langsa diharap dapat turut berkontribusi dalam bentuk kompensasi guna mendukung pembangunan kabupaten induknya, yakni Aceh Timur yang menaungi 513 desa dan sudah tentu membutuhkan anggaran yang tidak sedikit dalam menata dan meratakan kembali pembangunan di wilayahnya yang begitu luas. (rn/red)
Penulis : Mahyuddin (Pak Geuchik)
Sumber: modusaceh.co
0 facebook: