Anggota DPRA, Iskandar Usman Al-Farlaky (Foto: Ist) |
rilisNET, Banda Aceh - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Iskandar Usman Al-Farlaky, mengencam tindakan main hakim yang menewaskan seorang warga asal Aceh di Tangerang, pada Jumat (8/5/2020) dinihari.
Iskandar meminta jajaran kepolisian Tangerang untuk mengusut tuntas kasus yang menewaskan Muhammad Basri, pria asal Aceh yang bekerja sebagai sopir di sebuah perusahaan kargo di Tangerang tersebut.
“Kita mengecam keras tindakan main hakim yang membuat seorang warga Aceh meninggal di Tangerang. Hukum harus ditegakkan. Sebagai wakil rakyat Aceh, saya berharap kasus itu diusut hingga tuntas. Saya akan menyurati resmi jajaran Polres Tangerang untuk ini,” ujar politisi muda Partai Aceh ini, seperti dilansir AJNN Sabtu (9/5/2020).
Almarhum Muhammad Basri bekerja sebagai sopir di sebuah perusahaan kargo di Tangerang. Peristiwa amuk masa yang dialami Basri, terjadi di kawasan Jalan Raya Wana Kencana Sektor 12,4 Ciater Tangerang, sekitar pukul 00:21 WIB.
Saat itu, almarhum Basri hendak membeli rokok ke Toko Alfamart yang tak jauh dari tempat tinggalnya. Ia berjalan kaki sendirian menuju Alfamart. Saat sedang beli rokok itulah, entah siapa yang memulai, tiba-tiba Basri diteriaki maling motor.
Masa kemudian berkerumun dan menyerang almarhum secara membabi buta dan menariknya dari dalam toko. Almarhum sudah berusaha menjelaskan siapa dirinya, tapi tidak didengar oleh masa.
Almarhum Basri tidak berdaya ia kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum (RSU) Tangerang Kota dan mengembuskan nafas terakhir di sana.
"Dia dipukul dengan kejam. Semua yang terlibat termasuk yang menvideo harus ditangkap,” ujar Iskandar Al-Farlaky. “Kita berharap kasus serupa tidak lagi terulang di masa depan. Bukan hanya karena menimpa warga Aceh, tapi juga warga-warga lainnya. Demi hukum, keadilan harus ditegakan. Apalagi almarhum meninggalkan istri dan anak yang masih kecil,” sebutnya.
0 facebook: