PT Perkebunan Nusantara l di Langsa |
RILIS.NET, Langsa - Direktur Utama (Dirut) PTPN 1 Aceh di Langsa, dituding telah menjadikan salah seorang karyawati perusahaan, yakni KM (52) sebagai Pembantu Rumah Tangga (PRT) di kediaman pribadi Dirut dimaksud di Medan, Sumatera Utara.
Hal itu disampaikan oleh putra karyawati itu Danil Putra Arisandy (36) pada sejumlah media pada Rabu kemarin.
Menurut Danil tindakan dari pihak perusahaan tidak sesuai dengan tugas pokok dan fungsi karyawan perusahaan sebagaimana saat pengangkatan.
“Saya sebagai anak sangat merasa keberatan dengan tindakan Dirut PTPN 1 yang menjadikan ibu saya sebagai pembantu di rumah pribadinya di Medan,” kata Danil Putra Arisandy.
Danil Putra Arisandy anak dari KM Karyawati PTPN 1 Langsa (Foto: Dok. Pribadi Danil) |
Menurutnya, tindakan itu telah menjatuhkan harga diri keluarganya, karena saat pengangkatan dulu Danil mengaku ibu berstatus karyawan bukan pembantu rumah tangga pribadi.
Peralihan tugas karyawati itu ke rumah dinas Dirut menurut Danil sudah berlangsung sejak Sabtu, 30 Januari 2020 lalu.
Dalam pekerjaannya KM menangani pekerjaan rumah tangga mulai dari dapur sampai sumur, yang seharusnya itu bukan pekerjaan seorang karyawan dengan pendidikan Sekolah Pendidikan Keperawatan (SPK).
Keberatan Danil atas pengalihan ibunya menjadi pembantu di rumah Dirut telah disampaikan secara formal kepada pihak Direksi PTPN 1 di Langsa. Bahkan, telah berkoordinasi langsung dengan pihak perusahaan terkait keberatannya.
“Bila pihak perusahaan tidak segera ambil sikap atas persoalan ini, maka saya akan melaporkan perkara tersebut ke Dinas Ketenagakerjaan Kota Langsa dan Provinsi, bahkan ke Kementerian BUMN,” ujar Danil.
Saat ini Danil mengaku masih menunggu itikat baik dari pihak perusahaan sawit PTPN 1 Langsa untuk memulangkan ibunya dari rumah pribadi Dirut di Medan ke Kota Langsa.
Dia menambahkan, ibunya KM menjadi karyawan PTPN 1 terhitung sejak 21 November 1996, golongan ID/5 dengan pendidikan SPK. Rekam jejak kerjanya dimulai dari perawat di Rumah Sakit Umum Cut Mutia PTPN1 Langsa.
Sementara itu Humas PTPN 1 Langsa Saifullah kepada wartawan mengatakan, terkait karyawan yang dijadikan PRT di rumah pribadi Dirut, dirinya tidak berwenang menjawab perihal dimaksud.
“Maaf, saya tidak berwenang menjawab perihal ini, terkait pemberian kerja karyawan ini tanggung jawab bidang Sumber Daya Manusia (SDM). Apalagi persoalan ini masih internal perusahaan dan masih kewenangan pejabat terkait," ungkap Saifullah. (rn/rd)
0 facebook: