Satpol PP Sedang Menangkap Kambing Milik Warga di Kota Idi |
"16 ekor kambing berkeliaran di kawasan perkotaan pasar. Kita mengelar operasi penertiban hewan ternak," kata Kasatpol PP-WH Aceh Timur T Amran SE.MM, melalui Kasi Ops, Budi Wibowo, SH, Senin (14/12/2020), Sore.
Ia menjelaskan, Operasi penertiban hewan ternak tersebut sebagai bentuk penegakan Qanun Nomor 9 Tahun 2012 tentang Penertiban Hewan di Wilayah pasar kota Idi.
Kemudian, puluhan ekor ternak tersebut diamankan ke Mako (Markas Komando) Kantor Satpol PP dan WH di Pusat Pemerintahan Kabupaten Aceh Timur, selanjutnya akan diberikan sanksi terhadap pemilik ternak tersebut
"Keenam belas ekor kambing ini, kita bawa ke mako Satpol PP dan WH. Pemilik ternak diwajibkan membayar denda sesuai Qanun. Dan selain itu mengisi surat pernyataan," Budi Wibowo.
Operasi tersebut dilakukan terkait adanya laporan dari masyarakat yang disampaikan kepada Satpol PP-WH, dan dianggap sangat meresahkan serta mengganggu kenyamanan dan tatanan keindahan kota
"Saya memintakan kepada warga yang memelihara ternak agar tidak melepas ke pusat kota dan pasar. Sehingga kota kita cintai ini tidak nyaman dan aman dan indah," pinta Kasatpol PP-WH T. Amran (rn/aqbar)
0 facebook: