Thursday, November 26, 2020

Diprotes Soal Limbah, PT Medco E&P Malaka Diduga Alihkan Isu dengan Pencitraan Melalui LKJ

Ilustrasi/Logo Medco
RILIS.NET, Aceh Timur - Menuai banyak protes di media dari masyarakat lingkar tambang, tentang pencemaran air sungai yang diduga berasal dari limbah  PT Medco E&P Malaka di kawasan lingkar tambang, diduga telah memicu perusahaan migas itu untuk mengalihkan isu dengan membuat Perlombaan Karya Jurnalistik (PKJ) di Aceh Timur.

"Dugaan ini bukan tanpa sebab, lihatlah beberapa waktu lalu Perusahaan yang mengelola migas di Blok A, Blang Nisam, Kecamatan Indra Makmu Aceh Timur, banyak menuai protes dari masyarakat akibat dugaan pencemaran air sungai yang berasal dari limbah perusahaan Medco, beberapa waktu lalu," kata Hidayatul Mustaqim warga Julok Aceh Timur, Kamis (26/11/2020).

Menurut Hidayat Mustaqim, yang juga sebagai Sekretaris Umum (Sekum) HMI di Aceh Timur ini, beberapa waktu lalu PT Medco E&P Malaka gencar diberitakan oleh media lokal tentang kembali terjadinya dugaan pencemaran lingkungan pada air sungai dibeberapa desa, serta bau busuk yang menyengat seperti baunya safety tank.

Lalu, tak lama kemudian tambahnya Medco menggelar lomba karya jurnalistik dengan berita yang terkesan hanya untuk pencitraan perusahaan itu, sementara pemberitaan tentang pencemaran dan isue lingkungan serta lainnya sepi dari pemberitaan media.

"Mereka menggelar lomba itu dengan melibatkan wartawan lokal sebagai panitia, dengan peserta yang mengikutinya juga dari Aceh Timur, tentu pemenangnya ya tau sendirilah tentunya harus karya yang memuja muji mereka, sementara nasib warga kami disini entah siapa yang peduli," sebutnya.

Masih menurut Mustaqim, sebagaimana diketahui seperti di Gampong Alue Siwah, Seuneubok Cina dan juga Alue Ie Itam, disini warga saat itu memang merasakan dampak dari bau itu, sampai informasinya ada yang mual-mual.

"Seperti dikatakan oleh Sekdes Alue Ie Itam Suhadi, di salah satu media online beberapa waktu yang lalu, bau itu sangat menyengat seperti tahun lalu. Sehingga banyak yang menduga bahwa PT Medco mencoba untuk mengalihkan isu pencemaran itu dengan mengadakan Lomba Karya Jurnalistik (LKJ) sebagai upaya pencitraan?, agar bisa tersiarnya kabar baik untuk meredamkan isu itu," tambah Mustaqim yang juga warga lingkar tambang Blok A ini.

Sebelumnya juga dikabarkan bahwa limbah PT Medco E&P Malaka mengalir di delapan Desa, salah satunya di Desa Teupin Raya Kecamatan Julok, yang diduga kuat berasal dari limbah buangan Medco yang mengalir ke sungai dikawasan itu, sehingga air sungai juga berubah warna.

Keterangan dari Muhammad Nuraqi misalnya, aktivis yang peduli terhadap lingkungan dikawasan itu, ia turut mendesak instansi terkait di lingkungan hidup untuk melakukan observasi dan audit pengelolaan lingkungan yang dilaksanakan PT Medco E&P serta BPMA agar segera melakukan pengawasan dan memberi tindakan atas keteledoran operasional PT Medco E&P Malaka.

Perubahan Warna Air Sungai, Diduga Akibat Limbah PT Medco E&P Malaka di Kawasan Lingkar Tambang Blok A, di Aceh Timur
"Ia benar, saya memang pernah meminta agar diaudit, karena audit lingkungan mendesak untuk dilakukan dikarenakan peristiwa yang sama seperti tahun lalu kambali terjadi, dan warga akhirnya menerima dampak dari lemahnya environmental management plan nya PT Medco," tadas M Nuraqi kepada media ini, Kamis siang.

Informasi yang dihumpun media sebelumnya Kepala Dinas Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Aceh Timur Muhammad Yunus bersama timnya telah turun kelokasi dikawasan sungai Kecamatan Julok, dan dalam rilisnya yang diterima media ini, Kepala DLHK Yunus mengatakan, pihak perusahaan telah mematuhi semua ketentuan yang berlaku.

"Medco E&P Malaka sudah rutin menyampaikan laporan lingkungan kepada DLH Aceh Timur dan dapat diketahui bahwa seluruh kualitas air pada setiap titik penaatan sudah memenuhi baku mutu lingkungan."  kata M Yunus. Ia juga menambahkan, bahwa pihaknya telah menurunkan tim untuk observasi air sungai di sejumlah titik yang dipertanyakan warga.

"Proses penelitian sampel ini butuh waktu lebih kurang dua minggu dan akan kami laporkan ke instansi terkait. Kami berharap semua pihak dapat bersabar,” harap Yunus saat itu.

Namun, sampai saat ini, janji yang disampaikan Kadis DLHK Aceh Timur Yunus itu belum ada bukti untuk dipublikasikan ke publik.

Sementara itu Pihak PT Medco E&P Malaka  melalui Bagian Humas Rahmat Idris yang dimintai tanggapannya oleh media ini mengatakan, bahwa terkait hak konfirmasi pihaknya sedang menunggu hasil dari Jakarta, namun kalau kegiatan Lomba Karya Jurnalisti yang diadakannya bukanlah sebagai bentuk pengalihan isu ataupun pencitraan.

Menurutnya, Medco E&P Malaka melaksanakan kegiatan Webinar dan Lomba Karya Jurnalistik merupakan bagian dari kegiatan rutin tahunan dengan rekan-rekan media di Aceh Timur.

"Kegiatan tersebut diantaranya media gathering, silaturahim buka bersama, dan lainnya. Namun terkait kondisi Pandemi  COVID-19, kegiatan tersebut dialihkan dalam bentuk seminar online dan Lomba Karya Jurnalistik yang melibatkan para wartawan dan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur. 

Terkait dengan hasil observasi, tambah Rahmat, DLHK masih dalam tahap menunggu hasilnya di Jakarta, dan nantinya hasil itu akan dibagikan untuk dipublikasi dimedia agar diketahui oleh publik.

"Namun sekedar memberikan gambaran bahwa dari DLHK yang melakukan observasi beberapa waktu yang lalu masihdalam tahab menunggu hasil, dan jika hasil observasi lingkungan yang dilakukan oleh DLHK telah keluar akan segera dipublikasikan ke publik," pungkas Humas Medco E&P Malaka Rahmat Idris. 

Sementara itu Genera Manager PT Medco E&P Malaka Susanto mengatakan, tidak ada pencemaran lingkungan oleh Medco. "Kami di CPP selalu melakukan upaya terbaik dalam hal pengelolaan lingkungan dengan sebaik-baiknya, dan itu tercermin dalam setiap pelaporan rutin kami kepada DLH," Sebut GM PT Medco E&P Malaka Susanto. (rn/red)

BAGIKAN

0 facebook: